Parungkuda Comeback dan Cibadak Street, Perseteruan 2 Geng Motor di Balik Ricuh Penyerangan Pasar Cibadak Sukabumi

Rabu 25 September 2024, 16:09 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti senjata tajam dalam konferensi pers kasus penyerangan di PSM Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi

Polisi memperlihatkan barang bukti senjata tajam dalam konferensi pers kasus penyerangan di PSM Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Gagalnya Parungkuda Comeback dan Cibadak Street melakukan tawuran menjadi sebab penyerangan bersenjata tajam di kawasan Pasar Semi Modern (PSM) Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kedua geng motor ini awalnya menyepakati rencana aksi kekerasan tersebut lewat Instagram.

Enam orang dari Parungkuda Comeback ditangkap atas peristiwa pada Kamis dini hari, 19 September 2024 itu. Mereka adalah AP (21 tahun), VA (20 tahun), (AR 19 tahun), (H 22 tahun), (G 29 tahun), dan (AS 16 tahun). Diketahui, Parungkuda Comeback adalah geng motor asal Kecamatan Parungkuda. Sementara Cibadak Street dari Cibadak.

Parungkuda Comeback menyambut niat tawuran itu dengan menyiapkan pasukan bersenjata tajam atau sajam. Namun Cibadak Street ternyata tidak memenuhi rencana tersebut alias tidak muncul di lokasi yang disepakati yakni di wilayah Cibadak. Alhasil para terduga pelaku menyisir Jalan Pemuruyan sampai kawasan PSM Cibadak.

"Motifnya adalah rencana tawuran antara Parungkuda Comeback dan Cibadak Street. Karena lawan tidak ada di lokasi, para pedagang yang sudah berada di pasar menjadi sasaran. Beruntung tidak ada korban jiwa, tapi sebuah sepeda motor rusak," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/9/2024).

Lima terduga pelaku yang dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/9/2024). | Foto: SU/Ilyas SupendiLima terduga pelaku yang dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/9/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi

Baca Juga: Dua Geng Motor Gagal Tawuran, Penyebab Serangan di Pasar Cibadak Sukabumi

Menurut Samian, Parungkuda Comeback menyiarkan secara langsung di Instagram aksi penyerangannya di PSM Cibadak. Video itu pun beredar dan viral di media sosial sehingga meresahkan masyarakat. Rekaman itu selanjutnya mejadi dasar polisi bergerak. Kurang dari 24 jam, enam terduga pelaku ditangkap. "Pelaku yang diamankan enam orang. Lima orang dewasa dan satu anak berkonflik dengan hukum," ujarnya.

Keenam terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuma setinggi-tingginya 10 tahun penjara. Lalu Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana, ancaman penjara paling lama 7 tahun. Pasal 406 ayat (1) KUHPidana, ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. Pasal 38 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 1 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2012.

"Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan serta UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam yang bisa dihukum hingga 10 tahun penjara. Kemudian tindak pidana bersama-sama melakukan perusakan atau penganiayaan terhadap orang dan barang, bisa diancam dengan pidana 7 tahun penjara," kata Samian.

"Sejumlah barang bukti yang berhasil diamanakan, tiga unit sepeda motor, satu pedang cocor bebek, dan satu pipa besi dengan mata pisau di ujungnya," lanjut dia.

Samian meminta masyarakat untuk segera melapor jika ada tindakan yang meresahkan agar segera ditindaklanjuti demi menjaga ketertiban dan keamanan. "Kami akan melakukan tindakan cepat untuk mengungkap, mengejar pelaku yang membuat onar, kegaduhan, dan keresahan."

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi