Pelaku Penembakan Pemilik Warkop di Sukabumi Ditangkap, Senpi Rakitan Jadi Bukti

Jumat 20 September 2024, 20:34 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi dan jajaran merilis kasus penembakan pemilik warkop. Pelaku yang merupakan oknum pengacara berhasil ditangkap dan dipamerkan dalam rilis. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi dan jajaran merilis kasus penembakan pemilik warkop. Pelaku yang merupakan oknum pengacara berhasil ditangkap dan dipamerkan dalam rilis. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap oknum pengacara berinisial AMJ (45 tahun), pelaku penembakan pemilik warung kopi (warkop) di Kota Sukabumi. Penangkapan tersebut dilakukan dua jam pasca-insiden penembakan yang terjadi pada Selasa 17 September 2024.

Diketahui, akibat peristiwa ini korban MAF (35 tahun) alami luka tembak di bagian punggung. Ia ditembak pelaku di depan kedainya di Jalan Veteran I no 27, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku bersama korban sempat bercerita di dalam mobil pelaku sambil meminum minuman beralkohol jenis intisari.

“Kemudian dalam keadaan mabuk, pelaku menggunakan senjata api rakitan mengatakan kepada korban ‘Bray mau tahu gak rasanya ditodong’ selanjutnya pelaku mengarahkan senjata api kepada korban dan menempelkannya ke punggung korban, lalu pelatuk senjata api itu ditarik oleh pelaku dan terjadi penembakan,” ujar Rita kepada sukabumiupdate.com, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga: Pengakuan Korban Penembakan Oknum Pengacara di Sukabumi: Curhat Lalu Todongkan Senpi

Saat itulah terjadi penembakan terhadap korban hingga mengenai punggung sebelah kanan. Jenis senapan api yang digunakan pelaku yaitu senapan api rakitan jenis revolver.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaannya, pelaku mengaku jika senjata tersebut didapat dari almarhum saudaranya sejak satu tahun yang lalu.

“Dia tidak memiliki izin apapun, diduga itu adalah senjata rakitan Revolver, dia mengaku diperoleh dari saudaranya yang sudah meninggal selaku oknum Dankoti PP di wilayah Bandung,“ ujar Bagus.

“Kalau senjata api rakitan tersebut dia miliki kurang lebih satu tahun, untuk apa? Pengakuannya untuk jaga-jaga saja, kalau jenis pelurunya itu jenis peliru tajam kaliber 32 centimeter,” tambah dia.

Barang bukti senpi yang diamankan polisi dari tangan pelaku penembakan pemilik warkop di Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin.Barang bukti senpi yang diamankan polisi dari tangan pelaku penembakan pemilik warkop di Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin.

Menurutnya, pelaku sempat curhat dengan korban di dalam mobil sedan mercy miliknya dan berniat menjual senjata tersebut. Saat itu keduanya tengah dalam kondisi mabuk.

"Mereka curhat masalah utang piutang, masalah ekonomi. Tidak ada (masalah) dia hanya curhat-curhat saja, modus itu ingin menunjukkan bahwa dia punya senjata, pamer, dan menawarkan untuk dijual senjata tersebut kepada korban," kata Bagus.

Usai insiden penembakan terjadi, korban langsung dilarikan ke RSUD Syamsudin SH untuk penanganan medis. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Pramuka, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi saat pulang dan hendak mengambil pakaian untuk melarikan diri.

“Kurang dari dua jam kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,“ kata dia.

“Jadi ketika situasi dianggap aman sekitar jam 23.45 WIB malam dia pulang untuk mengambil baju, ketika berangkat menggunakan mobil, anggota berhasil mengepung pelaku dan berhasil diamankan,” tambahnya. 

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, satu unit kendaraan roda empat, satu potong kemeja hitan dan satu potong sweater warna hitam.

“Senjata tersebut tadi sempat mau diambil pelurunya tapi susah mengalami ceket (tidak dapat dibuka). Pelurunya lima butir, yang satu ditembakan,” ucapnya.

Atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukannya, pelaku terancam pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. Serta pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat pidana paling lama 5 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).