SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional terus berupaya meningkatkan pelayanan para pedagang terhadap pelanggan.
Kasi Perdagangan Diskumindag Kota Sukabumi Moh Rifki mengatakan keseimbangan pelanggan dan penjual harus menjadi prioritas. “Kami memandang untuk adanya keseimbangan antara pembeli dan pedagang,” ujar Rifki pada Kamis (5/9/2024).
Pelayanan yang diberikan oleh pedagang terhadap pembeli juga harus dilakukan sebaik mungkin. “Kepada para pedagang di pasar, termasuk pengusaha, harus melayani pembeli dengan baik, contohnya memberikan informasi produk sesuai yang dijual,” kata dia.
Baca Juga: Diskumindag Kota Sukabumi Pastikan Ketersediaan Pangan di Pasar, Antisipasi Kekeringan
“Lalu memberikan layanan purnajual yang baik apabila ada garansi atau barang dalam keadaan tidak baik. Penjual harus mau melayani pembeli dengan baik,” ujarnya.
Rifki menyebut jika ada pelanggan atau konsumen yang merasa dirugikan atas ketidaksesuaian barang yang dibelinya, mereka berhak untuk melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Sukabumi.
“Kalau pelanggan merasa dirugikan, diharapkan dapat melapor ke BPSK Kota Sukabumi. Di sana gratis dan akan diberikan solusi. Apabila barang tersebut tidak sesuai dan tidak dilayani dengan baik oleh penjualnya, maka kami akan memberikan solusi terbaik,” katanya. (ADV)