Jaksa Terima Rp135 Juta Uang Pengganti Kasus Korupsi Dana Insentif Covid-19 RSUD Palabuhanratu

Rabu 04 September 2024, 22:44 WIB
Jaksa Terima Uang Pengganti Terpidana Kasus Korupsi Dana Insentif Covid-19 RSUD Palabuhanratu Rp135 Juta (Sumber : Istimewa)

Jaksa Terima Uang Pengganti Terpidana Kasus Korupsi Dana Insentif Covid-19 RSUD Palabuhanratu Rp135 Juta (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menerima uang sebesar Rp 135.866.384 dari HC (Herlan Cristoval), terpidana korupsi dana insentif tenaga kesehatan (nakes) COVID-19 di RSUD Palabuhanratu.

Informasi yang dihimpun, Herlan yang merupakan mantan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD Palabuhanratu tersebut sudah divonis penjara 4 tahun 6 bulan pada 23 Juli 2023 lalu oleh Pengadilan Tipikor Bandung.

"Uang pengganti dari kasus insentif tenaga kesehatan COVID-19 itu telah diberikan oleh pihak keluarga HC kepada kami," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan kepada awak media pada Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Korupsi Dana Insentif Covid Rp5,4 Miliar, PPPK RSUD Palabuhanratu Ditangkap

Uang tersebut, lanjut Wawan, telah disetorkan kembali oleh Kejari Kabupaten Sukabumi ke kas negara melalui Bank BRI. Namun, Wawan menegaskan bahwa uang yang dikembalikan oleh keluarga tersangka baru sebagian, dan masih ada bagian yang belum dikembalikan.

“Itu uang yang dikembalikan oleh keluarga terpidana itu, baru sebagian yah. Artinya, belum semuanya uang kerugian negara dikembalikan oleh tersangka kasus korupsi dana Covid-19 itu,” jelasnya.

Wawan mengatakan, kasus ini terjadi saat Herlan masih menjabat Kepala Ruangan COVID-19 di RSUD Palabuhanratu. Dalam dakwaan, Herlan disebut bersama Direktur RSUD dr Damayanti Pramasari, Kasi Pelayanan Wisnu Budi Haryanto dan Kepala Bidang Pelayanan Saeful Ramdan, telah merugikan keuangan negara Rp 5,4 miliar dengan cara memanipulasi nama-nama penerima dana insentif nakes COVID-19.

"Kasus korupsi dana COVID-19 ini kan sudah inkrah. Terdakwa juga sudah menjalankan pidana. Kami telah menyita uang sebesar Rp 4,85 miliar dari para nakes RSUD Palabuhanratu. Uang hasil penyitaan tersebut nantinya akan digunakan sebagai pengurang dari nilai kerugian negara," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi20 September 2024, 01:10 WIB

Refleksi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringatan Maulid Nabi SAW yang rutin diadakan setiap tahun dalam realitasnya belum sepenuhnya mampu mengubah perilaku keagamaan
Refleksi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW | Foto : Pixabay
Sukabumi20 September 2024, 00:27 WIB

Terbang ke Aceh, Sekda Ade Beri Dukungan ke Atlet PON XXI Asal Kabupaten Sukabumi

Sekretaris Daerah, Ade Suryaman, bersama sejumlah pejabat Pemkab Sukabumi terbang ke Aceh untuk memberikan dukungan kepada para atlet asal Kabupaten Sukabumi yang bertanding di PON XXI
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dan jajaran saat bertemu para atlet asal Kabupaten Sukabumi di PON XXI di Aceh | Foto : Dokpim
Sukabumi19 September 2024, 23:23 WIB

Desa Wisata Hanjeli Sukabumi Sabet Penghargaan Wonderful Indonesia Impact Kemenparekraf

Enam desa wisata terbaik mendapat penghargaan Wonderful Indonesia Impact dari Menparekraf bekerja sama dengan MarkPlus. Salah satunya adalah Desa Wisata Hanjeli, Kabupaten Sukabumi
Asep Hidayat saat menerima Penghargaan Wonderful Indonesia Impact dari Menparekraf Sandiaga Uno di Jakarta, Kamis (19/9/20204) | Foto : Istimewa
Sukabumi19 September 2024, 21:47 WIB

Sepakat Damai Cabut Laporan Usai Bentrok, PP dan Garis Sukabumi Saling Memaafkan

Pasca insiden yang melibatkan dua kelompok ormas PP Kota Sukabumi dan ormas Garis Sukabumi Raya pada Jumat 13 September 2024 lalu, kedua belah pihak bersepakat untuk islah atau berdamai.
Para Pimpinan kedua ormas usai tandatangani nota perdamaian di MWC Pemuda Pancasila (PP) Kota Sukabumi. Kamis (19/9/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi19 September 2024, 21:18 WIB

Puluhan Perahu Wisata Terparkir Sepi Imbas Keringnya Curug Cikaso Sukabumi

Puluhan perahu angkutan wisata yang biasa mengantar jemput wisatawan ke Curug Cikaso kini terparkir sepi di dermaga apung Sungai Cikaso, Kampung Ciniti, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
Puluhan perahu wisata terparkir di sungai cikaso imbas keringany curug Cikaso di Sukabum | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:58 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan DPT Pilkada 2024, Terjadi Penurunan Jumlah Pemilih

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 terdiri dari 1.001.764 pemilih laki-laki dan 981.642 perempuan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi19 September 2024, 20:42 WIB

Tepergok Curi Helm, Pria Cianjur Babak Belur Diamuk Massa di Dago Sukabumi

Berikut kronologi pria Cianjur nyaris tewas diamuk massa di Dago Sukabumi karena tepergok curi helm.
Tangkapan layar video viral pria babak belur diamuk massa karena tepergok curi helm di Dago Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:40 WIB

Panwaslu Sukaraja Sosialisasi Netralitas ASN, TNI/Polri dan Perangkat Desa di Pilkada Sukabumi

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaraja mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sukaraja saat melakukan sosialisasi netralitas ASN, TNI/Polri dan Aparat Desa, Kamis (19/9/2024) | Foto : SU
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:19 WIB

Tak Ada Tanggapan Masuk, KPU Menuju Tahap Penetapan Paslon Pilbup Sukabumi 2024

Nihin tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait 2 bapaslon Pilbup Sukabumi 2024. KPU bersiap menuju tahapan berikutnya.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Sukabumi, Abdullah Ahmad Mulya. (Sumber : SU/Ibnu)
Life19 September 2024, 20:00 WIB

Usir Muda Mudi yang Meresahkan, Kota di Finlandia Ini Putar Musik Klasik untuk Atasinya!

Kota di Finlandia ini punya cara unik mengusir pemuda yang selalu meresahkan di daerahnya.
Ilustrasi - Kota di Finlandia ini punya cara unik mengusir pemuda yang selalu meresahkan di daerahnya. (Sumber : Freepik.com).