Mengaku Finance, Dua Pelaku Perampasan Motor di Sukabumi Ditangkap Polisi

Senin 09 September 2024, 16:11 WIB
WAB (44 tahun) dan AC (42 tahun) diperiksa di ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

WAB (44 tahun) dan AC (42 tahun) diperiksa di ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap pria berinisial WAB (44 tahun) dan AC (42 tahun). Mereka adalah dua dari tiga terduga pelaku perampasan sepeda motor milik korban berinisial MAN (17 tahun). Peristiwa ini terjadi pada 22 Juni 2024 di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Berdasarkan keterangan pers pada Senin (9/9/2024), WAB (44 tahun) dan AC (42 tahun) ditangkap tiga pekan setelah melancarkan aksi pencurian sepeda motor dan kekerasan terhadap korban yang masih di bawah umur. WAB diamankan di Lebak, Banten, pada 14 Agustus 2024, sedangkan AC pada 17 Agustus 2024 di kawasan perumahan di Cikembang, Kabupaten Sukabumi. Satu terduga pelaku lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor jenis Honda Beat, satu unit telepon genggam, dan visum et repertum. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan aksi para pelaku dilakukan dengan mengaku-ngaku sebagai pihak eksternal suatu finance dan merampas sepeda motor.

Baca Juga: Buntut Tarik Motor Anggota, Ratusan Massa GRIB Geruduk Kantor Leasing Di Kota Sukabumi

"Modus yang dilakukan para pelaku ini adalah dengan cara mengambil paksa sepeda motor yang dipakai oleh korban dengan alasan sepeda motor tersebut masuk dalam daftar tunggakan. Setelah berhasil mengambil sepeda motor korban, para pelaku melarikan diri," kata Rita melalui keterangan Humas Polres Sukabumi Kota.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku kami ancam dengan Pasal 80 Jo 76c Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara 5 tahun dan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman pidana 9 tahun," ujarnya.

Menyikapi kejadian tersebut, Rita mengimbau seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk tidak memberikan sepeda motor terhadap keluarganya yang tidak memiliki kompetensi berkendara. "Kami mengimbau orang tua tidak memberikan atau meminjamkan sepeda motor kepada keluarga atau putra-putrinya yang belum memiliki kompetensi berkendara, karena selain berbahaya bagi diri sendiri, tentunya akan membahayakan pengguna jalan lain," kata dia.

Sebagai informasi, perampasan sepeda motor dilakukan ketiga terduga pelaku di depan sebuah toko elektronik di Jalan Bhayangkara pada 22 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).