Revolver Kaliber Peluru 32 Cm, Senjata Tersangka Penembakan Pemilik Warkop di Sukabumi

Sabtu 21 September 2024, 11:49 WIB
Barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dalam kasus penembakan pemilik warkop di Kota Sukabumi. Senjata ini diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada 20 September 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin

Barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dalam kasus penembakan pemilik warkop di Kota Sukabumi. Senjata ini diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada 20 September 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Senjata api rakitan jenis revolver atau pistol menjadi barang bukti dalam kasus penembakan pemilik warung kopi atau warkop di Kota Sukabumi. Tersangka perkara ini adalah oknum pengacara berinisial AMJ (45 tahun). Dia ditangkap dua jam setelah peristiwa terjadi pada 17 September 2024 malam.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun saat konferensi pers kepada wartawan mengatakan tersangka memperoleh senjata itu dari almarhum saudaranya sejak setahun lalu. Bagus menyebut AMJ tidak memiliki izin apa pun terkait kepemilikan senjata api berpeluru tajam kaliber 32 sentimeter (cm) tersebut.

"Dia (tersangka) tidak memiliki izin apa pun. Mengaku diperoleh dari saudaranya yang sudah meninggal. Senjata api rakitan itu dia miliki kurang lebih satu tahun. Pengakuannya untuk jaga-jaga saja. Kalau jenis pelurunya itu jenis peluru tajam kaliber 32 sentimeter," kata Bagus di Mapolres Sukabumi Kota pada 20 September 2024.

Korban berinisial MAF (35 tahun) luka pada punggung. Dia ditembak tersangka di depan warkop-nya di Jalan Veteran I Nomor 27 Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, sekira pukul 21.30 WIB. Sebelum itu, keduanya sempat bercerita di dalam mobil tersangka sambil meminum minuman beralkohol jenis Intisari.

Baca Juga: Motif Oknum Pengacara Tembak Pemilik Warkop di Sukabumi Pakai Revolver Rakitan

“Kemudian dalam keadaan mabuk, pelaku menggunakan senjata api rakitan mengatakan kepada korban ‘Bray mau tahu gak rasanya ditodong’. Selanjutnya pelaku mengarahkan senjata api kepada korban dan menempelkannya ke punggung (sebelah kanan), lalu pelatuk senjata api itu ditarik pelaku dan terjadi penembakan,” tambah Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers yang sama.

Tersangka sempat curhat soal utang piutang dengan korban di dalam mobil sedan Mercy miliknya dan berniat menjual senjata tersebut. Saat itu keduanya sedang mabuk. Tersangka diduga ingin menunjukkan dia memiliki senjata dan menawarkannya kepada korban.

Setelah penembakan terjadi, korban langsung dilarikan ke RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Pramuka, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, ketika pulang dan akan mengambil pakaian untuk melarikan diri.

Selain senjata, barang bukti lain dalam kasus ini adalah kendaraan roda empat dan pakaian. AMJ diancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. Kemudian Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan pidana paling lama 5 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Arena21 September 2024, 14:30 WIB

Mahasiswa Nusa Putra University Kembali Berprestasi di PON 2024 Aceh-Sumut

Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Provinsi Jawa Barat, tetapi juga mengukuhkan posisi Nusa Putra University.
Mahasiswa Nusa Putra University Abdan Syakuuro dan Aulia Suci Nurfadila. | Foto: Istimewa
Keuangan21 September 2024, 14:13 WIB

Ditunjuk Jadi Pilot Project, UMMI Sukabumi Gelar Sosialisasi Keuangan Inklusif

Program ini diharapkan dapat menekan angka masyarakat yang mengakses keuangan ilegal.
Sosialisasi keuangan inklusif di Aula Kampus UMMI pada Jumat (20/9/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Entertainment21 September 2024, 14:09 WIB

Tingginya Mencapai 2,26 Meter, Wanita Cantik Asal Tiongkok Ini Kesulitan Cari Pacar

Xiao Mai wanita cantik dengan tinggi 2,26 meter ini kesulitan untuk mencari pasangan.
Xiao Mai wanita cantik dengan tinggi 2,26 meter ini kesulitan untuk mencari pasangan. (Sumber : odditycentral.com).
Nasional21 September 2024, 13:41 WIB

Politikus Kelahiran Sukabumi, Profil Kang Aher yang Ditunjuk Jadi Plh Presiden PKS

Kang Aher sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Syura PKS.
PKS menunjuk Kang Aher sebagai Plh Presiden PKS. | Foto: pks.id
Kecantikan21 September 2024, 13:00 WIB

9 Kelebihan Lip Matte Dibandingkan Lip Tint, Tahan Lama!

Lip Matte vs Lip Tint. Karena hasil akhirnya yang matte, lip matte tidak membuat bibir terlihat berminyak atau mengkilap.
Ilustrasi. Meskipun lip matte memiliki banyak kelebihan, perlu diingat bahwa beberapa formula lip matte dapat membuat bibir terasa kering. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel21 September 2024, 12:00 WIB

Danau Lido Cigombong: Jejak Ratu Wilhelmina Hingga Mitos Buaya Putih dan Ular Naga yang Menjaganya

Danau Lido tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga berbagai aktivitas menarik yang dapat Anda nikmati.
Danau Lido - Danau Lido tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga menyimpan jejak sejarah dan mitos yang menyelimutinya. (Sumber : lidolakeresort.com).
Sukabumi21 September 2024, 11:49 WIB

Revolver Kaliber Peluru 32 Cm, Senjata Tersangka Penembakan Pemilik Warkop di Sukabumi

Tersangka sempat curhat soal utang piutang dengan korban di dalam mobil miliknya.
Barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dalam kasus penembakan pemilik warkop di Kota Sukabumi. Senjata ini diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada 20 September 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin
Mobil21 September 2024, 11:00 WIB

Goyang-goyang Mobil Saat Isi Bensin Apakah Dianjurkan? Simak Mitos dan 4 Dampaknya

Menggoyang-goyangkan mobil saat mengisi bensin bukan hanya sia-sia, tetapi juga sangat berbahaya.
Ilustrasi - Menggoyang-goyangkan mobil saat mengisi bensin bukan hanya sia-sia, tetapi juga sangat berbahaya. (Sumber : Pixabay.com/@Engin_Akyurt).
Bola21 September 2024, 10:00 WIB

Jelang Big Match Persib vs Persija di Liga 1 Pekan ke-6: Jakmania Dilarang datang ke Bandung!

Suporter Persija atau Jakmania dilarang datang ke Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
Suporter Persija atau Jakmania dilarang datang ke Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi Memilih21 September 2024, 09:50 WIB

Relawan Politik

Pemilihan Umum merupakan momentum lima tahunan yang selalu menarik perhatian banyak kalangan. Selain menjadi panggung utama bagi aktor politik seperti kandidat dan partai politik, juga relawan politik
Relawan politik | Foto : Pixabay