SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polres Sukabumi Kota tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan yang dilakukan oleh oknum pengacara kepada MAF (35 tahun), pemilik warung kopi (Warkop) di Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.
Diketahui, peristiwa penembakan ini terjadi tepat di depan Warkop milik korban pada Selasa 17 September 2024 sekitar pukul 21.30 WIB. Korban yang terluka, dibawa ke RSUD R Syamsudin SH.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku yang diduga oknum pengacara, datang ke halaman warung kopi untuk bertemu korban. Kemudian, korban disuruh masuk ke dalam mobil pelaku.
"Terduga pelaku dan korban sempat mengobrol kurang lebih setengah jam dan pelaku mengeluarkan sejenis senpi (senjata api) dan ditempelkan ke punggung (korban) sebelah kanan hingga meletus," ujar Bagus kepada sukabumiupdate.com, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga: Pengakuan Korban Penembakan Oknum Pengacara di Sukabumi: Curhat Lalu Todongkan Senpi
Baca Juga: Pemilik Warkop di Sukabumi Ditembak Oknum Pengacara, Polisi Kejar Pelaku
Akibat peristiwa tersebut, korban mendapatkan luka tembakan di bagian punggung. Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Syamsudin SH untuk mendapat penanganan medis.
"Sudah dilakukan operasi semalam untuk mengeluarkan proyektil dari punggung korban," kata Bagus.
Usai melakukan penembakan, pelaku langsung melarikan diri. Bagus menyebut, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Adapun identitas pelaku penembakan berhasil diketahui berdasarkan keterangan saksi-saksi dan CCTV di lokasi kejadian.
"Dugaan sementara pelaku oknum pengacara. Sedangkan untuk korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit Bunut (RSUD R Syamsudin SH)," pungkasnya.