Mobil dan Motor Jadi Bukti, Kepala PKBM di Sukabumi Diduga Korupsi Rp 1 Miliar

Sabtu 31 Agustus 2024, 11:15 WIB
Mobil barang bukti kasus dugaan korupsi yang menyeret OS (66 tahun), Kepala PKBM Perintis yang berlokasi di Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari

Mobil barang bukti kasus dugaan korupsi yang menyeret OS (66 tahun), Kepala PKBM Perintis yang berlokasi di Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - OS (66 tahun) resmi ditahan setelah terseret kasus dugaan korupsi di lembaga pendidikan yang dipimpinnya yakni Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Perintis di Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. OS ditetapkan tersangka dalam perkara ini oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

OS yang menjabat Kepala PKBM Perintis sejak 2016 diduga terlibat sejumlah tindakan yang merugikan keuangan negara. Adapun penetapan tersangka ini merupakan puncak dari penyelidikan intensif Kejari Kabupaten Sukabumi selama beberapa bulan terakhir. Pada Jumat siang, 30 Agustus 2024, OS diperiksa, didampingi kuasa hukumnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan surat Nomor: 01/M.2.30/Fd.1/08/2024 tanggal 29 Agustus 2024. "Setelah penetapan tersangka, penyidik segera melakukan penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan di Lapas Warungkiara," katanya kepada wartawan.

Baca Juga: Manipulasi Dapodik! Kepala PKBM di Sukabumi Ditahan, Rugikan Negara Rp 1 Miliar

Wawan menyebut pihaknya sedang melengkapi berkas administrasi jika diperlukan. Sementara masa penahanan bisa diperpanjang hingga 40 hari. "Namun apabila berkas sudah lengkap, kami akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Bandung untuk proses persidangan," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan 40 hingga 45 saksi, OS diduga memalsukan surat, memanipulasi data siswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan membuat laporan penggunaan dana yang tidak sesuai petunjuk teknis. "Terungkap ada siswa fiktif yang didaftarkan OS dari 2020 hingga 2023 yang menyebabkan kerugian negara Rp 1.060.450.000," kata Wawan.

Dugaan kuat menyatakan dana yang diselewengkan itu digunakan OS untuk kepentingan pribadi. Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil Suzuki Karimun, dua sepeda motor (Honda Scoopy dan Yamaha Fazzio), dan berbagai dokumen terkait kegiatan PKBM Perintis.

Sementara ini, lanjut Wawan, hanya OS yang ditetapkan tersangka. Sebab menurut hasil pemeriksaan, OS mengelola seluruh kegiatan, mulai pendataan siswa fiktif hingga pencairan dana secara mandiri. "Tanpa melibatkan pihak lain, termasuk Dinas Pendidikan tidak terlibat," katanya.

OS diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun untuk Pasal 2 serta minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun untuk Pasal 3.

Wawan memastikan PKBM Perintis tetap akan beroperasi untuk melayani kebutuhan masyarakat, terutama terkait program pendidikan paket A, B, dan C. "Kegiatan di PKBM tetap berjalan seperti biasa karena yang diperiksa adalah anggaran tahun 2020-2023. Tahun selanjutnya tetap berjalan seperti biasa," ujar dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi19 September 2024, 19:26 WIB

Hindari Jalan Bergelombang, Kronologi Truk Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Tanjakan Baeud Sukabumi

Berikut keterangan polisi terkait kronologi kecelakaan maut di Tanjakan Baeud Warungkiara Sukabumi, Truk ekspedisi tabrak pemotor hingga tewas.
Kecelakaan maut Truk boks ekspedisi tabrak pemotor di Tanjakan Baeud Warungkiara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life19 September 2024, 19:00 WIB

5 Kisah Urban Legend yang Menyeramkan di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia

Kelima kisah ini adalah bagian dari urban legend yang terus berkembang dan menakutkan banyak orang, terlepas dari zaman atau tempat.
Ilustrasi - Kelima kisah ini adalah bagian dari urban legend yang terus berkembang dan menakutkan banyak orang, terlepas dari zaman atau tempat. (Sumber : Instagram/@noraalexandra/@Freepik.com).
Sukabumi19 September 2024, 18:55 WIB

Viral Geng Motor Bersajam Mengamuk di Pasar Cibadak Sukabumi, Ini Kata Saksi

Berikut kesaksian petugas parkir terkait serangan geng motor bersajam di Pasar Cibadak Sukabumi yang viral terekam CCTV.
Tangkapan layar video CCTV yang merekam momen penyerangan sekelompok orang diduga geng motor di area parkiran Pasar Cibadak Sukabumi. (Sumber : CCTV)
Sukabumi19 September 2024, 18:20 WIB

Kebakaran Kandang Ayam di Citepus Sukabumi, Pemilik Rugi Rp400 Juta

Tak hanya kandang yang ludes, sebanyak 250 ekor ayam yang berada di dalamnya juga mati terpanggang oleh kobaran api.
Petugas Damkar saat proses pendinginan kandang ayam yang ludes terbakar di Citepus Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi19 September 2024, 18:01 WIB

Jejak "Penguasa Lahan" Di Pesisir Sukabumi Selatan

Pembebasan lahan disepanjang pesisir Sukabumi Selatan oleh pengusaha bernama Harry Cader, dengan mengusung program pemerintah Agrowisata terpadu mulai dari Kecamatan Tegalbuleud, Cibitung, Surade, hingga Ciracap
Hamparan pesawahan milik Harry Cader di kampung Datarnangka Desa Tegalbuleud | Foto : Ragil Gilang
Sehat19 September 2024, 18:00 WIB

Kasus Cacar Monyet Meningkat: Pandemi Terulang Kembali di Indonesia?

asalah Cacar Monyet meski sudah lama ditemukan, tidak menjadikan negara-negara jadi lengah saat merespon kembali peningkatan kasus Cacar Monyet menyebar dengan cepat.
Ilustrasi virus mongkeypox (Sumber: freepik)
Life19 September 2024, 18:00 WIB

Rezeki Halal datang dari Segala Penjuru, Yuk Amalkan Doa Ini!

Doa adalah harapan dan petunjuk bagi kita untuk menemukan rezeki yang kita cari. Sama seperti mencari harta karun, kita perlu berusaha dan berdoa agar berhasil.
Ilustrasi - Berdoa adalah cara kita berkomunikasi dengan Allah SWT untuk meminta rezeki. (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Science19 September 2024, 17:50 WIB

Fakta Sains Underrated, Tikus Bisa Tertawa Saat Digelitik!

Fakta sains tikus bisa tertawa ditemukan melalui penelitian yang menunjukkan bahwa tikus menghasilkan suara ultrasonik.
Fakta sains tikus bisa tertawa saat digelitik. Foto: YouTube/National Geographic
DPRD Kab. Sukabumi19 September 2024, 17:40 WIB

Resmi Ditetapkan, Ini 4 Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Berikut daftar nama 4 calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 yang resmi ditetapkan dalam rapat paripurna Ke-5, Kamis (19/9/2024).
Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara terkait calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 yang ditandatangani oleh Pimpinan Sementara dan Sekretaris Dewan. (Sumber : SU/Ilyas)
Entertainment19 September 2024, 17:30 WIB

IShowSpeed Bingung Saat Fans Kasih Batik yang Disebut Berasal dari Malaysia

Namun, siaran langsung IShowSpeed sempat membuat media sosial heboh ketika merekam momen saat ia menerima kemeja batik dari seorang penggemar Malaysia dan mengklaim kalau batik merupakan pakaian tradisional asal Negeri Jiran itu.
IShowSpeed Bingung Saat Fans Kasih Batik yang Disebut Berasal dari Malaysia (Sumber : Instagram/@ishowspeed)