SUKABUMIUPDATE.com - 12 berandal motor di Sukabumi diamankan petugas kepolisian saat hendak melakukan aksi tawuran. Puluhan senjata tajam (sajam) hasil modifikasi ikut diamankan.
Diketahui, kedua belas orang ini berinisial PS (16), MI (17), RA (16), S (18), JZ (14), S (22), F (14), R (26), MR (26), FF (26), DU (17), DS (21), enam diantaranya berstatus sebagai pelajar.
Mereka yang sebagian masih dibawah umur itu merupakan gabungan dari dua kelompok berandal motor yang menamakan dirinya Sukabumi All Base dan Las Vegas. Mereka diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran di Jalur Lingkar Selatan dekat Gedung Widaria Kencana (GWK) Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan jika kedua belas berandal motor itu diamankan di jalan Sarasa, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi pada Minggu (1/9/2024) sekira pukul 01:00 WIB.
“Kedua belas pemuda ini kita amankan di sekitar tower di Jalan Sarasa Kampung Loak, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi,” ujar Rita.
Baca Juga: Aksi Berandal Motor Sering Terjadi Di Lokasi Ini, Warga Sukaraja Sukabumi Resah
Selain mengamankan dua belas berandal motor, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa senjata tajam (sajam) hasil modifikasi.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 25 buah senjata tajam berbagai jenis. 9 unit sepeda motor dan 3 unit telepon genggam dari hasil pemeriksaan sementara 12 orang merupakan warga Cibeureum, dan Lembursitu serta Nyalindung Sukabumi,” kata dia.
Sementara itu, kepada kedua belas orang itu, pihaknya mengaku masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan sanksi berupa pembinaan dan wajib lapor selama tiga bulan penuh.
“Hingga saat ini ke 12 orang ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan seluruhnya masih berstatus sebagai saksi,” ucap Rita.
“Kepada 12 pemuda itu pun tentunya Polres Sukabumi Kota akan memberikan pembinaan dan sanksi wajib lapor berturut-turut selama 3 bulan sebagai bentuk pengawasan,” pungkasnya.