SUKABUMIUPDATE.com - Identitas mayat pria tanpa busana yang ditemukan tergeletak di selokan Kampung Cimanggu RT 01/06, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu 31 Agustus 2024 lalu akhirnya terungkap.
Korban diketahui seorang lansia bernama Ukar (71 tahun), warga Kampung Warungkawung, RT 1/6, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Kabar ini disampaikan Kapolsek Cibadak, AKP Idji Djubaedi. Ia menyebut identitas jenazah terungkap setelah keluarga korban mendatangi kantor Polsek Cibadak pada Senin 2 September 2024.
"Awalnya keluarga korban mendengar kabar (penemuan mayat) dari masyarakat setempat. Mereka kemudian mencari informasi lanjutan ke kantor desa dan disarankan untuk datang ke Polsek Cibadak dengan membawa surat-surat identitas," jelas Djubaedi kepada sukabumiupdate.com, Senin (9/9/2024).
Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Busana di Selokan Cibadak Sukabumi, Polisi Dalami Identitasnya
Setelah proses identifikasi cocok dengan identitas yang dibawa keluarga, lanjut Djubaedi, jasad pria lansia tersebut kemudian dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di TPU Taman Rohmat, Kota Sukabumi.
Terkait penyebab kematian korban, Djubaedi menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Hasil visum sementara masih menunggu hasil dari pemeriksaan histopatologi," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi mengautopsi mayat pria tanpa busana yang ditemukan di selokan Kampung Cimanggu RT 01/06 Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 31 Agustus 2024 tersebut.
Autopsi berjalan dua jam sejak pukul 16.00 WIB. Berdasarkan pemeriksaan luar, ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Nurul Aida Fathya mengungkapkan jenazah datang ke rumah sakit dalam konidisi utuh, namun telah membusuk. Tidak ditemukan luka terbuka.
"Kami lakukan pemeriksaan luar. Jenazah utuh, tidak ada bagian tubuh yang hilang. Kondisinya sudah membusuk lanjut. Kemudian ada tanda-tanda terendam air. Tidak ditemukan luka terbuka atau luka lecet," katanya.
Sebab mayat membusuk dan kulit ari (lapisan tipis) telah menghilang atau terkelupas, Aida menyebut sulit memastikan apakah ada luka lebam pada jasad tersebut. Pada organ dalam pun, lanjut Aida, hasil autopsi menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda perlukaan.
"Kami tidak menemukan ada perlukaan yang menyebabkan patah tulang atau kelainan pada otot-otot. (Jadi) penyebab (kematian) belum diketahui karena masih menunggu hasil histopatologi. Kami kirim sampel organ dalam ke laboratorium. Apakah ada penyakit sehingga dia tidak sadarkan diri, misalnya seperti itu. Sampel yang kami ambil paru-paru, hati, dan jantung. Jaringan otak tidak bisa diambil karena sudah mencair," ujarnya.
Lanjut Aida, usia kematian korban diperkirakan tiga sampai empat hari. "Kalau dalam kondisi dia terendam air, biasanya agak lebih lama, mungkin tiga hingga empat hari. Kami lihat tidak ada perlukaan, artinya (dugaan) kecelakaan atau pembunuhan, bisa disingkirkan untuk sementara," kata dia.
Di TKP, Polisi menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban. Diketahui, jenazah ditemukan dalam posisi tengkurap dan sudah membengkak serta tidak ada kartu identitas apa pun. Barang temuan ini selanjutnya diamankan di Mako Polsek Cibadak untuk menjadi bukti.
Kapolsek Cibadak AKP Idji Djubaedi menjelaskan barang-barang itu antara lain sweter warna merah, celana pendek warna cokelat berlubang, kemeja hitam-putih, dan kaus warna hijau. Dalam sweter ditemukan uang sekitar Rp 20 ribu yang terbungkus plastik merah. Lalu terdapat tali rafia yang melilit perut korban.