Revolver Kaliber Peluru 32 Cm, Senjata Tersangka Penembakan Pemilik Warkop di Sukabumi

Sabtu 21 September 2024, 11:49 WIB
Barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dalam kasus penembakan pemilik warkop di Kota Sukabumi. Senjata ini diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada 20 September 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin

Barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dalam kasus penembakan pemilik warkop di Kota Sukabumi. Senjata ini diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada 20 September 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Senjata api rakitan jenis revolver atau pistol menjadi barang bukti dalam kasus penembakan pemilik warung kopi atau warkop di Kota Sukabumi. Tersangka perkara ini adalah oknum pengacara berinisial AMJ (45 tahun). Dia ditangkap dua jam setelah peristiwa terjadi pada 17 September 2024 malam.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun saat konferensi pers kepada wartawan mengatakan tersangka memperoleh senjata itu dari almarhum saudaranya sejak setahun lalu. Bagus menyebut AMJ tidak memiliki izin apa pun terkait kepemilikan senjata api berpeluru tajam kaliber 32 sentimeter (cm) tersebut.

"Dia (tersangka) tidak memiliki izin apa pun. Mengaku diperoleh dari saudaranya yang sudah meninggal. Senjata api rakitan itu dia miliki kurang lebih satu tahun. Pengakuannya untuk jaga-jaga saja. Kalau jenis pelurunya itu jenis peluru tajam kaliber 32 sentimeter," kata Bagus di Mapolres Sukabumi Kota pada 20 September 2024.

Korban berinisial MAF (35 tahun) luka pada punggung. Dia ditembak tersangka di depan warkop-nya di Jalan Veteran I Nomor 27 Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, sekira pukul 21.30 WIB. Sebelum itu, keduanya sempat bercerita di dalam mobil tersangka sambil meminum minuman beralkohol jenis Intisari.

Baca Juga: Motif Oknum Pengacara Tembak Pemilik Warkop di Sukabumi Pakai Revolver Rakitan

“Kemudian dalam keadaan mabuk, pelaku menggunakan senjata api rakitan mengatakan kepada korban ‘Bray mau tahu gak rasanya ditodong’. Selanjutnya pelaku mengarahkan senjata api kepada korban dan menempelkannya ke punggung (sebelah kanan), lalu pelatuk senjata api itu ditarik pelaku dan terjadi penembakan,” tambah Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers yang sama.

Tersangka sempat curhat soal utang piutang dengan korban di dalam mobil sedan Mercy miliknya dan berniat menjual senjata tersebut. Saat itu keduanya sedang mabuk. Tersangka diduga ingin menunjukkan dia memiliki senjata dan menawarkannya kepada korban.

Setelah penembakan terjadi, korban langsung dilarikan ke RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Pramuka, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, ketika pulang dan akan mengambil pakaian untuk melarikan diri.

Selain senjata, barang bukti lain dalam kasus ini adalah kendaraan roda empat dan pakaian. AMJ diancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. Kemudian Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan pidana paling lama 5 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)