Pedagang Resah, Tagihan Kios Pasar Palabuhanratu Sukabumi Tiba-tiba Naik 10 Kali Lipat

Selasa 03 September 2024, 15:18 WIB
Oman Sulaeman, pedagang saat menunjukan surat tagihan di depan kios miliknya di Pasar Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi.

Oman Sulaeman, pedagang saat menunjukan surat tagihan di depan kios miliknya di Pasar Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi.

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pedagang di Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dikejutkan dengan surat tagihan pembayaran cicilan kios yang mengalami lonjakan hingga 10 kali lipat. Padahal, mereka mengaku telah rutin membayar angsuran.

Menurut informasi yang dihimpun, permasalah tersebut bermula ketika pembayaran kredit kios yang sebelumnya dikelola oleh Maybank dialihkan ke pihak OK Aset. Setelah peralihan tersebut, para pedagang mendapat surat tagihan mereka tiba-tiba membengkak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

"Saya berdagang dari tahun 2003, dulu sistem pembayarannya berbeda. Kami menabung setiap hari sesuai pendapatan, dan pada akhir bulan angsuran dihitung. Kalau ada kekurangan, ditambahkan, dan kalau ada kelebihan, dikembalikan untuk angsuran bulan berikutnya," kata salah satu pedagang, Oman Sulaeman kepada sukabumiupdate.com, Selasa (3/9/2024). 

Kemudian, Oman mengaku kaget dengan adanya surat tagihan dari Maybank pada tanggal 7 Agustus 2024 lalu. Menurutnya, jumlah cicilan yang sebelumnya hanya total Rp 47.471.000, namun secara tiba-tiba melonjak menjadi Rp 428.000.000 setelah ditambah dengan denda dan bunga.

"Saya benar-benar terkejut ketika menerima surat peringatan itu. Jumlah utang pokoknya memang segitu, tapi ketika ditambah dengan denda dan bunga, jumlahnya jadi melambung 10 kali lipat," ungkap Oman.

"Tentunya saya sangat keberatan sekali, kan saya sudah ada konfirmasi sebelumnya, pokoknya 47.471.000 totalnya jadi 428.000.000, karena adanya denda dan bunga, waktu itu saya ke pihak Maybank," sambungnya. 

Baca Juga: Sempat Naik Jelang Idul Adha, Harga Cabai di Pasar Palabuhanratu Sukabumi Kini Turun Drastis

Baca Juga: Sampah Menumpuk, Pasar Palabuhanratu Sukabumi Jadi Kumuh

Oman mengatakan bahwa pihaknya sudah dua kali melakukan cicilan, akan tetapi tidak berkurang. "Saya sudah dua kali angsuran bayar pas perjanjian dengan Maybank itu. Saya membayar angsuran per bulan sebesar Rp 2.562.000 per bulan. Yang saya takutkan dan warga pasar ini yang harus membayar dengan muncul angka nyaris setengah miliar," terangnya. 

Sementara itu Kepala UPTD Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Uus Heryanto, menjelaskan bahwa dengan adanya surat tagihan yang membengkak menimbulkan keresahan para pedagang. Setelah piutang mereka dialihkan ke OK Aset, yang memberlakukan sistem perbankan dengan tambahan denda dan bunga.

"Iya, ada polemik atau keresahan dari para pedagang di Pasar Palabuhanratu terkait piutang. Setelah piutang mereka dialihkan ke OK Aset, ternyata OK Aset menggunakan sistem perbankan, di mana dalam surat edarannya disebutkan ada denda dan bunga," ujar Uus.

"Jadi, jika pedagang memiliki utang sebesar Rp40 juta, dengan tambahan denda dan bunga, utang tersebut bisa membengkak hingga ratusan juta rupiah. Di sinilah muncul masalahnya," ucapnya. 

Uus juga menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya mengonfirmasikan persoalan ini antara para pedagang dan OK Aset. "OK Aset belum melakukan konfirmasi ke kami, UPTD, terkait bagaimana cara penagihan dilakukan. Kami berharap dapat bertemu terlebih dahulu untuk mengetahui proses dan sistem yang diterapkan, karena hingga saat ini kami belum mengetahuinya," jelasnya.

"Saya belum bisa memastikan apakah pedagang harus membayar lunas secara langsung atau tidak. Yang saya harapkan adalah OK Aset bisa berkomunikasi dengan UPTD atau langsung dengan saya," imbuhnya.

Selain itu, Uus telah menerima laporan dari sejumlah pedagang yang mengaku telah mengangsur pembayaran, tetapi angsuran tersebut tidak mengurangi pokok utang mereka. 

"Salah satu pedagang melaporkan bahwa ia telah melakukan setoran yang cukup besar, tetapi dalam surat yang diterbitkan oleh OK Aset, pokok utangnya tetap tidak berkurang. Ini menjadi polemik lain di Pasar Palabuhanratu," ungkapnya.

Uus menegaskan bahwa pihaknya dari UPTD Pasar Semi Modern Palabuhanratu di tahun 2023, sempat mengadakan rapat dengan para pedagang dan pihak Maybank untuk memfasilitasi permohonan agar cicilan hanya dikenakan pada pokok utangnya saja. 

Namun, dengan adanya lonjakan tagihan ini, Uus menilai tindakan OK Aset yang tidak melakukan sosialisasi dan konfirmasi terlebih dahulu merupakan hal yang tidak wajar.

"Seharusnya pihak OK Aset melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada UPTD dan bekerja sama dengan MyBank. Sosialisasi kepada para pedagang juga seharusnya dilakukan agar mereka tidak merasa terkejut, khawatir, dan resah. Ini yang sangat kami sesalkan," tegasnya.

"Sementara itu, berdasarkan laporan di lapangan, sekitar 40 kios telah menerima surat peringatan (SP) dari OK Aset terkait pembayaran kios mereka," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug