Tangkap 34 Pengedar Narkoba, Polres Sukabumi Sita 184 Gram Sabu Seharga Rp220 Juta

Selasa 17 September 2024, 17:28 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian dan jajaran saat konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba dalam sebulan. (Sumber : SU/Ilyas)

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian dan jajaran saat konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba dalam sebulan. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Dalam kurun waktu satu bulan, Satnarkoba Polres Sukabumi menangkap sebanyak 34 tersangka Narkoba yang terdiri dari pengedar narkotika dan obat keras terbatas (OKT). Penangkapan ini dilakukan sejak pertengahan Agustus hingga pertengahan September 2024.

"Dalam periode ini, kami berhasil mengungkap lebih dari 22 kasus, terdiri dari 14 kasus penyalahgunaan narkotika dan 8 kasus terkait obat keras terlarang," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, Selasa (17/9/2024).

Dari puluhan kasus tersebut, Samian menyebut para tersangka yang ditangkap semuanya laki-laki dengan rincian terdiri dari 23 tersangka kasus narkotika, yakni berinisial DP, FZI, R, H, G dan YA, LN, UW, DS, W dan AA. Kemudian DMS, MA, US, TG dan NJ, RAP, GH dan SG, N, RH, AN, RL.

Kemudian, 11 tersangka lainnya terkait dengan peredaran obat keras terbatas yakni berinisial WS, MN, AA, MAR, GM, M, IW, P, AJP, EM dan RS.

"Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang terdiri dari 184 gram sabu, 46,3 gram narkotika jenis sintetis (sinte), dan 2.101 butir obat keras terbatas," ucapnya.

"Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp246.440.000, yang terdiri dari Rp220.800.000 untuk sabu, Rp4.630.000 untuk tembakau sintetis dan Rp 21.010.000 untuk obat keras terbatas," kata dia.

Baca Juga: Kapolres Sukabumi Beri Penghargaan Ke 23 Personel Berprestasi, Ini Daftar Namanya

Samian menjelaskan, mayoritas modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara sistem tempel ditempat umum yang telah dijanjikan.

"Di mana mereka janjian untuk meletakkan barang di tempat tertentu tanpa bertemu langsung. Kita masih coba kembangkan di mana mereka mendapatkan suplai barang atau dari produsen nya di mana, masih kita kejar," terangnya.

Samian menegaskan pasal yang akan disangkakan kepada para pelaku narkotika yaitu pasal 114, pasal 112, dan 111 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun hingga seumur hidup.

"Kemudian, untuk tersangka peredaran obat keras terbatas, polisi kenakan pasal 435 junto 138 dan 436 junto 145 dengan ancaman sampai dengan 12 tahun penjara," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola19 September 2024, 12:00 WIB

Persib Bandung vs Port FC di AFC Champions League Two: Susunan Pemain dan Prediksi Skor

Persib Bandung akan menghadapi Port FC di AFC Champions League Two malam ini.
Persib Bandung akan menghadapi Port FC di AFC Champions League Two malam ini. (Sumber : Twitter/@persib/Instagram/@portfc_official).
Kecantikan19 September 2024, 11:00 WIB

10 Manfaat Day Cream untuk Perawatan Kulit, Bisa Mencegah Penuaan Dini

Day cream dengan kandungan anti-aging dapat membantu mengurangi tampilan garis halus dan kerutan, sehingga kulit tampak lebih halus dan muda.
Ilustrasi. Manfaat Daycream untuk Perawatan Kulit (Sumber : Freepik/@freepik)
Jawa Barat19 September 2024, 10:46 WIB

BPBD Jabar: 2 Ribu Rumah Rusak Akibat Gempa Bandung, 700-an Warga Mengungsi

Kabupaten Bandung mengalami dampak kerusakan terbanyak.
Kondisi kerusakan bangunan pasca-gempa bumi Bandung dan Garut. | Foto: Istimewa
Life19 September 2024, 10:00 WIB

Semua Orang Mau, Tapi Ini Langkahnya! 7 Cara Menjadi Kaya di Usia Muda

Menjadi kaya di usia muda adalah impian banyak orang, tetapi membutuhkan kombinasi dari strategi keuangan yang tepat, mindset, dan disiplin.
Ilustrasi - Menjadi kaya di usia muda adalah impian banyak orang, tetapi membutuhkan kombinasi dari strategi keuangan yang tepat, mindset, dan disiplin. (Sumber : pixabay.com/@ArbazKhan)
Jawa Barat19 September 2024, 09:53 WIB

Update Gempa Bandung, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempermudah pemberian bantuan.
Kondisi kerusakan bangunan pasca-gempa bumi Bandung dan Garut. | Foto: Istimewa
Inspirasi19 September 2024, 09:52 WIB

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kabupaten Sukabumi 2024

Pelamar CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 bisa mengunjungi situs resmi atau melalui portal SSCASN untuk mengetahui apakah namanya tertera di Hasil Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber : Ist)
Food & Travel19 September 2024, 09:29 WIB

Cerita Warga Cisaat Rela ke Parungkuda Buat Jogging di Tol Bocimi Sukabumi

Deni biasanya berangkat dari rumah sekira pukul 05.30 WIB.
Suasana olahraga dan jogging di pintu keluar Tol Bocimi Seksi 2 di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat19 September 2024, 09:00 WIB

5 Cara Hidup Sehat Usia 40 Tahun, Bahagia dan Tetap Fit Menjalani Aktivitas

Memasuki usia 40 tahun, gaya hidup sehat menjadi sangat penting untuk menjaga vitalitas dan mencegah berbagai penyakit.
Ilustrasi - Memasuki usia 40 tahun, gaya hidup sehat menjadi sangat penting untuk menjaga vitalitas dan mencegah berbagai penyakit. (Sumber : Freepik.com/@diana.grytsku)
Sukabumi19 September 2024, 08:50 WIB

Kota Sukabumi Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023

Nirwasita Tantra merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023 dari KLHK. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Inspirasi19 September 2024, 08:30 WIB

Lulusan Baru Jadi Pegawai Tetap? Cek Info Loker D3 Berikut!

Lulusan Baru Jadi Pegawai Tetap, Loker D3 Berikut dibuka hingga 17 November 2024 mendatang.
Ilustrasi Lowongan Kerja Indofood Lulusan SMA Sederajat (Sumber : Freepik)