SUKABUMIUPDATE.com - PT. Ciremai Mitra Sejahtera (PT. CMS) memberikan tanggapan terkait penghentian sementara kegiatan cut and fill di lokasi yang direncanakan untuk pembuatan kandang ayam di Kampung Pasirluhur, Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Penghentian sementara proyek tersebut diputuskan oleh Forkopimcam Purabaya dengan alasan belum adanya perizinan yang lengkap dan adanya protes dari warga sekitar.
General Affair (GA) Manager PT. CMS, Suprapto, mengungkapkan bahwa proses perizinan sudah berlangsung, baik dari dinas terkait maupun pemerintah Kabupaten Sukabumi. Suprapto mengaku pihaknya telah melakukan silaturahmi dan pengajuan perizinan kepada desa dan beberapa dinas terkait, dan warga Desa Cimerang telah memberikan izin. "Semua dokumen ada," jelasnya.
Suprapto mengungkapkan ketidakpahamannya terhadap protes warga, mengingat tidak ada perwakilan dari desa (Desa Cimerang) yang terlibat dalam mediasi sebelum kegiatan dimulai. "Kami tidak paham maksud dan tujuan protes tersebut, karena tidak ada perwakilan desa yang ikut serta dalam mediasi awal sebelum kami memulai aktivitas," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa selama ini proses perizinan berjalan sesuai waktu yang ditetapkan pihak terkait, dan di lapangan diakuinya belum ada pembangunan yang dilakukan. "Itu tanah di cut and fill bisa saja dibiarkan begitu, bisa juga nanti kita tanam sayuran dan lain lain, terus salahnya dimana?," tanya dia.
Suprapto menambahkan bahwa kegiatan cut and fill dengan menggunakan alat berat dijadwalkan hingga hari Jumat, namun pihaknya menghentikannya setelah permintaan dari pemerintah desa melalui kantor camat.
Baca Juga: Diambil Airnya untuk Sekar Budaya HJKS, Ini Cerita Legenda Sungai Cimerang Purabaya Sukabumi
Baca Juga: Warga Protes Proyek Kandang Ayam di Cimerang Sukabumi, Camat Minta Setop Pembangunan
"Apa ditemukan alat-alat pembangunan, seperti besi-besi dan lain sebagainya di lokasi, kan tidak ada. Batu-batu juga dari warga setempat menawarkan diri menjualnya, jadi saling sinergi," terangnya.
Suprapto juga menegaskan bahwa PT. CMS tidak dapat menyebarluaskan proses perizinan kepada masyarakat luas. Lebih jauh, ia menduga ada pihak pihak tertentu yang menggerakan masyarakat desa lain (Desa Bojong Tipar) untuk melakukan protes itu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, memprotes pembangunan kandang ayam karena lokasinya berdekatan dengan permukiman. Proyek ini berada di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, namun lebih dekat ke rumah-rumah penduduk di Desa Bojongtipar.
"Mayoritas warga menolak kehadiran perusahaan ternak ayam itu. Memang di wilayah Desa Cimerang, tetapi radius terdekat yakni sekitar 600 meter, adalah ke permukiman warga Desa Bojongtipar, tepatnya Kampung Cibayondah, Ketengan, dan Parakantelu," kata Asep Sarip Hidayat (44 tahun), warga Kampung Cibayondah, Rabu, 4 September 2024.
Menurut Asep, pihak Kecamatan Purabaya telah mengirimkan surat ke perusahaan terkait untuk menghentikan sementara proyek tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya terdapat enam kandang dengan kapasitas 50 ribu ayam per kandang yang akan dibangun. Ini membuat masyarakat khawatir bakal menimbulkan dampak kurang baik.
"Aktivitas perusahaan dimulai akhir Juni (2024), kemudian berhenti selama sekitar satu bulan (satu bulan kurang) karena ada surat pemberhentian dari kecamatan. Tapi kembali melakukan cut and fill sehingga diberi surat kedua. Nah sampai sekarang tetap melakukan kegiatan (pembangunan)," ujarnya.
Camat Purabaya, Sri Yuliani mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan surat pemberhentian sementara yang pertama pada 2 Agustus 2024. Sri menyebut saat itu aktivitas proyek memang sempat berhenti. Namun pada 26 Agustus 2024, ketika diperiksa ke lokasi, ternyata kegiatan pembangunan kembali dilaksanakan, seperti yang dilaporkan warga.
"Kami mengeluarkan surat pemberhentian sementara (kedua) pada 27 Agustus 2024. Jadi kami sudah dua kali (mengirim surat), tetapi dapat laporan lagi ada aktivitas kembali baru-baru ini. Hari ini kami bersama Kapolsek Purabaya, Danpos Purabaya, mendatangi lokasi untuk memberhentikan aktivitas dan menyarankan alat berat keluar. Kami akan pasang papan larangan untuk aktivitas," katanya pada Kamis (5/9/2024).