SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap 13 orang dalam keributan oknum suporter Persija Jakarta atau The Jakmania di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin sore, 23 September 2024. Mereka saat ini sedang diperiksa secara maraton dan terancam hukuman pidana.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan keributan berawal saat oknum The Jakmania yang berjumlah sekitar 100 orang itu nonton bareng atau nobar laga Persib Bandung melawan Persija dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. Pertandingan berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat dan dimenangi tim tuan rumah dengan skor 2-0.
Maung Bandung membuka gol pertama melalui penyerang Dimas Drajad pada menit ke-38, kemudian Ryan Kurnia pada menit ke-82.
Baca Juga: Fakta Kericuhan Laga Persib vs Persija: Kronologi, Sikap PSSI, dan Pernyataan Klub
"Mereka 100 orang nobar di warkop di daerah Veteran. Kemudian setelah itu mereka berkonvoi ke titik kumpul berikutnya yaitu di daerah Odeon. Saat mereka melaksanakan konvoi, tiba-tiba melewati TKP (tempat kejadian perkara). Di TKP tersebut, menurut pengakuan beberapa orang yang sudah kita amankan, 13 orang kita amankan, ada yang bersuara di dalam rumah itu (lokasi kejadian) dengan mengatakan kata-kata kotor," kata Bagus kepada wartawan.
Bagus mengungkapkan oknum The Jakmania ini terpancing sehingga langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan diduga menemukan banner Persib. Sementara menurut keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi, sambung Bagus, rumah itu kondisinya kosong dan hanya ada tempat untuk menongkrong diduga suporter Persib.
"Ketika itu para pelaku melakukan perusakan pagar rumah, kemudian mencari orang yang berkata-kata kotor terhadap suporter Persija. Setelah melakukan perusakan, mereka melintas menuju titik berikutnya yaitu Odeon. Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, baik Polsek Warudoyong maupun Polres, langsung ke TKP," ujarnya.
Baca Juga: Kecewa Persija Kalah, The Jack Mania Ngamuk Rusak Rumah Warga di Sukabumi
"Setelah melakukan olah TKP, kami melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku. Kami saat ini dengan Polsek Warudoyong berhasil mengamankan 13 orang dan masih dilakukan pemeriksaan. Nanti hasilnya, dari keterangan 13 orang ini, apakah mereka merupakan pelaku atau saksi, akan kami pilih-pilih," kata Bagus.
Selain itu, Bagus menyebut pihaknya juga mengamankan tujuh sepeda motor. Adapun terduga pelaku lain masih dalam pengejaran. "Untuk saat ini kami tidak menemukan senjata tajam dan motif mereka hanya terpancing karena ada suara di dalam rumah yang mengatakan kata-kata kotor terhadap suporter Persija," lanjut dia.
"Kami mungkin menerapkan Pasal 170 yaitu perusakan secara bersama-sama di muka umum. Ancaman hukuman empat tahun. Tapi saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap 13 orang tersebut, apakah mereka terbukti melakukan perusakan atau hanya sebagai saksi. Ada beberapa yang sudah kami mintai keterangan dan mengakui melakukan perusakan," ujar Bagus.