SUKABUMIUPDATE.com - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Palangpang di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, diharapkan menjadi tempat transaksi ikan hasil tangkapan nelayan yang aman, tertib, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun harapan itu belum terwujud. TPI Pantai Palangpang belum berfungsi maksimal. "Masih ada rebutan ikan saat datang perahu. Padahal sudah ada TPI, di mana hasil tangkapan akan diberlakukan lelang terbuka," kata pedagang ikan Iwan Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Senin (23/9/2024).
Apalagi saat musim ikan, lanjut Iwan, dengan pegawai TPI hanya satu orang, transaksi banyak dilakukan tanpa lelang. Pedagang berebut ikan dari nelayan, bahkan sampai terjadi bersitegang. Menurut Iwan, sudah saatnya TPI Pantai Palangpang dikelola dengan sistem yang lebih baik.
Baca Juga: Jumlah Perahu Semakin Banyak, Nelayan Ujunggenteng Sukabumi Butuh Dermaga Representatif
"Kalaupun keterbatasan petugas, nanti bisa mencari petugas bantuan. Apakah harus terus barbar. Sampai kapan harus pagunjing-gunjing ikan," ujarnya.
Iwan menyebut jika sistem berjalan, pedagang tidak perlu berebut ikan hasil tangkapan nelayan. Semuanya dilakukan melalui lelang dengan harga terbuka. "Dengan sistem lelang yang baik, retribusi ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan berjalan baik, bahkan meningkat," ucapnya.
"Saat musim ikan memang ada sistem lelang. Tetapi (saat ini) tidak terakomodir secara baik sehingga menguap, tidak menjadi PAD secara utuh," kata Iwan.