SUKABUMIUPDATE.com - Identitas mayat pria tanpa busana yang ditemukan tergeletak di selokan Kampung Cimanggu RT 01/06, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada 31 Agustus 2024 lalu teridentifikasi bernama Ukar (71 tahun) asal Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak.
Sebelum dinyatakan hilang oleh pihak keluarga dan ditemukan jasadnya, pria lansia tersebut ternyata memiliki riwayat sakit gangguan jiwa.
Hal itu diungkap oleh Pekerja Sosial Masyarakat Kecamatan Nagrak, Arum, yang selama ini mendampingi keluarga Ukar dalam pengurusan administrasi dan pengobatan.
Baca Juga: Sebelum Ditemukan Jadi Mayat, Pria Lansia asal Nagrak Sukabumi Sempat ‘Hilang’ Sepekan
Arum menyebut dirinya dan keluarga korban sempat mengajukan Ukar agar mendapat kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal itu agar Ukar dapat perawatan di RS Marzoeki Mahdi, Bogor.
"Ukar sempat tinggal di Kampung Cicangkore, lalu dipindahkan ke Kampung Warungkawung. Kami mengajukan BPJS PBI untuk pengobatan Ukar," ujar Arum kepada sukabumiupdate.com, Rabu (11/9/2024).
Arum juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Ukar pernah dirawat di rumah sakit. Awalnya, keluarga mengira gangguannya bersifat saraf, sehingga Ukar dibawa ke RS Kartika dan dirujuk ke Poli Jiwa RSUD Sekarwangi. Bahkan, pada 19 Juni 2024, Ukar sempat dirujuk ke psikiater yang menangani kondisi kejiwaannya.
"Rencananya Ukar akan dirawat di RS Marzoeki Mahdi, Bogor, namun karena butuh BPJS untuk pengobatan lebih lanjut, keluarganya terpaksa menunda perawatan. Pengajuan BPJS PBI baru aktif setelah sebulan," jelasnya.
Arum menuturkan, biaya rawat inap untuk pasien ODGJ di RS Marzoeki Mahdi bisa mencapai hampir Rp 1 juta per hari untuk kelas 3. "Karena kondisi keuangan yang terbatas, keluarga tidak mungkin membiayai perawatan secara umum. Makanya kami urus BPJS PBI untuk Ukar," tuturnya.
Sebelum kondisinya memburuk, Ukar masih berpakaian rapi, namun setelah mengetahui bahwa mantan istrinya menikah lagi, kondisi mentalnya semakin terguncang. Setiap hari Ukar sering terlihat membawa sampah.
"Ketika ditanya apa yang dibawanya, katanya itu beras dan sayuran, padahal bawa sampah. Jiwanya terganggu setelah tahu mantan istrinya menikah lagi dengan tetangganya di Nagrak Utara," katanya.
Ukar memiliki empat anak, namun hanya satu yang tinggal di Bandung yang sering mengirimkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Akhir-akhir ini Ukar sering tinggal di tempat umum seperti MCK di daerah Kubang. Keluarganya sebenarnya sedang mengurus proses pengobatan, tapi takdir berkata lain," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Cibadak, AKP Idji Djubaedi menyebut identitas jenazah terungkap setelah keluarga korban mendatangi kantor Polsek Cibadak pada Senin 2 September 2024.
"Awalnya keluarga korban mendengar kabar (penemuan mayat) dari masyarakat setempat.
Mereka kemudian mencari informasi lanjutan ke kantor desa dan disarankan untuk datang ke Polsek Cibadak dengan membawa surat-surat identitas," jelas Djubaedi, Senin (9/9/2024).
Setelah proses identifikasi cocok dengan identitas yang dibawa keluarga, lanjut Djubaedi, jasad pria lansia tersebut kemudian dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di TPU Taman Rohmat, Kota Sukabumi.
Terkait penyebab kematian korban, Djubaedi menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Hasil visum sementara masih menunggu hasil dari pemeriksaan histopatologi," pungkasnya.
Diketahui, jenazah Ukar saat itu ditemukan oleh warga bernama Komarudin (70 tahun) yang sedang memperbaiki saluran air yakni sekira pukul 06.00 WIB. Jasad korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan sudah membengkak serta tidak terdapat kartu identitas apa pun.
Meski begitu, Polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban di sekitar lokasi. Djubaedi menjelaskan barang-barang itu antara lain sweter warna merah, celana pendek warna cokelat berlubang, kemeja hitam-putih, dan kaus hijau. "Baju ini kita temukan di atasnya, di dekat selokan," ungkapnya.