SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi targetkan pengentasan sebanyak 30 hektar kawasan kumuh di Kota Sukabumi. Diketahui, Kota Sukabumi saat ini tidak memiliki kategori kawasan kumuh berat.
“Untuk kawasan kumuh di Kota Sukabumi, kita sudah punya ketetapannya itu keputusan Walikota tentang kawasan kumuh,” ujar Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, kepada sukabumiupdate.com, Senin (9/9/2024).
“Itu menyatakan bahwa kawasan kumuh di Kota Sukabumi itu seluas 260 hektar, nah itu kategorinya adalah kawasan kumuh ringan, jadi di kita sudah tidak ada lagi kawasan kumuh yang berkategori berat,” ungkapnya.
Baca Juga: BAPPEDA Kota Sukabumi Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS
Frendy menjelaskan, penanganan kawasan kumuh yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi sejak tahun 2021 hingga saat ini menyisakan 180 hektar kawasan kumuh yang tersebar di 32 Kelurahan.
“Itu berdasarkan penanganan yang dilakukan sejak tahun 2021 lalu hingga sekarang sehingga dari 260 itu tersisa 180 hektar lagi,” kata dia.
Adapun untuk tahun 2024, kata Frendy, Pemkot Sukabumi mentargetkan sekitar 30 hektar kawasan kumuh yang akan dientaskan.
“Untuk tahun ini kita targetkan 30 hektar, minimal sampai RPD, kan itu sampai tahun 2026 periodenya, jadi nanti ketika RPJMD baru luasan kumuhnya diharapkan sudah tidak ada lagi,” pungkasnya.