Revolver Kaliber Peluru 32 Cm, Senjata Tersangka Penembakan Pemilik Warkop di Sukabumi

Sabtu 21 September 2024, 11:49 WIB
Barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dalam kasus penembakan pemilik warkop di Kota Sukabumi. Senjata ini diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada 20 September 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin

Barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dalam kasus penembakan pemilik warkop di Kota Sukabumi. Senjata ini diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada 20 September 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Senjata api rakitan jenis revolver atau pistol menjadi barang bukti dalam kasus penembakan pemilik warung kopi atau warkop di Kota Sukabumi. Tersangka perkara ini adalah oknum pengacara berinisial AMJ (45 tahun). Dia ditangkap dua jam setelah peristiwa terjadi pada 17 September 2024 malam.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun saat konferensi pers kepada wartawan mengatakan tersangka memperoleh senjata itu dari almarhum saudaranya sejak setahun lalu. Bagus menyebut AMJ tidak memiliki izin apa pun terkait kepemilikan senjata api berpeluru tajam kaliber 32 sentimeter (cm) tersebut.

"Dia (tersangka) tidak memiliki izin apa pun. Mengaku diperoleh dari saudaranya yang sudah meninggal. Senjata api rakitan itu dia miliki kurang lebih satu tahun. Pengakuannya untuk jaga-jaga saja. Kalau jenis pelurunya itu jenis peluru tajam kaliber 32 sentimeter," kata Bagus di Mapolres Sukabumi Kota pada 20 September 2024.

Korban berinisial MAF (35 tahun) luka pada punggung. Dia ditembak tersangka di depan warkop-nya di Jalan Veteran I Nomor 27 Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, sekira pukul 21.30 WIB. Sebelum itu, keduanya sempat bercerita di dalam mobil tersangka sambil meminum minuman beralkohol jenis Intisari.

Baca Juga: Motif Oknum Pengacara Tembak Pemilik Warkop di Sukabumi Pakai Revolver Rakitan

“Kemudian dalam keadaan mabuk, pelaku menggunakan senjata api rakitan mengatakan kepada korban ‘Bray mau tahu gak rasanya ditodong’. Selanjutnya pelaku mengarahkan senjata api kepada korban dan menempelkannya ke punggung (sebelah kanan), lalu pelatuk senjata api itu ditarik pelaku dan terjadi penembakan,” tambah Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers yang sama.

Tersangka sempat curhat soal utang piutang dengan korban di dalam mobil sedan Mercy miliknya dan berniat menjual senjata tersebut. Saat itu keduanya sedang mabuk. Tersangka diduga ingin menunjukkan dia memiliki senjata dan menawarkannya kepada korban.

Setelah penembakan terjadi, korban langsung dilarikan ke RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Pramuka, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, ketika pulang dan akan mengambil pakaian untuk melarikan diri.

Selain senjata, barang bukti lain dalam kasus ini adalah kendaraan roda empat dan pakaian. AMJ diancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. Kemudian Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan pidana paling lama 5 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten