Motif Oknum Pengacara Tembak Pemilik Warkop di Sukabumi Pakai Revolver Rakitan

Jumat 20 September 2024, 23:03 WIB
Oknum pengacara pelaku penembakan pemilik warkop di Sukabumi saat digiring petugas. | Foto: Istimewa

Oknum pengacara pelaku penembakan pemilik warkop di Sukabumi saat digiring petugas. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - AMJ (45 tahun), oknum pengacara yang menembak pemilik warung kopi (warkop) di Kota Sukabumi, akhirnya ditangkap Polisi. Motif penembakan itu karena pelaku ingin menunjukkan bahwa dia punya senjata api (senpi) atau pamer kepada korban.

Diketahui peristiwa ini terjadi pada Selasa 17 September 2024 sekitar pukul 21.30 WIB di depan warkop korban di Jalan Veteran, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Akibatnya korban MAF (35 tahun) alami luka tembak di bagian punggung hingga harus mendapat penanganan medis di rumah sakit.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, selang dua jam dari kejadian penembakan tersebut.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Pemilik Warkop di Sukabumi Ditangkap, Senpi Rakitan Jadi Bukti

Kronologinya bermula dari pelaku datang ke warkop milik korban dan menyuruh korban untuk masuk ke dalam mobil pelaku. Kemudian, keduanya meminum minuman beralkohol jenis intisari.

Pada saat mabuk, pelaku mengeluarkan pistol revolver rakitan dan menodongkannya kepada korban. Tak lama kemudian, korban ditembak di bagian punggung sebelah kanan.

"Pelaku menggunakan senjata api rakitan, mengatakan kepada korban ‘bray mau tahu tidak rasanya ditodong’, selanjutnya pelaku mengarahkan senjata api kepada korban dengan menempelkan ke punggung sebelah kanan korban lalu pelatuk senjata api ditarik oleh pelaku," kata Rita, Jumat (20/9/2024).

Barang bukti senpi yang diamankan polisi dari tangan pelaku penembakan pemilik warkop di Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin.Barang bukti senpi yang diamankan polisi dari tangan pelaku penembakan pemilik warkop di Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaannya, pelaku mengaku jika senjata tersebut didapat dari almarhum saudaranya sejak satu tahun yang lalu.

“Dia tidak memiliki izin apapun, diduga itu adalah senjata rakitan Revolver, dia mengaku diperoleh dari saudaranya yang sudah meninggal selaku oknum Dankoti PP di wilayah Bandung,“ ujar Bagus.

“Kalau senjata api rakitan tersebut dia miliki kurang lebih satu tahun, untuk apa? Pengakuannya untuk jaga-jaga saja, kalau jenis pelurunya itu jenis peliru tajam kaliber 32 centimeter,” tambah dia.

Menurutnya, pelaku sempat curhat dengan korban di dalam mobil sedan miliknya dan berniat menjual senjata tersebut.

“Sebenarnya motifnya itu pertama tama dia (pelaku) memanggil korban (pemilik warkop) kemudian mereka minum-minum. Dalam pengaruh alkohol, kemudian korban ini duduk bersama di dalam mobil pelaku,” tuturnya.

"Mereka curhat masalah utang piutang, masalah ekonomi. Tidak ada (masalah) dia hanya curhat-curhat saja, modus itu ingin menunjukkan bahwa dia punya senjata, pamer, dan menawarkan untuk dijual senjata tersebut kepada korban," tambahnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni senpi rakitan jenis revolver, satu unit mobil, lima peluru kaliber 32 dan pakaian korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. Pelaku juga diancam dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)