SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi sejak 5 September 2024 melakukan perbaikan dua ruas jalan yakni Jalan Rumah Sakit Belakang dan Jalan Pasar Ciwangi.
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Barlian Hadi saat meninjau pengerjaan perbaikan pada 9 September 2024 mengungkapkan bahwa di Pasar Ciwangi ruas jalan yang diperbaiki adalah sepanjang 140 meter dengan lebar 7 meter.
Perbaikan itu mencakup di antaranya pengaspalan dan pembuatan bak kontrol pembuangan air. Perbaikan yang dijadwalkan berlangsung selama 60 hari dan ditargetkan selesai pada akhir Oktober ini menelan biaya Rp 512.479.930.
Baca Juga: Dinas PU Perbaiki Jalan Baru, Usulan Peningkatan Status di Kabupaten Sukabumi
Sementara untuk Jalan Rumah Sakit Belakang, yang diperbaiki sepanjang 320 meter dengan lebar sekitar 4,5 meter. Perbaikan dengan anggaran Rp 487.520.069 ini di antaranya pengaspalan. Targetnya selesai 75 hari kalender.
“Jalan Rumah Sakit Belakang itu pengerjaannya adalah patching dan pengaspalan. Pengerjaan 75 hari kalender dan targetnya 9 November 2024. Ini untuk mendukung kegiatan layanan kesehatan di RSUD R Syamsudin, SH," katanya.
Anggaran perbaikan kedua ruas jalan itu total Rp 999.999.999 bersumber dari Dana Bagi Hasil Sawit Pemerintah Pusat. “Mudah-mudahan pengerjaan ini berjalan baik dan lancar serta bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat," kata Barlian.
Sumber: Website Pemkot Sukabumi