Manipulasi Dapodik! Kepala PKBM di Sukabumi Ditahan, Rugikan Negara Rp 1 Miliar

Jumat 30 Agustus 2024, 15:55 WIB
OS diperiksa di kantor Kejari Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/8/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari

OS diperiksa di kantor Kejari Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/8/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menetapkan laki-laki berinisial OS (66 tahun) sebagai tersangka kasus korupsi. OS adalah Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Perintis di Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.

Penetapan ini merupakan puncak dari penyelidikan intensif Kejari selama beberapa bulan terakhir. OS diperiksa pada Jumat siang (30/8/2024), didampingi kuasa hukumnya. Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam, sebelum OS resmi ditahan di Lapas Warungkiara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan surat Nomor: 01/M.2.30/Fd.1/08/2024 tanggal 29 Agustus 2024. OS yang menjabat Kepala PKBM Perintis sejak 2016 diduga terlibat sejumlah tindakan yang merugikan keuangan negara.

"Setelah penetapan tersangka, penyidik segera melakukan penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan di Lapas Warungkiara," katanya kepada wartawan.

Baca Juga: ASN di Kota Sukabumi Harus Antikorupsi dan Netral dalam Pilkada 2024

Wawan menyebut pihaknya sedang melengkapi berkas administrasi jika diperlukan. Sementara masa penahanan bisa diperpanjang hingga 40 hari ke depan. "Namun apabila berkas sudah lengkap, kami akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Bandung untuk proses persidangan," ujar dia.

Dari hasil pemeriksaan 40 hingga 45 saksi, OS diduga memalsukan surat, memanipulasi data siswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan membuat laporan penggunaan dana yang tidak sesuai petunjuk teknis. "Terungkap ada siswa fiktif yang didaftarkan OS dari 2020 hingga 2023 yang menyebabkan kerugian negara Rp 1.060.450.000," kata Wawan.

Dugaan kuat menyatakan dana yang diselewengkan itu digunakan OS untuk kepentingan pribadi. Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil Suzuki Karimun, dua sepeda motor (Honda Scoopy dan Yamaha Fazzio), dan berbagai dokumen terkait kegiatan PKBM Perintis.

Sementara ini, lanjut Wawan, hanya OS yang ditetapkan tersangka. Sebab menurut hasil pemeriksaan, OS mengelola seluruh kegiatan, mulai pendataan siswa fiktif hingga pencairan dana secara mandiri. "Tanpa melibatkan pihak lain, termasuk Dinas Pendidikan tidak terlibat," katanya.

OS diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun untuk Pasal 2 serta minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun untuk Pasal 3.

Wawan memastikan PKBM Perintis tetap akan beroperasi untuk melayani kebutuhan masyarakat, terutama terkait program pendidikan paket A, B, dan C. "Kegiatan di PKBM tetap berjalan seperti biasa karena yang diperiksa adalah anggaran tahun 2020-2023. Tahun selanjutnya tetap berjalan seperti biasa," ujar dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 September 2024, 20:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Rutin di Ruas Jalan Cicurug-Cidahu

Dinas PU Kabupaten Sukabumi melakukan pemeliharaan rutin pada ruas jalan Cicurug-Cidahu di Desa Tangkil.
Petugas UPTD Dinas PU Kabupaten Sukabumi melakukan pemeliharaan rutin di ruas Jalan Cicurug-Cidahu. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel18 September 2024, 20:00 WIB

Situ Bagendit, Wisata Eksotis di Garut yang Berselimut Kisah Legenda

Situ Bagendit tidak hanya menawarkan keindahan alam yang menawan, tetapi juga beragam aktivitas seru yang bisa kamu coba.
Situ Bagendit tidak hanya menawarkan keindahan alam yang menawan, tetapi juga beragam aktivitas seru yang bisa kamu coba. (Sumber : disparbud.garutkab.go.id).
Sukabumi18 September 2024, 19:55 WIB

Kronologi Penembakan Pemilik Warkop di Sukabumi, Korban Alami Luka Tembak di Punggung

Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan yang dilakukan oleh oknum pengacara kepada pemilik warkop di Sukabumi.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pemilik warkop ditembak oknum pengacara, Selasa (17/9/2024) malam. (Sumber : Istimewa)
Nasional18 September 2024, 19:25 WIB

Hadiri IIGCE 2024, Wabup Sukabumi Sebut Pemanfaatan Geotermal Harus Green Energy

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menghadiri acara IIGCE ke-10 tahun 2024 yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat menghadiri acara IIGCE ke-10 tahun 2024 yang dibuka langsung oleh Presiden Jokowi di JCC Jakarta. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Nasional18 September 2024, 19:13 WIB

Ada Kang Heri Hermansyah Asal Sukabumi, Menuju Babak Menegangkan Pemilihan Rektor UI

iga calon yang melaju ke tahap selanjutnya adalah Prof. Ari Fahrial Syam, Fakultas Kedokteran UI); Prof. Heri Hermansyah (Fakultas Teknik UI); dan Teguh Dartanto (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI)
Tiga calon rektor Universitas Indonesia menuju babak debat publik| Foto : Istimewa
Life18 September 2024, 19:00 WIB

Kisah Inspiratif Ganesh Baraiya, Dokter Terpendek di Dunia dari India

Dr. Ganesh Baraiya, yang tingginya 3 kaki 4 inci, dikenal sebagai dokter terpendek di dunia, tetapi perjalanannya untuk mencapai prestasi ini penuh dengan tantangan.
Ilustrasi - Kisah kegigihannya dan menentang ekspektasi menjadikan Ganesh Baraiya inspirasi bagi banyak orang. (Sumber : Instagram/@ganeshbaraiya01).
Sukabumi18 September 2024, 18:23 WIB

Pemilik Warkop di Sukabumi Ditembak Oknum Pengacara, Polisi Kejar Pelaku

Berikut kronologi peristiwa penembakan pemilik warkop oleh oknum pengacara di Sukabumi.
Ilustrasi. Seorang pemilik warkop di Kota Sukabumi ditembak oknum pengacara. | Foto : Pixabay
Life18 September 2024, 18:00 WIB

Amalan dari Rasulullah SAW untuk Orang yang Sakit, Insya Allah Sembuh

Tidak hanya mengandalkan obat-obatan, umat Muslim juga percaya pada kekuatan doa untuk mempercepat proses penyembuhan.
Ilustrasi - Tidak hanya mengandalkan obat-obatan, umat Muslim juga percaya pada kekuatan doa untuk mempercepat proses penyembuhan. (Sumber : Freepik)
Figur18 September 2024, 17:24 WIB

Cerita Kegigihan Adi, Driver Ojol di Sukabumi Sukses Raih Gelar Sarjana Dengan IPK Cumlaude

Selama menjalani masa kuliah, Adi harus membagi waktunya antara belajar dan bekerja sebagai driver ojol di Sukabumi.
Adi Nugraha, mahasiswa Sukabumi nyambi jadi driver ojol hingga lulus sarjana dengan predikat cumlaude. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Musik18 September 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Manusia Paling Menyebalkan BIANCADIMAS yang Viral di Medsos

Adapaun penggalan Lirik Lagu Manusia Paling Menyebalkan BIANCADIMAS yang viral di media sosial adalah "Menata lemari kau tak pandai. Menunda-nunda kau paling lihai", sehingga banyak dicari warganet.
Official Video Lagu Manusia Paling Menyebalkan BIANCADIMAS. Foto: Ist