Polisi Kehilangan Jejak Terlapor Kasus Tipu Gelap, Korban Warga Sukabumi Rugi Rp 350 Juta

Jumat 13 September 2024, 11:28 WIB
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun. | Foto: SU/Asep Awaludin

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi kesulitan mencari terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana tipu gelap budi daya ikan lele berinisial PP. Korban dalam perkara ini adalah Indra Saputra (36 tahun), warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Indra mengaku rugi Rp 350 juta, uang yang digunakan sebagai bantuan tambahan modal usaha.

Terduga pelaku PP yang berasal dari Jakarta diduga melakukan aksi tipu gelap ini sekitar tiga tahun lalu atau tepatnya 5 November 2021 (tanggal transaksi dengan Indra). PP kemudian dilaporkan oleh Indra ke Polres Sukabumi Kota pada 30 September 2022. Polisi beralasan kendala dalam proses penanganan adalah karena PP selalu berpindah-pindah tempat.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, selain berpindah tempat, PP juga tidak datang ketika dipanggil sebanyak dua kali. Di sisi lain, aturan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka dalam sebuah kasus, lanjut Bagus, harus terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dengan status saksi.

“Dalam menentukan tersangka kita harus memeriksa saksi terlebih dahulu. Sampai saat ini terlapor (PP) berpindah-pindah tempat. Kita sudah memanggil saksi terlapor (PP), namun dua kali panggilan, tidak datang,” kata dia kepada sukabumiupdate.com, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga: Rp350 Juta Raib, Warga Gunungguruh Sukabumi Minta Polisi Tangkap Terduga Pelaku Tipu Gelap

Atas situasi ini, Bagus menyebut Polres Sukabumi Kota telah mengeluarkan surat perintah penjemputan terlapor atau PP dengan status saksi. Namun polisi kembali tidak menemukan PP di alamat yang tercatat. “Kita terbitkan surat perintah membawa saksi (terlapor yakni PP). Kita datangi ke rumahnya, namun terlapor tersebut katanya sudah pindah,” ujarnya.

Hingga saat ini PP masih berstatus saksi dalam kasus dugaan tindak pidana tipu gelap budi daya ikan lele. Polisi mengaku kehilangan jejak keberadaan PP maupun saudaranya sehingga diterbitkan daftar pencarian saksi. “Kita kehilangan jejak, baik alamat terlapor maupun saudaranya sehingga sudah terbit Daftar Pencarian Saksi (DPS),” kata Bagus.

Sebelumnya, Indra Saputra sebagai korban, mengatakan peristiwa ini berawal ketika dia bertemu dengan PP melalui temannya. Saat itu PP meminta bantuan tambahan modal usaha sebesar Rp 350 juta untuk ternak lele. Transaksi pun terjadi pada 5 November 2021 di Jalan AR Hakim, tepatnya di Kompleks Perbata Nomor 29 RT 06/04 Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Indra menyebut dalam perjanjiannya dengan PP, dia akan diberikan keuntungan sekitar 5 persen atau kurang lebih Rp 15 juta setiap bulan. Tetapi sejak tiga bulan setelah transaksi, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)