SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah toko mainan yang berlokasi di pinggir jalan nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Bolang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, ditutup paksa. Toko tersebut dicurigai menjadi tempat penjualan obat terlarang, atau yang dikenal dengan sebutan ‘obat teler’.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika warga sekitar menggeledah toko tersebut setelah muncul kecurigaan bahwa toko mainan tersebut memiliki aktivitas ilegal. Ketua RW setempat, Deden, mengonfirmasi bahwa toko tersebut telah ditutup dan pemiliknya diminta untuk tidak beroperasi lagi.
"Kemarin sudah tiga kali ada orang luar daerah berjualan. Itu orang yang sama dari daerah itu juga. Makanya saya khawatir," ujar Deden kepada sukabumiupdate.com, pada Rabu (11/9/2024).
Baca Juga: Bersama RT dan RW Warga Datangi Toko Mainan di Parungkuda Sukabumi, Curiga Lapak Obat Teler
Deden menegaskan bahwa selama penjual mematuhi aturan dan hanya menjual mainan, warga tidak akan keberatan. Namun, toko tersebut disinyalir menjual barang-barang lain yang ilegal. "Kalau dagang mainan sewajarnya, nggak masalah. Tapi ini ada dagangan lain," ucapnya.
Lebih lanjut, Deden mengatakan bahwa warga tidak ingin memperkeruh suasana dan telah menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian. "Kami sudah laporkan ke Polsek dan berharap ada kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya," ungkapnya.
Deden juga berharap agar penjual yang terlibat tidak lagi membuka usaha di lokasi tersebut atau di wilayah lain. "Jangan ada lagi di sini, orang yang dagangnya itu harus keluar, diusahakan di manapun jangan sampai dagang lagi," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, sukabumiupdate.com masih mengkonfirmasi kebenarannya kepada pihak kepolisian setempat.