3 Maling Ditangkap! 17 Motor Disita, Warga Sukabumi yang Kehilangan Dapat Ambil Gratis

Jumat 06 September 2024, 18:01 WIB
Terduga pelaku curanmor dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (6/9/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi

Terduga pelaku curanmor dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (6/9/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor spesialis rumahan. Sebanyak 17 sepeda motor hasil aksi maling di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi ikut disita dalam pengungkapkan perkara ini.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan penangkapan para terduga pelaku berawal dari laporan warga pada 14 Agustus 2024. Ketika itu polisi menangkap satu terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga dua terduga pelaku lainnya diringkus.

"Dalam waktu 24 jam pelaku pertama berhasil ditangkap. Setelah pengembangan, kami mengamankan 17 kendaraan dari tangan para pelaku," kata dia dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat (6/9/2024).

Samian menyebut tiga terduga pelaku atau maling ini merupakan warga Kabupaten Sukabumi. Mereka adalah AH (35 tahun), S (31 tahun), dan AK (31 tahun). AH menjadi terduga pelaku utama. Sementara S berperan sebagai penadah utama dan AK penadah lainnya.

.

Baca Juga: Aksi Maling Nekat Terekam CCTV di Sukabumi, Bawa Kabur Motor di Depan Korban

Selain ketiga orang itu, terdapat satu terduga pelaku berinisial K (30 tahun) yang masih dikejar dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). K beralamat di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Sindikat curanmor ini melakukan aksinya menggunakan kunci leter T.

"Modus pencurian dengan pemberatan tersebut menggunakan kunci T yang dilakukan malam hari secara bersama-sama dengan merusak. Kejadian ini sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku untuk mencari keuntungan dijual kembali ke pelaku kedua sebagai pekerjaannya (penadah), kemudian dijual kembali ke pelaku ketiga," ujar Samian.

Samian mengimbau masyarakat atau warga yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa langsung mendatangi Mapolres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, untuk mengambil kendaraannya secara gratis.

"Masyarakat yang menjadi korban bisa datang ke Polres Sukabumi karena ada 17 kendaraan yang kita amankan. Dari peristiwa ini para pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP dan 481 subsider 480 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi