Tuduh Tukang Teluh, Pria Palabuhanratu Jerat Leher Adik Perempuan dan Bacok Ipar Ternyata Gegara Warisan

Rabu 25 September 2024, 18:45 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Samian dan jajaran saat menunjukan barang bukti kasus penganiayaan dan fitnah tukang teluh di Palabuhanratu Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

Kapolres Sukabumi AKBP Samian dan jajaran saat menunjukan barang bukti kasus penganiayaan dan fitnah tukang teluh di Palabuhanratu Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Suhiman alias S, warga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tega menjerat leher adik perempuannya sendiri AS (53 tahun) dengan tali tambang seraya menuding tukang teluh. Pria berusia 58 tahun (sebelumnya ditulis 72 tahun) itu juga nekat membacok adik iparnya dengan golok. Deretan aksi penganiayaan ini ternyata dipicu motif persoalan warisan.

"Diawali adanya selisih paham mengenai pembagian warisan atau harta, sehingga memunculkan perselisihan pendapat, dan akhirnya munculah peristiwa penganiayaan dan fitnah," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (25/8/2024).

Samian mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu 22 September 2024 pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku merupakan kakak tertua, sedangkan korbannya dua adik perempuan dan satu adik iparnya.

Baca Juga: Tuding Dukun Santet, Lansia di Palabuhanratu Sukabumi Jerat Leher Adik Perempuan dan Bacok Ipar

Ia mengungkapkan, pembagian terkait sejumlah uang atas penjualan sebidang tanah warisan diduga jadi pemicu pelaku nekat melakukan penganiayaan hingga memfitnah adik kandungnya sebagai tukang teluh atau dukun santet.

"Untuk permasalahan ini sudah terjadi cukup lama dan beberapa kali sudah terjadi selisih faham. Puncaknya di hari Minggu kemarin," kata Samian.

Penganiayaan, lanjut Samian, dilakukan pelaku terhadap korban pertama saat menumpang angkot di Jalan Raya Cibarengkok, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu. Saat itu, leher korban tiba-tiba dijerat pelaku menggunakan tali tambang kemudian dipaksa ke luar dari angkot.

"Pelaku masuk mengikuti didalam angkot tersebut, kemudian mengalungkan tali dan memaksa keluar dan melakukan penganiayaan," jelas Samian.

Tampang pelaku penganiayaan dan fitnah adik kandung dukun santet di Palabuhanratu Sukabumi. | Foto: SU/IlyasTampang pelaku penganiayaan dan fitnah adik kandung dukun santet di Palabuhanratu Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas

Setelahnya, pelaku kemudian memasang sejumlah spanduk bertuliskan 'Tukang Teluh - Gemong Teluh' di dinding dan atap rumah korban di Kampung Legok Loa, Desa Citarik.

"Sedangkan korban kedua dipukul dengan tangan kosong di bagian mata. Dan suami dari korban kedua yang berusaha melerai juga dianiaya oleh pelaku menggunakan senjata tajam. Berkat laporan masyarakat dan bukti yang diunggah di media sosial, personel Polsek Palabuhanratu bersama Satreskrim Polres Sukabumi segera mengamankan pelaku," jelas Samian.

Barang bukti yang diamanakan Polisi dari tangan pelaku yakni satu buah golok yang digunakan untuk membacok, kemudian tambang berwana oranye yang digunakan menjerat leher korban dan spanduk dengan tulisan 'Tukang Teluh-Gemong Teluh'.

"Pelaku kini dijerat pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun. Pasal 310 ayat 1 dan 2 KUHP tentang sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduh atau fitnah. Ancamannya hukuman pidana penjara paling lama 9 bulan," pungkas Samian.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa