Kronologi Pembacokan Maut Siswa SMP di Cicewol Sukabumi, Kapolres Imbau Orang Tua Waspada

Jumat 30 Agustus 2024, 19:26 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Samian dan jajarannya memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat (30/8/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi

Kapolres Sukabumi AKBP Samian dan jajarannya memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat (30/8/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com – Seorang pelajar SMP berinisial GP (15 tahun) menjadi korban pembacokan hingga tewas di Kampung Cicewol, Desa Mekarsari RT 02/01, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang mengalami luka parah sempat dilarikan ke RSUD Bhakti Medicare, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan bahwa usai kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengurus proses autopsi jenazah korban. Identitas terduga pelaku berhasil teridentifikasi dengan cepat, memungkinkan pengejaran dan penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari delapan jam.

"Dalam waktu singkat, Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua pelaku yang keduanya masih berstatus pelajar. Saat ini, pelaku dalam proses pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim," kata Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, Kamis (29/8/2024).

Dua pelaku yang ditangkap adalah pelajar SMP berinisial SM (16 tahun) dan BM (14 tahun), yang berasal dari sekolah berbeda dengan korban.

Dalam konferensi pers pada Jumat (30/8/2024), Kapolres Samian merinci kronologi kejadian. GP bersama lima temannya bertemu dengan rombongan pelaku di gang menuju rumahnya. SM dan BM, yang berboncengan sepeda motor, terlibat dalam insiden tersebut. Salah satu pelaku bertindak sebagai joki, sedangkan pelaku lainnya melakukan pembacokan menggunakan celurit.

Baca Juga: Bacok Siswa Lain Sampai Tewas Pakai Celurit, Ancaman Penjara Dua Pelajar SMP di Sukabumi

"Korban bertemu dengan sekelompok pelajar dari sekolah lain sebelum memasuki gang menuju rumahnya. Terjadi ketersinggungan yang kemungkinan berawal dari salah paham di media sosial," ujar Samian, yang belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai ketersinggungan tersebut.

AKBP Samian mengatakan bahwa kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Pasal 80 ayat (1) mengatur hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan, sementara ayat (3) menetapkan hukuman maksimal 15 tahun penjara jika anak tersebut meninggal dunia," tandasnya.

AKBP Samian juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk lebih waspada dalam menjaga anak-anak mereka. "Pastikan anak-anak pulang sekolah tepat waktu, tidak berkumpul di tempat yang tidak perlu, dan selalu berada di lingkungan yang positif," katanya.

Korban, GP, merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dan siswa kelas IX SMP Negeri 1 Cicurug. Keluarga korban berharap proses hukum terhadap tersangka dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa