SUKABUMIUPDATE.com - Menanggapi keluhan warga mengenai kesulitan dalam pendaftaran QR Code untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cipanggulaan, Kecamatan Parungkuda, memberikan penjelasan. Banyak warga mengalami masalah teknis saat menggunakan aplikasi MyPertamina, terutama terkait validasi data dan penggunaan QR Code.
Supervisor SPBU Cipanggulaan, Fahri Faisal, menjelaskan bahwa proses pendaftaran QR Code memerlukan beberapa dokumen penting, termasuk KTP, email, dan foto kendaraan yang jelas. Namun, Fahri menyebutkan bahwa kini proses tersebut telah dipermudah.
"Dulu memang sulit, tetapi sekarang karena sudah dekat waktunya dan mulai diterapkan, prosesnya Insya Allah dipermudah. Dalam satu hari, barcode sudah bisa keluar dan langsung digunakan," ungkap Fahri kepada sukabumiupdate.com, Kamis (5/9/2024).
Fahri juga menjelaskan cara penggunaan QR Code di SPBU. Menurutnya, pengguna hanya perlu menunjukkan kode QR kepada operator saat melakukan pembelian. "Misalnya mau beli Pertalite Rp100.000, tinggal kasih barcode-nya, operator scan, lalu bayar Rp100.000," jelasnya.
Meskipun demikian, terdapat pembatasan jumlah BBM yang dapat dibeli. Untuk Pertalite, batasan per kendaraan adalah 120 liter per hari, sedangkan untuk Solar, jumlahnya tergantung jenis kendaraan. "Untuk kendaraan roda empat atau enam, maksimal 200 liter Solar per hari," tambahnya.
Baca Juga: Cerita Warga Kesulitan Daftar QR Code untuk Beli Pertalite di Sukabumi
Menurut Fahri, SPBU Cipanggulaan Parungkuda telah mulai mensosialisasikan penggunaan QR Code sejak pertengahan Agustus sesuai informasi dari Pertamina. "Kami telah memasang spanduk, poster, melakukan sosialisasi melalui media sosial, dan memberikan informasi ke operator," ujarnya.
Fahri mengatakan, bagi warga yang belum mendaftar, SPBU Cipanggulaan juga memberikan bantuan dalam proses pendaftaran. "Jika belum punya barcode, kami bantu daftarkan di SPBU hingga keluar barcode-nya, dan bisa langsung dicoba di sini," jelas Fahri.
Fahri juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, penggunaan QR Code akan diwajibkan untuk pembelian Biosolar dan Pertalite. "Yang tidak memiliki barcode nanti tidak bisa melakukan pengisian BBM," tegasnya.
Saat ini, Fahri mengungkapkan bahwa ada lima SPBU di Kota Sukabumi yang telah menerapkan QR Code untuk pembelian Pertalite sejak awal September. "Untuk kabupaten, saat ini kayaknya belum ada penerapan QR Code," tutupnya.