Dua Geng Motor Gagal Tawuran, Penyebab Serangan di Pasar Cibadak Sukabumi

Rabu 25 September 2024, 15:37 WIB
Lima terduga pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/9/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi

Lima terduga pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/9/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap motif penyerangan geng motor di kawasan Pasar Semi Modern (PSM) Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Enam orang ditangkap atas peristiwa yang terjadi pada Kamis dini hari, 19 September 2024 tersebut.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan penyerangan diawali oleh rencana tawuran lewat Instagram, antara geng motor asal Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, bernama Parungkuda Comeback, dengan geng motor dari Cibadak yakni Cibadak Street.

Parungkuda Comeback menyambut tawuran itu dengan menyiapkan pasukan bersenjata tajam. Namun Cibadak Street tidak memenuhi rencana tersebut alias tidak muncul di lokasi yang disepakati. Alhasil para terduga pelaku menyisir Jalan Pemuruyan sampai PSM Cibadak.

"Motifnya rencana tawuran antara Parungkuda Comeback dan Cibadak Street. Karena lawan tidak ada di lokasi, para pedagang yang sudah berada di pasar menjadi sasaran. Beruntung tidak ada korban jiwa, tapi sebuah sepeda motor rusak," kata Samian dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: Polisi: Sebelum Ditangkap, Geng Motor Ngamuk di Cibadak Lalu Ribut di Parungkuda Sukabumi

Menurut Samian, geng motor Parungkuda Comeback menyiarkan secara langsung di Instagram aksi penyerangannya di kawasan PSM Cibadak. Video itu kemudian beredar dan viral di media sosial sehingga meresahkan masyarakat. Rekaman itu pun mejadi dasar polisi bergerak.

Kurang dari 24 jam, enam terduga pelaku ditangkap. Mereka adalah AP (21 tahun), VA (20 tahun), (AR 19 tahun), (H 22 tahun), (G 29 tahun), dan (AS 16 tahun). "Pelaku yang diamankan berjumlah enam orang. Lima orang dewasa dan satu anak berkonflik dengan hukum," ujarnya.

Keenam terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuma setinggi-tingginya 10 tahun penjara. Lalu Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana, ancaman penjara paling lama 7 tahun. Pasal 406 ayat (1) KUHPidana, ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. Pasal 38 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 1 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2012.

"Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan serta UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam yang bisa dihukum hingga 10 tahun penjara. Kemudian tindak pidana bersama-sama melakukan perusakan atau penganiayaan terhadap orang dan barang, bisa diancam dengan pidana 7 tahun penjara," kata Samian.

"Sejumlah barang bukti yang berhasil diamanakan, tiga unit sepeda motor, satu pedang cocor bebek, dan satu pipa besi dengan mata pisau di ujungnya," lanjutnya.

Samian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika terdapat tindakan yang meresahkan agar segera ditindaklanjuti demi menjaga ketertiban dan keamanan. "Kami akan melakukan tindakan cepat untuk mengungkap, mengejar para pelaku yang membuat onar, kegaduhan, dan keresahan."

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)