SUKABUMIUPDATE.com - GP (15 tahun) tewas mengenaskan akibat bacokan celurit pada bagian punggung. Siswa kelas IX A SMP Negeri 1 Cicurug ini menjadi korban penganiayaan sadis oleh pelajar lain di Kampung Cicewol RT 02/01 Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 28 Agustus 2024.
Wakil Kepala SMP Negeri 1 Cicurug Bidang Kesiswaan, Wawa, mengungkapkan GP adalah anak yang baik dan menjadi teladan di sekolah. "GP merupakan salah satu siswa terbaik kami. Dia dikenal sebagai anak yang baik, teladan, dan tidak pernah terlibat masalah apa pun selama di sekolah," kata dia, Kamis, 29 Agustus 2024.
Wawa menyebut GP tidak pernah menunjukkan tanda-tanda masalah. Peristiwa pembunuhan ini tentu membuat pihak sekolah kaget dan terpukul. Wawa awalnya menerima kabar tersebut dengan narasi terdapat siswa yang menjadi korban penusukan. Namun setibanya di lokasi, Wawa mendapati GP telah meninggal dunia.
"Awalnya saya tidak tahu bahwa GP telah meninggal. Begitu saya menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), ternyata sudah ada korban yang meninggal," ujarnya.
Baca Juga: Bacok Siswa Lain Sampai Tewas Pakai Celurit, Ancaman Penjara Dua Pelajar SMP di Sukabumi
Setelah kejadian, GP sempat dibawa ke Klinik Bebita sebelum dirujuk ke RS Bhakti Medicare. Wawa kemudian langsung menuju ke lokasi perkara untuk mencari informasi lebih lanjut. Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, tersangka diketahui merupakan warga asli setempat yang sudah dikenal oleh masyarakat sekitar.
"Saya langsung ke Polsek dan bertanya kepada saksi, termasuk teman pelaku, siapa sebenarnya yang melakukan ini. Ternyata pelakunya memang dikenal di lingkungan sekitar," kata Wawa yang mengatakan tersangka sempat beberapa kali pindah sekolah yakni dari salah satu SMP di Cidahu ke Cicurug, lalu ke sekolah di wilayah lain.
Tersangka juga dikabarkan pernah melakukan tindakan serupa, namun berhasil dicegah oleh warga sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. "Kali ini kami kecolongan. Padahal korban hanya pulang dari sekolah menuju rumah," kata Wawa.
Sebelumnya diberitakan, dua pelajar SMP berinisial SM (16 tahun) dan BM (14 tahun) terancam 15 tahun penjara setelah menjadi tersangka pembacokan GP (15 tahun).
Polisi menyebut saat itu korban bersama lima temannya bertemu rombongan tersangka di gang menuju rumahnya. Kedua tersangka berboncengan sepeda motor, satu orang menjadi joki dan satu lainnya eksekutor pembacokan menggunakan celurit.