Respons dan Langkah Disdik terkait Kasus Pembacokan Siswa SMP di Cicurug Sukabumi

Senin 02 September 2024, 17:42 WIB
Jajaran Disdik Kabupaten Sukabumi saat mengunjungi rumah duka korban pembacokan di Cicurug Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)

Jajaran Disdik Kabupaten Sukabumi saat mengunjungi rumah duka korban pembacokan di Cicurug Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian GP (15 tahun), siswa kelas IX SMP Negeri 1 Cicurug, yang menjadi korban pembacokan hingga meninggal dunia pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Ungkapan duka disampaikan langsung jajaran Disdik melalui Bidang SMP dengan mendatangi kediaman korban pada Kamis 29 Agustus 2024 bersama Polres Sukabumi.

Sebelum takziyah ke rumah duka, kedua intansi tersebut terlebih dahulu mendatangi SMPN 1 Cicurug. Mereka memberikan pembinaan kepada warga sekolah, khususnya para guru, terkait pentingnya pendidikan dan pengawasan terhadap siswa.

"Kemudian kami berlanjut ke rumah duka bersama Kapolres, dengan mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Khususnya saat ini, Dinas Pendidikan berduka," ujar Kasi Kesiswaan dan Manajemen SMP Disdik Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusumah.

Menurut Devi, kejadian ini merupakan tamparan bagi semua pihak, mengingat korban adalah anak yang dikenal baik dan tidak pernah bermasalah. Ia memastikan bahwa peristiwa ini terjadi di jam pulang sekolah. Saat itu korban tengah berjalan kaki bersama teman-temannya.  

"Korban sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah menuju rumahnya di Cicewol. Ketika melewati jembatan, GP dan para pelaku berpapasan, dan dia diserang hanya sekitar 200 meter dari rumahnya," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Pembacokan Maut Siswa SMP di Cicewol Sukabumi, Kapolres Imbau Orang Tua Waspada

Devi menegaskan bahwa Disdik menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Meskipun orang tua korban terlihat emosi dan sangat sedih, mereka berhasil ditenangkan oleh pihak keluarga dan aparat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Disdik Kabupaten Sukabumi dan Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian di SMPN 1 Cicurug. | Foto: IstimewaDisdik Kabupaten Sukabumi dan Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian di SMPN 1 Cicurug. | Foto: Istimewa

Selain memberikan dukungan moril, lanjut Devi, Disdik juga memberikan bantuan materiil untuk kebutuhan keluarga korban.

"Saya juga mengapresiasi kehadiran Kapolres yang turut mendampingi kami. Ini adalah bentuk kepedulian dan dukungan kepada keluarga korban," tuturnya.

Devi juga menyoroti bahwa kejadian ini menunjukkan degradasi moral yang sedang terjadi di kalangan anak-anak muda saat ini. Ia merasa miris melihat kekerasan menjadi hal yang dianggap biasa oleh sebagian pelajar.

"Ini sudah yang ketiga kali terjadi, dengan korban meninggal sia-sia di Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya di Kecamatan Gunungguruh, lalu di Kecamatan Cikembar, dan kini di Kecamatan Cicurug," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa pengawasan yang ketat terhadap anak-anak harus menjadi prioritas semua elemen masyarakat. "Jika kita sedikit saja lengah dalam pengawasan, anak-anak yang seharusnya aman bisa menjadi korban atau pelaku penyimpangan," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Disdik Kabupaten Sukabumi akan memaksimalkan penerapan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

"Peraturan ini akan terus dilaksanakan secara masif, terutama untuk mengatasi perundungan yang dapat mengganggu kesejahteraan mental siswa," pungkasnya.

Baca Juga: Respons Disdik soal Guru di Cibitung Sukabumi Arungi Sungai Cikaso dengan Perahu Bocor

Diketahui, dua pelajar SMP Swasta jadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya berinisial SM (16 tahun) dan BM (14 tahun). Adapun motif para pelaku melakukan pembacokan menurut kepolisian karena balas dendam. Dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, tersangka utama yakni SM menerangkan kepada pihak kepolisian bahwa sebelum adanya kejadian tersebut atau beberapa hari sebelumnya teman dari SM ditendang oleh salah satu siswa di tempat korban bersekolah.

SM dan BM yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum atau ABH tidak dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat (30/8/2024). Namun Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan kedua tersangka berhasil ditangkap kurang dari delapan jam sejak pembacokan sadis itu terjadi pada Rabu lalu sekira pukul 14.15 WIB.

"Kami mengungkap kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan ciri-ciri pelaku yang didapatkan," kata dia kepada wartawan, Jumat.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian dan jajarannya memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat (30/8/2024). | Foto: SU/Ilyas SupendiKapolres Sukabumi AKBP Samian dan jajarannya memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat (30/8/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi

Samian menyebut peristiwa berdarah ini terjadi di Kampung Cicewol RT 02/01 Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug. Saat itu korban bersama lima temannya bertemu rombongan tersangka di gang menuju rumahnya. Kedua tersangka berboncengan sepeda motor, satu orang menjadi joki dan satu lainnya eksekutor pembacokan menggunakan celurit.

Di jalan sebelum masuk gang ke rumahnya, (korban) bertemu dengan sekelompok pelajar dari sekolah lain. Nah di situ ada ketersinggungan yang mungkin diawali salah paham di medsos," ujarnya yang belum menjelaskan secara lebih rinci soal maksud ketersinggungan tersebut.

"Kemudian dilakukan pengajaran oleh kelompok siswa dari sekolah lainnya (tersangka). Nahas korban jatuh kemudian dilakukan pembacokan," kata Samian.

Baca Juga: Berita Terpopuler Sepekan: Profesor asal Sukabumi Kandidat Rektor UI hingga Ormas Bentrok di Cianjur

Samian mengungkapkan dalam kasus ini kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Ayat 1 berbunyi: "Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dalam pasal 76C (setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak)", dihukum pidana penjara palimg lama 3 tahun 6 bulan."

Ayat 3 berbunyi: "Dalam hal anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), dalam hal anak sebagaimana dalam ayat (1) mati", maka dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun."

Samian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, harus lebih waspada dalam menjaga anak-anak mereka. "Jangan sampai kejadian ini terulang. Pastikan anak-anak kita pulang sekolah tepat waktu, tidak nongkrong di tempat yang tidak penting, dan selalu berkumpul dengan teman-teman yang positif untuk kegiatan yang membangun," kata dia.

Korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Keluarga meminta tersangka diproses hukum sesuai ketentuan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat21 Februari 2025, 21:00 WIB

5 Cara Ampuh Mengatasi Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit

Kolesterol tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. Tanda-tandanya biasanya tidak kentara, namun terkadang, Anda dapat melihat gejala Kolesterol tinggi pada kulit.
Ilustrasi cara mengatasi gejala kolesterol tinggi pada kulit (Sumber: Freepik/@freepik)
Sukabumi21 Februari 2025, 20:48 WIB

Aksi Indonesia Gelap di Sukabumi, Mahasiswa Kritisi Efisiensi Anggaran hingga MBG

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menilai semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa cukup realistis dan sesuai dengan keadaan di masyarakat.
Aksi Indonesia Gelap di Kota Sukabumi, ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor DPRD, Jumat (21/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi21 Februari 2025, 20:18 WIB

Integrasi AI di Newsroom Media Lokal Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Konten

Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, menekankan pentingnya adaptasi teknologi, termasuk AI, bagi media lokal
LMC Talk
Sehat21 Februari 2025, 20:16 WIB

Kenali 6 Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit yang Bisa Menyebabkan Masalah Kesehatan

Gejala kolesterol tinggi pada kulit bukan hanya masalah kosmetik, tetapi juga dapat menjadi indikator masalah kardiovaskular.
Ilustrasi gejala kolesterol pada kulit (Sumber: Freepik/@krakenimages.com)
Film21 Februari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA

Drama korea Undercover High School memiliki cerita unik mengenai seorang agensi badan intelijen nasional yang harus menyamar sebagai siswa Sekolah Menengah Atas untuk menjalankan sebuah misi.
Sinopsis Drama Korea Undercover High School, Anggota NIS Menyamar Sebagai Siswa SMA (Sumber : Instagram/@mbcdrama_wow)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:50 WIB

Hasil Kesepakatan Emak-emak dan Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi soal Wabah Lalat

Berikut hasil kesepakatan pasca emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi karena resah dengan lalat yang mewabah.
Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet dan jajaran saat mendengar aspirasi puluhan emak-emak yang protes soal wabah lalat ke peternakan ayam. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:48 WIB

Sempat Duel, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa

Tubuh Samson tergeletak bersimbah darah penuh luka, tersiar kabar pria yang dijuluki preman ini dihabisi oleh massa.
Tubuh Suherlan alias Samson warga Simpenan Sukabumi tergeletak di pinggir jalan (Sumber: SU/Ilyas)
Kecantikan21 Februari 2025, 19:42 WIB

Terapkan 11 Tips Mudah untuk Membuat Kuku Tumbuh Cepat, Sehat dan Cantik

Wanita sering kali ingin memamerkan kuku panjang yang sehat dan cantik. Dengan memperhatikan kebersihan dan kesehatan kuku, Anda dapat memperoleh kuku yang panjang dan indah tanpa banyak usaha.
Ilustrasi cara mudah merawat kuku agar tumbuh cepat, sehat dan cantik (Sumber: pexels.com/@The Glorious Studio)
Sukabumi21 Februari 2025, 19:29 WIB

Generasi Muda Sukabumi yang Terkunci Darah dan Senjata

Tawuran adalah cara mempertahankan marwah dan harga diri sekolah.
Tawuran pelajar di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa/Warganet