SUKABUMIUPDATE.com - Pasca insiden yang melibatkan dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kota Sukabumi dan ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya pada Jumat 13 September 2024 lalu, kedua belah pihak bersepakat untuk islah atau berdamai.
Hal itu kemudian dibuktikan dalam surat pernyataaan islah atau damai yang ditandatangani di atas materai oleh kedua pimpinan masing-masing ormas di Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Sukabumi, Kamis (19/9/2024).
Usai penandatangan surat, Ketua DPD Garis Sukabumi Raya, Ade Saepuloh menegaskan jika persoalan yang terjadi merupakan sebuah kesalahpahaman dan sudah diselesaikan.
“Insyaallah antara Garis dan PP itu kita akan jalin kerjasama kedepannya dan kita juga sudah islah (damai) jadi persoalan-persoalan ke belakang dianggap sudah tidak ada dan insyallah kedepan akan menjalin komunikasi yang baik“ ujar Ade kepada sukabumiupdate.com.
Mengingat ada 7 anggota orang dari kedua belah pihak yang telah diamankan oleh pihak kepolisian, Ade menyebut berdasarkan hasil kesepakatan yang ditandatanginya itu, kedua belah pihak bersepakat untuk saling mencabut laporan polisi.
Baca Juga: Bentrokan Ormas di Cianjur, Poskab Sapu Jagat Sukabumi Imbau Anggota Menahan Diri
Baca Juga: Kronologi 7 Anggota Ormas di Sukabumi Ditangkap, Buntut Pengeroyokan versus Pengrusakan
“Untuk laporan polisi sudah dicabut dari kedua belah pihak itu sudah kita layangkan permohonan pencabutan perkara ke pihak kepolisian,“ jelasnya.
Ade juga berharap agar persoalan itu dapat segera diselesaikan, mengingat pihaknya belum mendapatkan jawaban dari pihak kepolisian terkait permohonan pencabutan laporan yang dilayangkannya.
“Kita berusaha semaksimal mungkin mudah-mudahan ini cepat selesai yang kita harapkan kita juga berjuang baik lewat do’a maupun mediasi dan yang lainnya supaya persoalan ini cepat selesai,” harapnya.
Ditemui di tempat yang sama, Melan Maulana selaku Ketua MPC PP Kota Sukabumi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan buntut insiden tersebut.
“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat satu permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi di sekitar tanggal 13, 14, 15,” ucap Melan.
Senada dengan Garis, Melan menegaskan jika persoalan yang terjadi hanyalah kesalahpahaman saja dan sudah dapat diselesaikan melalui mediasi serta diakhiri dengan penandatanganan surat kesepakatan damai.
“Disampaikan juga bahwa yang terjadi antara Pemuda Pancasila dan DPD Garis itu miss komunikasi dan sekarang sudah selesai dalam artian selesai ini kita sama-sama menyadari bahwa kita katakanlah tidak ada yang sempurna kita sama-sama minta maaf, saling meminta maaf,” pungkasnya.
Sementara itu, dikutip dari surat pernyataan islah atau damai antara ormas PP dan ormas Garis Sukabumi Raya itu terdapat empat poin kesepakatan, di antaranya yaitu :
1. Kedua belah pihak bersepakat untuk damai dan saling memaafkan.
2. Kedua belah lihak bersepakat untuk saling menjaga kondusifitas Kota Sukabumi.
3. Kedua belah lihak bersepakat untuk mencabut laporan dari Polres Sukabumi Kota.
4. Apabila salah satu pihak melanggar dari isi perjanjian ini, mak akan kami kembalikan penyelesaiannya melalui jalur hukum pada Polres Sukabumi Kota.