SUKABUMIUPDATE.com - Jabatan Kusmana Hartadji sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi diperpanjang. Perpanjangan ini dimulai sejak Jumat (20/9/2024) sampai terpilih Wali Kota Sukabumi definitif hasil Pilkada 2024.
"Mulai hari ini sampai paling lama satu tahun kalau di SK (Surat Keputusan). Tapi yang jelas sampai dengan terpilihnya Wali Kota definitif," kata Kusmana kepada sukabumiupdate.com melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Kusmana berharap Pilkada Kota Sukabumi tahun 2024 berjalan lancar, aman, damai, dan kondusif. Adapun Jumat ini Kusmana menerima SK Menteri Dalam Negeri RI terkait perpanjangannya di Gedung Sate, Bandung.
Baca Juga: Heboh Haornas Kota Sukabumi 2024: Ini Penjelasan Pj Wali Kota, Kadisporapar, dan Muraz
"Hari ini saya menerima SK Menteri Dalam Negeri yang disampaikan oleh Pak Gubernur (Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin)," ujarnya.
Dalam masa perpanjangannya, Kusmana akan fokus terhadap beberapa hal seperti mendukung kelancaran Pilkada 2024. Lalu persoalan lingkungan hidup, persampahan, penanganan stunting, pengangguran, dan kemiskinan.
"Juga netralitas ASN, termasuk pertumbuhan ekonomi. Sebab di waktu yang pendek ini kita harus menyusun kebijakan untuk lima tahun mendatang serta 20 tahun ke depan," katanya.
Diketahui, Kusmana resmi dilantik menjadi Pj Wali Kota Sukabumi pada Rabu, 20 September 2023 di Gedung Sate. Sebelumnya Kusmana pernah menjabat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Pemprov Jawa Barat. (ADV)