Rokok Ilegal Bertebaran di Sukabumi, 24.684 Batang Udut Disita

Rabu 25 September 2024, 21:11 WIB
Hasil operasi razia peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

Hasil operasi razia peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dan Bea Cukai Bogor menggelar razia rokok ilegal atau tanpa cukai ke sejumlah toko dan warung di Kabupaten Sukabumi.

Dalam razia yang digelar pada Selasa (24/9/2024) itu tim gabungan berhasil menyita sebanyak 24.684 batang rokok tanpa pita cukai yang diduga akan dijual secara ilegal.

Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi mengatakan terdapat sembilan warung yang kedapatan menjual rokok ilegal yakni di wilayah Palabuhanratu, Cikakak dan Simpenan.

"Memang ini leading sektornya Bea Cukai. Kami bersinergi melakukan tugas untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap rokok ilegal. Ini hasil dari enam warung di dua kecamatan saja, Palabuhanratu dan Cikakak kemarin," kata Riyadi, Rabu (25/9/24).

Riyadi mengatakan rokok ilegal berbagai merek itu dijual dengan harga mayoritas di bawah 25 ribu per bungkus yang tersebar di 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: 13 Ribu Rokok Ilegal Disita di Kota Sukabumi, Modusnya Jual Online hingga Jastip

Baca Juga: Digandeng Bea Cukai, Satpol PP Sukabumi Sosialisasi Soal Rokok Ilegal di Surade

"Ini sangat meresahkan, dan kami yakin jumlah sebenarnya jauh lebih banyak. Saya kira ini seperti fenomena gunung es ini hanya ujungnya saja. Kami akan terus melakukan penertiban secara rutin bersama Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara," ujarnya.

Menurut Riyadi, rokok ilegal ini disebarkan oleh distributor nakal yang mencampurkannya dengan rokok resmi sehingga tidak mudah terdeteksi oleh pedagang. Oleh karena itu, Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

"Harapan kita akan ada efek jera bagi distributor dan pedagangnya. Kita juga cari penimbunnya. Yang pasti, peredarannya tersebar merata di 47 kecamatan cuma jumlahnya saja yang berbeda. Kita terus akan melakukan pemantauan juga di setiap kecamatan," ungkapnya.

Riyadi menjelaskan bahwa ciri-ciri dari rokok ilegal yang harus diwaspadai oleh masyarakat meliputi rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, bekas, salah personalisasi, atau salah peruntukan.

"Sanksi bagi pelanggar ketentuan di Bidang Cukai yakni pidana satu hingga lima tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Junto Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Sehat

Rokok Polos, Mana Gayamu

Minggu 22 September 2024, 17:22 WIB
Rokok Polos, Mana Gayamu
Berita Terkini
Sukabumi25 September 2024, 23:07 WIB

UPTD PU Sukabumi: Ruas Jalan Pakuwon-Cipeuteuy Mulus, Ekonomi Warga Meningkat

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PU Wilayah III saat ini tengah melakukan perbaikan di ruas jalan Pakuwon - Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan.
Perbaikan ruas jalan Pakuwon-Cipeuteuy Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan25 September 2024, 22:35 WIB

Belajar Trading Binary Gratis: Kupas Tuntas Platform Stockity!

Belajar Trading Binary gratis terkait mengupas tuntas apa itu Platform Stockity.
Ilustrasi trading binary. (Sumber Foto : Istimewa)
Sukabumi25 September 2024, 21:52 WIB

Pengerasan Jalan Sektor Perkebunan di Cidolog Sukabumi Disorot Warga, Ini Kata Distan

Pembangunan jalan produksi sektor perkebunan di Kampung Ciwaru, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan dari warga
Proyek pengerasan jalan sektor perkebunan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi25 September 2024, 21:11 WIB

Rokok Ilegal Bertebaran di Sukabumi, 24.684 Batang Udut Disita

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi dan Bea Cukai Bogor menggelar razia rokok ilegal atau tanpa cukai ke sejumlah toko dan warung di Kabupaten Sukabumi.
Hasil operasi razia peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Inspirasi25 September 2024, 20:20 WIB

Menengok Pendapatan Warga Bangbayang Sukabumi dari Kuli Sadap Getah Pinus Tegalbuleud

Warga Desa Bangbayang merasa terbantu dengan adanya pekerjaan sampingan sebagai kuli sadap getah pohon pinus Hutan Tegalbuleud Sukabumi.
Kuli sadap getah pinus Hutan Tegalbuleud Sukabumi jadi penghasilan tambahan warga Desa Bangbayang. (Sumber : SU/Ragil)
Food & Travel25 September 2024, 20:00 WIB

Situ Cibeureum Bekasi, Danau Indah Nan Gratis yang Hanya 1 Jam dari Jakarta

Situ Cibeureum, sebuah danau alami yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, menawarkan oase ketenangan di tengah hiruk pikuk kota industri.
Situ Cibeureum, sebuah danau alami yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, menawarkan oase ketenangan di tengah hiruk pikuk kota industri. (Sumber : Instagram/@arie_46/HARIDARMAWAN.COM).
Sukabumi25 September 2024, 19:35 WIB

Tersambar Petir, Rumah Warga di Parungkuda Sukabumi Terbakar

Sebuah rumah milik Ujang Jejen (48 tahun) di Kampung Babakan RT 20/03, Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mengalami kebakaran setelah tersambar petir pada Rabu (25/9/2024)
Tersambar petir dan kebakaran menimpa rumah milik Ujang Jejen (48 tahun) di Parungkuda Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Entertainment25 September 2024, 19:30 WIB

Jakarta Masuk List, Lisa BLACKPINK akan Menggelar Fan Meeting November 2024

Kabar gembira buat BLINK Tanah Air karena Lisa BLACKPINK akan datang ke Indonesia melalui acara ‘LISA Fan Meetup in Asia 2024’ pada Jumat, 15 November 2024
Jakarta Masuk List, Lisa BLACKPINK akan Menggelar Fan Meeting November 2024 (Sumber : Instagram/@lalalalisaa_m)
Sukabumi Memilih25 September 2024, 19:27 WIB

Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ketua Dijabat Budi Azhar Mutawali.
Prosesi penyerahan palu pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dari pimpinan sementara ke pimpinan definitif. (Sumber : Dok. DPRD Kabupaten Sukabumi)
Life25 September 2024, 19:00 WIB

Pentingnya Skill Parenting, Berikut 7 Tantangan Orang Tua dalam Mendidik Anak

Skill Parenting, Orang tua perlu memahami perasaan dan pikiran anak tanpa menghakimi.
Ilustrasi. Orang tua perlu fleksibel dalam mengubah gaya pengasuhan sesuai dengan kebutuhan anak. (Sumber : Freepik/Lifestylememory)