Respons dan Langkah Disdik terkait Kasus Pembacokan Siswa SMP di Cicurug Sukabumi

Senin 02 September 2024, 17:42 WIB
Jajaran Disdik Kabupaten Sukabumi saat mengunjungi rumah duka korban pembacokan di Cicurug Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)

Jajaran Disdik Kabupaten Sukabumi saat mengunjungi rumah duka korban pembacokan di Cicurug Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian GP (15 tahun), siswa kelas IX SMP Negeri 1 Cicurug, yang menjadi korban pembacokan hingga meninggal dunia pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Ungkapan duka disampaikan langsung jajaran Disdik melalui Bidang SMP dengan mendatangi kediaman korban pada Kamis 29 Agustus 2024 bersama Polres Sukabumi.

Sebelum takziyah ke rumah duka, kedua intansi tersebut terlebih dahulu mendatangi SMPN 1 Cicurug. Mereka memberikan pembinaan kepada warga sekolah, khususnya para guru, terkait pentingnya pendidikan dan pengawasan terhadap siswa.

"Kemudian kami berlanjut ke rumah duka bersama Kapolres, dengan mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Khususnya saat ini, Dinas Pendidikan berduka," ujar Kasi Kesiswaan dan Manajemen SMP Disdik Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusumah.

Menurut Devi, kejadian ini merupakan tamparan bagi semua pihak, mengingat korban adalah anak yang dikenal baik dan tidak pernah bermasalah. Ia memastikan bahwa peristiwa ini terjadi di jam pulang sekolah. Saat itu korban tengah berjalan kaki bersama teman-temannya.  

"Korban sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah menuju rumahnya di Cicewol. Ketika melewati jembatan, GP dan para pelaku berpapasan, dan dia diserang hanya sekitar 200 meter dari rumahnya," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Pembacokan Maut Siswa SMP di Cicewol Sukabumi, Kapolres Imbau Orang Tua Waspada

Devi menegaskan bahwa Disdik menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Meskipun orang tua korban terlihat emosi dan sangat sedih, mereka berhasil ditenangkan oleh pihak keluarga dan aparat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Disdik Kabupaten Sukabumi dan Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian di SMPN 1 Cicurug. | Foto: IstimewaDisdik Kabupaten Sukabumi dan Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian di SMPN 1 Cicurug. | Foto: Istimewa

Selain memberikan dukungan moril, lanjut Devi, Disdik juga memberikan bantuan materiil untuk kebutuhan keluarga korban.

"Saya juga mengapresiasi kehadiran Kapolres yang turut mendampingi kami. Ini adalah bentuk kepedulian dan dukungan kepada keluarga korban," tuturnya.

Devi juga menyoroti bahwa kejadian ini menunjukkan degradasi moral yang sedang terjadi di kalangan anak-anak muda saat ini. Ia merasa miris melihat kekerasan menjadi hal yang dianggap biasa oleh sebagian pelajar.

"Ini sudah yang ketiga kali terjadi, dengan korban meninggal sia-sia di Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya di Kecamatan Gunungguruh, lalu di Kecamatan Cikembar, dan kini di Kecamatan Cicurug," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa pengawasan yang ketat terhadap anak-anak harus menjadi prioritas semua elemen masyarakat. "Jika kita sedikit saja lengah dalam pengawasan, anak-anak yang seharusnya aman bisa menjadi korban atau pelaku penyimpangan," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Disdik Kabupaten Sukabumi akan memaksimalkan penerapan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

"Peraturan ini akan terus dilaksanakan secara masif, terutama untuk mengatasi perundungan yang dapat mengganggu kesejahteraan mental siswa," pungkasnya.

Baca Juga: Respons Disdik soal Guru di Cibitung Sukabumi Arungi Sungai Cikaso dengan Perahu Bocor

Diketahui, dua pelajar SMP Swasta jadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya berinisial SM (16 tahun) dan BM (14 tahun). Adapun motif para pelaku melakukan pembacokan menurut kepolisian karena balas dendam. Dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, tersangka utama yakni SM menerangkan kepada pihak kepolisian bahwa sebelum adanya kejadian tersebut atau beberapa hari sebelumnya teman dari SM ditendang oleh salah satu siswa di tempat korban bersekolah.

SM dan BM yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum atau ABH tidak dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat (30/8/2024). Namun Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan kedua tersangka berhasil ditangkap kurang dari delapan jam sejak pembacokan sadis itu terjadi pada Rabu lalu sekira pukul 14.15 WIB.

"Kami mengungkap kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan ciri-ciri pelaku yang didapatkan," kata dia kepada wartawan, Jumat.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian dan jajarannya memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat (30/8/2024). | Foto: SU/Ilyas SupendiKapolres Sukabumi AKBP Samian dan jajarannya memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat (30/8/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi

Samian menyebut peristiwa berdarah ini terjadi di Kampung Cicewol RT 02/01 Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug. Saat itu korban bersama lima temannya bertemu rombongan tersangka di gang menuju rumahnya. Kedua tersangka berboncengan sepeda motor, satu orang menjadi joki dan satu lainnya eksekutor pembacokan menggunakan celurit.

Di jalan sebelum masuk gang ke rumahnya, (korban) bertemu dengan sekelompok pelajar dari sekolah lain. Nah di situ ada ketersinggungan yang mungkin diawali salah paham di medsos," ujarnya yang belum menjelaskan secara lebih rinci soal maksud ketersinggungan tersebut.

"Kemudian dilakukan pengajaran oleh kelompok siswa dari sekolah lainnya (tersangka). Nahas korban jatuh kemudian dilakukan pembacokan," kata Samian.

Baca Juga: Berita Terpopuler Sepekan: Profesor asal Sukabumi Kandidat Rektor UI hingga Ormas Bentrok di Cianjur

Samian mengungkapkan dalam kasus ini kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Ayat 1 berbunyi: "Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dalam pasal 76C (setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak)", dihukum pidana penjara palimg lama 3 tahun 6 bulan."

Ayat 3 berbunyi: "Dalam hal anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), dalam hal anak sebagaimana dalam ayat (1) mati", maka dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun."

Samian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, harus lebih waspada dalam menjaga anak-anak mereka. "Jangan sampai kejadian ini terulang. Pastikan anak-anak kita pulang sekolah tepat waktu, tidak nongkrong di tempat yang tidak penting, dan selalu berkumpul dengan teman-teman yang positif untuk kegiatan yang membangun," kata dia.

Korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Keluarga meminta tersangka diproses hukum sesuai ketentuan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).