3 Sindikat Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Sukabumi Dihadiahi Timah Panas Saat Ditangkap

Selasa 03 September 2024, 21:41 WIB
Tiga komplotan sindikat pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban diringkus Polres Sukabumi Kota. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Tiga komplotan sindikat pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban diringkus Polres Sukabumi Kota. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga dari 10 sindikat pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Mereka dihadiahi timah panas pada kedua kakinya saat hendak ditangkap polisi.

Ketiganya adalah DD (25 tahun), YBP (26 tahun) dan RA (29 tahun). Mereka berhasil diamankan Polisi di salah satu rumah di Jalan Parigi Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten, Minggu 1 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula dari tiga laporan polisi dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Termasuk yang terjadi di halaman Pool bus Damri, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi pada Senin 22 Juli 2024 lalu.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan petugas terpaksa menghadiahi para pelaku dengan timah panas pada kedua kakinya karena sempat melarikan diri saat ditangkap.

“Betul itu sempat akan melarikan diri sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur untuk para pelaku tersebut, dan para pelaku tersebut merupakan residivis Polda Metro, residivis Polres Tangerang maupun Lampung,” ujar Rita kepada sukabumiupdate.com, Selasa (2/9/2024).

Baca Juga: Kaca Mobil Pecah Rp490 Juta Raib, Maling Gondol Uang Setoran SPBU di Sukabumi

Berdasarkan hasil interogasi, Polisi mendapati sekitar 9 TKP lainnya yang berada di wilayah Kota Sukabumi, Bogor dan Cianjur dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

“Itu sesuai peran masing-masing mereka itu dibagi semua pelaku berjumlah 10 orang untuk eksekutor mungkin yang paling besar sekitar Rp 70 juta yang lainnya bervariasi ada yang Rp 30, Rp 40 (juta), menurut keterangan mereka dia dipake kehidupan sehari-hari maupun foya-foya,” kata dia.

Adapun modus operandi para pelaku saat melancarkan aksinya terbilang sangat rapi, pasalnya mereka akan mentargetkan korban dengan cara menusukan paku pada ban mobil yang dikendarainya.

“Ya mereka udah spesialis gembos ban, kebanyakan korban itu nasabah bank, mereka itu modusnya cara menancapkan paku yang dibuat dari payung, setelah gembos si korban menepi ada kesempatan lalu kacanya dipecah, kalaupun tidak ada kesempatan mereka itu diambil secara paksa (dijambret),” jelas dia.

“Mereka itu stay disekitaran bank terus ada yang bagian masuk kedalam ngikutin yang nasabah yang mau mengambil uang, setelah dipastikan mengambil uang mereka yang didalam itu menelpon yang diluar, sampai kendaraannya terpantau dan diikuti lalu dikerjain di gembos,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rita menyebut jika 10 sindikat itu beroperasi dengan cara berbagi peran. “Jadi ada peran-perannya ada yang bagian nusuk ban, bagian eksekutor pecah kaca, dan apabila ada yang mengejar itu yang lainnya menghalang-halangi,” ucapnya.

Adapun terhadap tujuh pelaku lainnya yang masih berstatus sebagai buron atau DPO, Polisi mengaku akan terus melakukan pengejaran.

“Rencana tindak lanjut tetap kita akan mengejar, kebetulan kemarin kita grebek dirumahnya masing-masing sudah termonitor karena kita penangkapan di wilayah Cikande (Banten) sehingga mungkin ada yang memberi tahu terhadap pelaku lainnya,” pungkasnya.

Selain mengamankan tiga tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa empat unit handphone milik para pelaku, dua unit sepeda motor dan satu pecahan kaca mobil.

Adapun pasal yang dikenakan terhadap para tersangka yakni pasal 363 KUHP tentang curat dengan pidana penjara 7 tahun, pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana penjara 12 tahun. Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Sukabumi Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Di wilayah Kota Sukabumi sendiri, para pelaku berhasil menggasak uang ratusan Juta Rupiah dari 3 korban di TKP berbeda, antara lain : Senin (22/7/2024), di halaman Pool bus Damri, Gunungpuyuh Sukabumi, para pelaku berhasil menggasak uang setoran milik SPBU senilai 500 Juta Rupiah. Pada hari Kamis (2/5/2024), tepatnya didepan kantor PLN Sukabumi, Jalan RE. Martadinata Cikole Sukabumi, para pelaku berhasil membawa kabur uang korban senilai 220 Juta Rupiah dan pada hari Jum’at (2/8/2024), di depan salah satu rumah makan di Jalan Pabuaran Warudoyong Sukabumi, para pelaku berhasil membawa kabur uang korban senilai 11 Juta Rupiah.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak