Polisi Dibacok Berandal Motor yang Hendak Tawuran di Sukabumi, Pelakunya 2 Oknum Pelajar

Rabu 25 September 2024, 01:10 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dan jajaran saat menunjukan barang bukti sajam yang dipakai berandal motor untuk tawuran dan menyerang petugas. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dan jajaran saat menunjukan barang bukti sajam yang dipakai berandal motor untuk tawuran dan menyerang petugas. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang polisi dibacok berandal motor yang hendak tawuran dan meresahkan warga di Kampung Nagrog, Desa/Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Minggu 22 September 2024 sekitar pukul 00.10 WIB dinihari.

Korban adalah Briptu Ihsan (28 tahun), anggota unit Reskrim Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota. Sedangkan pelaku pembacokan yakni dua anak dibawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, peristiwa ini bermula dari laporan delapan orang warga terkait adanya berandal motor yang melakukan aksi sweeping terhadap pengendara yang melintas di tempat kejadian perkara.

“Mereka dicegat, diganggu dengan sajam (senjata tajam), bahkan mereka (berandal motor) mengganggu pengendara pengendara mobil. Kemudian delapan orang ini mereka merasa peduli melaporkan ke Polsek Cireunghas. Anggota piket lalu responsif dengan melakukan pengecekan di TKP,” ujar Rita kepada awak media pada Selasa (24/9/2024).

Setibanya di TKP, lanjut Rita, Briptu Ihsan bersama dua petugas Polsek Cireunghas lainnya mendapati berandal motor tersebut tengah konvoi dengan 10 motor. Petugas kemudian mencoba membubarkan mereka dengan dua kali tembakan peringatan. Namun bukannya bubar, para berandal motor itu malah menyerang petugas. “Sehingga diamankan lah pada saat itu,” kata Rita.

Baca Juga: Sangar di Jalan, 12 Berandal Motor Menangis di Kaki Orang Tua Usai Diciduk Polresta Sukabumi

Lebih lanjut Rita menyampaikan, dua orang berandal motor yang berhasil diamankan tiba-tiba kembali melakukan perlawanan dengan menyabetkan sajam jenis parang yang ujungnya melengkung dari arah belakang terhadap Briptu Ihsan. Akibatnya, korban mengalami 5 luka jahitan di punggung dan 2 luka jahitan di atas pantat.

"Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina, sedangkan dua orang pelaku diamankan di Polsek Cireunghas. Pelaku dua orang di bawah umur. Umurnya 17 tahun masih duduk di bangku SMA,” kata Rita.

Tiga jam kemudian, lanjut Rita, para berandal motor lainnya berhasil ditangkap polisi di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Cireunghas dan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi.

Mereka yang ditangkap yaitu H alias T (17 tahun), R alias I (16), VCY alias A (20), FGH (15), FF (15), MAI alias A (15), MRA (15), RU (15), S (15), GM (15), A ( 17). Sedangkan dua terduga pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, dua unit sepeda motor dan lima buah senjata tajam berbagai jenis milik pelaku, kemudian satu unit mobil Avanza, enam unit telepon genggam dan satu lembar visum et repertum milik korban.

Baca Juga: 2 Suporter Persija Jadi Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Kota AKP Bagus Panuntun menambahkan, motif di balik aksi berandal motor yang meresahkan warga ini karena hendak melakukan aksi tawuran, namun tidak jadi karena lawannya diduga tidak datang.

“Mereka merupakan alumni SMP tertentu, dia menantang perang kepada lawannya alumni SMP yang lainnya. Ketika lawannya tidak datang itulah mereka menyerang siapa saja yang ada di lokasi, mensweeping siapa saja yang ada di lokasi,” ucapnya.

“Karena siapa pun yang melintas diketahui itu remaja biasanya mereka akan melakukan penyerangan. Jadi aksi brutal ini dapat kita hentikan kurang lebih tiga jam setelah kejadian. Jam 12 malam setelah itu kita berhasil mengamankan 11 orang, tadi malam juga kita menangkap DPO satu orang,” sambungnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal berlapis, diantaranya Pasal 2 UU Darurat dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun, Pasal 169 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 6 tahun dan Pasal 55 ayat (1) dan atau Pasal 56 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 4 tahun.

Atas kasus ini, Bagus menegaskan, pihak kepolisian tetap akan menegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sejauh ini kami tetap melakukan tindakan tegas penegakan hukum, tidak ada dilakukan musyawarah proses tetap dilakukan ke pengadilan, itu yang pertama. Kedua kita juga mengimbau terhadap sekolah-sekolah terhadap orang tua untuk mengantidipasi anaknya agar ini tetap langkah secara ini (preemtif, preventif). Ketiganya kita setiap malam minggu setiap weekend kita melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi25 September 2024, 01:10 WIB

Polisi Dibacok Berandal Motor yang Hendak Tawuran di Sukabumi, Pelakunya 2 Oknum Pelajar

Berikut kronologi polisi di Sukabumi dibacok berandal motor yang hendak tawuran dan meresahkan warga.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dan jajaran saat menunjukan barang bukti sajam yang dipakai berandal motor untuk tawuran dan menyerang petugas. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi24 September 2024, 23:17 WIB

2 Oknum The Jakmania Jadi Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Sukabumi

2 oknum The Jakmania atau suporter Persija ditetapkan jadi tersangka dalam kasus perusakan rumah di Warudoyong Sukabumi gegara rusak banner Viking Persib.
Tangkapan layar video oknum suporter Persija atau The Jakmania saat melakukan keributan dan perusakan rumah di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin sore, 23 September 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi24 September 2024, 22:28 WIB

Demo di Kantor DPTR, Ratusan Petani dan Mahasiswa Sukabumi Blokade Jalan

Ratusan Mahasiswa dan Petani yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Agraria Sukabumi geruduk kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi. Selasa (24/9/2024)
Aksi demontrasi di depan Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi. Selasa (24/9/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi24 September 2024, 22:24 WIB

Ini Klarifikasi The Jakmania Sukabumi Terkait Insiden Perusakan Rumah di Warudoyong

Berikut klarifikasi dari The Jakmania Sukabumi terkait peristiwa penyerangan sebuah rumah di Warudoyong Kota Sukabumi.
The Jakmania Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi24 September 2024, 21:27 WIB

Respons Pengendara soal Tol Bocimi Seksi 2 Akhirnya Resmi Dibuka Kembali Usai Ditunggu Berjam-jam

Respons pengendara usai Tol Bocimi Seksi 2 dibuka kembali pada Selasa (24/9/2024).
Kondisi arus lalu lintas di keluar Gerbang Tol Parungkuda pasca Tol Bocimi Seksi 2 dibuka kembali, Selasa (24/9/2024). (Sumber : SU/Ibnu)
Jawa Barat24 September 2024, 20:59 WIB

Sempat Berkarir di Pemkab Sukabumi, Teppy Dharmawan Dilantik Jadi Pjs Bupati Karawang

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik lima Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, salah satunya Teppy Wawan Dharmawan sebagai Pjs. Bupati Karawang
Teppy Wawan Dharmawan, Pjs Bupati Karawang | Foto : Istimewa
Sukabumi24 September 2024, 20:41 WIB

Resmikan 2 Ruas Jalan yang Diperbaiki PU di Jampangtengah Sukabumi, Ini Harapan Bupati

Berikut dua ruas jalan di Jampangtengah Sukabumi yang selesai diperbaiki Dinas PU kemudian diresmikan Bupati Marwan Hamami.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Kadis PU Dede Rukaya dan Forkopimcam setempat saat meresmikan dua ruas jalan di Jampangtengah. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi24 September 2024, 20:05 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Resahkan Warga Kota Sukabumi Berhasil Dilumpuhkan

Tiga komplotan begal bersenjata tajam (sajam) di Kota Sukabumi berhasil diamankan Polisi. Ketiganya dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.
Tiga pelaku begal saat dihadirkan dapam komferensi pers di Polres Sukabumi Kota | Foto : Istimewa
Life24 September 2024, 20:00 WIB

Jurig Jarian, Hantu dari Tanah Sunda yang Konon Mendiami Tempat Sampah

Jurig Jarian adalah makhluk halus dalam mitologi Sunda yang dipercaya menghuni tempat-tempat kotor seperti tempat sampah.
Ilustrasi Jurig Jarian - Jurig Jarian adalah makhluk halus dalam mitologi Sunda yang dipercaya menghuni tempat-tempat kotor seperti tempat sampah. (Sumber : imdb.com).
Sukabumi24 September 2024, 19:39 WIB

Viral Lansia di Simpenan Sukabumi Tiba-tiba Terjatuh Lalu Meninggal Saat Menari Jaipong

Berikut kronologi kejadian viral pria lansia di Simpenan Sukabumi tiba-tiba terjatuh lalu meninggal saat menari Jaipong.
Cuplikan video detik-detik saat pria lansia di Simpenan Sukabumi tengah menari jaipong bersama sinden tiba-tiba terjatuh lalu meninggal. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)