Parungkuda Comeback dan Cibadak Street, Perseteruan 2 Geng Motor di Balik Ricuh Penyerangan Pasar Cibadak Sukabumi

Rabu 25 September 2024, 16:09 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti senjata tajam dalam konferensi pers kasus penyerangan di PSM Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi

Polisi memperlihatkan barang bukti senjata tajam dalam konferensi pers kasus penyerangan di PSM Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Gagalnya Parungkuda Comeback dan Cibadak Street melakukan tawuran menjadi sebab penyerangan bersenjata tajam di kawasan Pasar Semi Modern (PSM) Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kedua geng motor ini awalnya menyepakati rencana aksi kekerasan tersebut lewat Instagram.

Enam orang dari Parungkuda Comeback ditangkap atas peristiwa pada Kamis dini hari, 19 September 2024 itu. Mereka adalah AP (21 tahun), VA (20 tahun), (AR 19 tahun), (H 22 tahun), (G 29 tahun), dan (AS 16 tahun). Diketahui, Parungkuda Comeback adalah geng motor asal Kecamatan Parungkuda. Sementara Cibadak Street dari Cibadak.

Parungkuda Comeback menyambut niat tawuran itu dengan menyiapkan pasukan bersenjata tajam atau sajam. Namun Cibadak Street ternyata tidak memenuhi rencana tersebut alias tidak muncul di lokasi yang disepakati yakni di wilayah Cibadak. Alhasil para terduga pelaku menyisir Jalan Pemuruyan sampai kawasan PSM Cibadak.

"Motifnya adalah rencana tawuran antara Parungkuda Comeback dan Cibadak Street. Karena lawan tidak ada di lokasi, para pedagang yang sudah berada di pasar menjadi sasaran. Beruntung tidak ada korban jiwa, tapi sebuah sepeda motor rusak," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/9/2024).

Lima terduga pelaku yang dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/9/2024). | Foto: SU/Ilyas SupendiLima terduga pelaku yang dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/9/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi

Baca Juga: Dua Geng Motor Gagal Tawuran, Penyebab Serangan di Pasar Cibadak Sukabumi

Menurut Samian, Parungkuda Comeback menyiarkan secara langsung di Instagram aksi penyerangannya di PSM Cibadak. Video itu pun beredar dan viral di media sosial sehingga meresahkan masyarakat. Rekaman itu selanjutnya mejadi dasar polisi bergerak. Kurang dari 24 jam, enam terduga pelaku ditangkap. "Pelaku yang diamankan enam orang. Lima orang dewasa dan satu anak berkonflik dengan hukum," ujarnya.

Keenam terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuma setinggi-tingginya 10 tahun penjara. Lalu Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana, ancaman penjara paling lama 7 tahun. Pasal 406 ayat (1) KUHPidana, ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. Pasal 38 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 1 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2012.

"Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan serta UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam yang bisa dihukum hingga 10 tahun penjara. Kemudian tindak pidana bersama-sama melakukan perusakan atau penganiayaan terhadap orang dan barang, bisa diancam dengan pidana 7 tahun penjara," kata Samian.

"Sejumlah barang bukti yang berhasil diamanakan, tiga unit sepeda motor, satu pedang cocor bebek, dan satu pipa besi dengan mata pisau di ujungnya," lanjut dia.

Samian meminta masyarakat untuk segera melapor jika ada tindakan yang meresahkan agar segera ditindaklanjuti demi menjaga ketertiban dan keamanan. "Kami akan melakukan tindakan cepat untuk mengungkap, mengejar pelaku yang membuat onar, kegaduhan, dan keresahan."

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi25 September 2024, 19:35 WIB

Tersambar Petir, Rumah Warga di Parungkuda Sukabumi Terbakar

Sebuah rumah milik Ujang Jejen (48 tahun) di Kampung Babakan RT 20/03, Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mengalami kebakaran setelah tersambar petir pada Rabu (25/9/2024)
Tersambar petir dan kebakaran menimpa rumah milik Ujang Jejen (48 tahun) di Parungkuda Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Entertainment25 September 2024, 19:30 WIB

Jakarta Masuk List, Lisa BLACKPINK akan Menggelar Fan Meeting November 2024

Kabar gembira buat BLINK Tanah Air karena Lisa BLACKPINK akan datang ke Indonesia melalui acara ‘LISA Fan Meetup in Asia 2024’ pada Jumat, 15 November 2024
Jakarta Masuk List, Lisa BLACKPINK akan Menggelar Fan Meeting November 2024 (Sumber : Instagram/@lalalalisaa_m)
Sukabumi Memilih25 September 2024, 19:27 WIB

Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ketua Dijabat Budi Azhar Mutawali.
Prosesi pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029. (Sumber : SU/Ilyas)
Life25 September 2024, 19:00 WIB

Pentingnya Skill Parenting, Berikut 7 Tantangan Orang Tua dalam Mendidik Anak

Skill Parenting, Orang tua perlu memahami perasaan dan pikiran anak tanpa menghakimi.
Ilustrasi. Orang tua perlu fleksibel dalam mengubah gaya pengasuhan sesuai dengan kebutuhan anak. (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Inspirasi25 September 2024, 18:49 WIB

Mengenal 3 Rektor Universitas Negeri Kelahiran Sukabumi, Ada yang Terpilih di Usia 38 Tahun

Menjadi rektor di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah prestasi yang menjadi kebanggaan. Dan ini adalah tiga sosok rektor yang merupakan kelahiran Sukabumi: Heri Hermansyah, KH. Solahuddin Sanusi, Prof. Deddy Ismatullah
Jabat Rektor di Universitas Negeri, (Prof. Dr. Heri Hermansyah, KH. Dr. Salahuddin Sanusi, Prof. Dr. Deddy Ismatullah | Foto : Colase Sukabumiupdate
Life25 September 2024, 18:49 WIB

3 Tahun Berjuang Melawan Perkawinan Anak di Sukabumi, Siapa GEMA CITA?

Kabupaten Sukabumi menjadi satu dari 3 daerah di Indonesia yang menjadi lokus GEMA CITA.
Generasi muda dalam kampanye Gema Cita (Sumber: dok Plan Indonesia)
Sukabumi25 September 2024, 18:45 WIB

Tuduh Tukang Teluh, Pria Palabuhanratu Jerat Leher Adik Perempuan dan Bacok Ipar Ternyata Gegara Warisan

Polisi mengungkap motif pria paruh baya di Palabuhanratu Sukabumi nekat jerat leher adik perempuan dan bacok ipar gegara warisan.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian dan jajaran saat menunjukan barang bukti kasus penganiayaan dan fitnah tukang teluh di Palabuhanratu Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi25 September 2024, 18:30 WIB

Cisolok Paling Cau! 8 Kecamatan dengan Produksi Pisang Terbanyak di Kabupaten Sukabumi

Data BPS: Dengan angka produksi mencapai 538.928 kuintal buah pisang per tahun, Cisolok jadi Kecamatan Paling Cau di Kabupaten Sukabumi.
Ilustrasi. Buah Pisang. (Sumber : Pixabay/Alexa)
Sukabumi25 September 2024, 18:10 WIB

4810 Keluarga Petani di Sukabumi Makin Miskin Gegara Aturan Rekomendasi HGU Dibajak

Aliansi Masyarakat Peduli Agraria Sukabumi atau AMPAS menyebut pemda memberikan rekomendasi perpanjangan HGU kepada 4 perusahaan yang dinilai salah menerapkan aturan.
Ilustrasi petani. Aliansi Masyarakat Peduli Agraria Sukabumi menyebut ribuat keluarga petani terancam makin miskin gara-gara aturan HGU yang diterapkan pemerintah (Sumber: istimewa)
Life25 September 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Agar Terlindung dari Segala Keburukan, Kejelekan dan Gangguan Orang Jahat

Doa merupakan bentuk permohonan kita agar Allah selalu menjaga kita.
Ilustrasi - Melalui doa, hati kita akan merasa tenang karena yakin Allah selalu bersama kita.(Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)