2 Oknum The Jakmania Jadi Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Sukabumi

Selasa 24 September 2024, 23:17 WIB
Tangkapan layar video oknum suporter Persija atau The Jakmania saat melakukan keributan dan perusakan rumah di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin sore, 23 September 2024. | Foto: Istimewa

Tangkapan layar video oknum suporter Persija atau The Jakmania saat melakukan keributan dan perusakan rumah di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin sore, 23 September 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dua suporter Persija Jakarta ditetapkan sebagai tersangka di kasus perusakan sebuah rumah warga di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Senin (23/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan secara maraton pihaknya di Polsek Warudoyong.

Dua orang oknum The Jakmania yang ditetapkan sebagai tersangka itu, kata Bagus, merupakan pelaku yang merobek banner Viking Persib. Adapun pelaku utama perusakan pagar rumah masih dilakukan pengejaran.

“Sementara ini menetapkan 2 tersangka yang merusak banner, untuk yang merusak pagar ini yang keliatan digambar (video) viral tersebut saat ini masih dalam pengejaran,” kata Bagus kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Ini Klarifikasi The Jakmania Sukabumi Terkait Insiden Perusakan Rumah di Warudoyong

Bagus belum mau menyebutkan dua identitas tersangka tersebut. Hanya saja, ia menyebut keduanya terancam pidana Pasal 170 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Hukumannya sama seperti semalam, dia merusak banner, memasuki pekarangan rumah kemudian di situ memprovokasi. Jadi sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk tersangka lainnya, kemungkinan masih bisa bertambah," jelasnya.

Menurut Bagus, selain memeriksa 13 orang yang diamankan, ia juga sudah memanggil Ketua kelompok suporter Persija tersebut.

"Kita baru menghadirkan ketua suporter-nya, tadi baru hadir dan saat ini baru dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Baca Juga: 13 Oknum The Jakmania Ditangkap, Buntut Rusak Rumah di Sukabumi Setelah Persija Kalah

Adapun motif para pelaku melakukan perusakan rumah warga, kata Bagus, lantaran tersulut emosi oleh cacian saat mereka melakukan konvoi. Akhirnya mereka masuk ke rumah tersebut dan merusak pagar hingga mencabut banner Persib.

Hingga saat ini, belasan orang kelompok suporter Persija itu masih diamankan di Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“13 orang itu belum dikembalikan masih menunggu 24jam, saat ini masih diamankan di Polsek Warudoyong,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi25 September 2024, 01:10 WIB

Polisi Dibacok Berandal Motor yang Hendak Tawuran di Sukabumi, Pelakunya 2 Oknum Pelajar

Berikut kronologi polisi di Sukabumi dibacok berandal motor yang hendak tawuran dan meresahkan warga.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dan jajaran saat menunjukan barang bukti sajam yang dipakai berandal motor untuk tawuran dan menyerang petugas. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi24 September 2024, 23:17 WIB

2 Oknum The Jakmania Jadi Tersangka Kasus Perusakan Rumah di Sukabumi

2 oknum The Jakmania atau suporter Persija ditetapkan jadi tersangka dalam kasus perusakan rumah di Warudoyong Sukabumi gegara rusak banner Viking Persib.
Tangkapan layar video oknum suporter Persija atau The Jakmania saat melakukan keributan dan perusakan rumah di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin sore, 23 September 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi24 September 2024, 22:28 WIB

Demo di Kantor DPTR, Ratusan Petani dan Mahasiswa Sukabumi Blokade Jalan

Ratusan Mahasiswa dan Petani yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Agraria Sukabumi geruduk kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi. Selasa (24/9/2024)
Aksi demontrasi di depan Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi. Selasa (24/9/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi24 September 2024, 22:24 WIB

Ini Klarifikasi The Jakmania Sukabumi Terkait Insiden Perusakan Rumah di Warudoyong

Berikut klarifikasi dari The Jakmania Sukabumi terkait peristiwa penyerangan sebuah rumah di Warudoyong Kota Sukabumi.
The Jakmania Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi24 September 2024, 21:27 WIB

Respons Pengendara soal Tol Bocimi Seksi 2 Akhirnya Resmi Dibuka Kembali Usai Ditunggu Berjam-jam

Respons pengendara usai Tol Bocimi Seksi 2 dibuka kembali pada Selasa (24/9/2024).
Kondisi arus lalu lintas di keluar Gerbang Tol Parungkuda pasca Tol Bocimi Seksi 2 dibuka kembali, Selasa (24/9/2024). (Sumber : SU/Ibnu)
Jawa Barat24 September 2024, 20:59 WIB

Sempat Berkarir di Pemkab Sukabumi, Teppy Dharmawan Dilantik Jadi Pjs Bupati Karawang

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik lima Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, salah satunya Teppy Wawan Dharmawan sebagai Pjs. Bupati Karawang
Teppy Wawan Dharmawan, Pjs Bupati Karawang | Foto : Istimewa
Sukabumi24 September 2024, 20:41 WIB

Resmikan 2 Ruas Jalan yang Diperbaiki PU di Jampangtengah Sukabumi, Ini Harapan Bupati

Berikut dua ruas jalan di Jampangtengah Sukabumi yang selesai diperbaiki Dinas PU kemudian diresmikan Bupati Marwan Hamami.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Kadis PU Dede Rukaya dan Forkopimcam setempat saat meresmikan dua ruas jalan di Jampangtengah. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi24 September 2024, 20:05 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Resahkan Warga Kota Sukabumi Berhasil Dilumpuhkan

Tiga komplotan begal bersenjata tajam (sajam) di Kota Sukabumi berhasil diamankan Polisi. Ketiganya dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.
Tiga pelaku begal saat dihadirkan dapam komferensi pers di Polres Sukabumi Kota | Foto : Istimewa
Life24 September 2024, 20:00 WIB

Jurig Jarian, Hantu dari Tanah Sunda yang Konon Mendiami Tempat Sampah

Jurig Jarian adalah makhluk halus dalam mitologi Sunda yang dipercaya menghuni tempat-tempat kotor seperti tempat sampah.
Ilustrasi Jurig Jarian - Jurig Jarian adalah makhluk halus dalam mitologi Sunda yang dipercaya menghuni tempat-tempat kotor seperti tempat sampah. (Sumber : imdb.com).
Sukabumi24 September 2024, 19:39 WIB

Viral Lansia di Simpenan Sukabumi Tiba-tiba Terjatuh Lalu Meninggal Saat Menari Jaipong

Berikut kronologi kejadian viral pria lansia di Simpenan Sukabumi tiba-tiba terjatuh lalu meninggal saat menari Jaipong.
Cuplikan video detik-detik saat pria lansia di Simpenan Sukabumi tengah menari jaipong bersama sinden tiba-tiba terjatuh lalu meninggal. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)