SUKABUMIUPDATE.com - PT Pertamina (Persero) mulai menerapkan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi menggunakan QR Code dari aplikasi MyPertamina di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Sistem ini diberlakukan secara bertahap, khusus untuk kendaraan roda empat pengguna BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.
Penggunaan QR Code ini tidak hanya terbatas melalui ponsel, melainkan pengguna dapat mencetak QR Code dan menempelkannya di kendaraan masing-masing. Meski demikian, kebijakan baru ini menuai berbagai reaksi di kalangan masyarakat.
Pantauan sukabumiupdate.com di salah satu SPBU di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/9/2024), sejumlah warga terlihat mendaftar untuk mendapatkan QR Code. Salah satu warga setempat, Yanto (60 tahun), mengaku mengalami kesulitan karena masih menggunakan QR Code versi lama.
“Enggak tahu, saya baru hari ini mendaftar. Katanya sih buat beli Pertalite,” ujar Yanto, kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Harus Diketahui! Ini Kriteria SPBU yang Tak Boleh Lagi Jual Pertalite
Ia terpaksa mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR Code, bahkan harus dibantu oleh petugas SPBU dalam proses pendaftarannya.
“Barusan agak sulit juga. Kesulitannya, mobil sudah terdaftar tapi tidak bisa masuk, jadi harus didaftarkan ulang,” jelasnya.
Meski sudah mendaftar, Yanto harus menunggu sekitar satu minggu hingga proses verifikasi selesai. "Direset dulu untuk dihapus nomornya, kemudian diverifikasi lagi," jelasnya.
Senada dengan Yanto, baru-baru ini, Feri (35 tahun), warga Parungkuda, juga sudah mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR code.
“Mobil saya sering ke kota, sekalinya ke kota suka susah kalau beli bensin. Di kota udah ramai dan juga dibatas. Jadi kalau udah ada QR Code, lebih tenang meskipun belum diwajibkan,” ungkap Feri.
Namun, Feri mengaku proses pendaftaran cukup rumit. Ia juga menjelaskan bahwa posisi kendaraan saat difoto untuk keperluan pendaftaran harus tepat di tengah, dan plat nomor serta NIK harus terlihat jelas agar QR Code bisa diterbitkan.
“Lumayan ribet daftarnya, harus ada email, KTP, foto mobil harus jelas, dari samping gak akan bisa walaupun terlihat plat nomornya,” katanya.