SUKABUMIUPDATE.com - Eulis Encin (67 tahun), korban kebakaran di Kampung Jayanti RT 01/04 Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan sembako. Diketahui, bencana ini menghanguskan rumah Eulis pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Bantuan diserahkan Kapolsek Palabuhanratu Kompol Roni Haryanto, Kepala Desa Jayanti Nandang, dan Kepala SMK Jam'iyyatul Alulad Andriyana, Rabu (28/8/2024). "Alhamdulillah bisa mengunjungi keluarga korban kebakaran. Atas musibah ini kami bersimpati," kata Roni.
Roni mengatakan bantuan yang diberikan kepada korban kebakaran rumah yakni keluarga Eulis adalah berupa sembako, pakaian, dan perlengkapan sekolah seperti buku dan tas. "Saya berharap dengan adanya bantuan ini bisa membantu korban dan meringankan," ungkapnya.
Kepala Desa Jayanti Nandang menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Palabuhanratu dan Kepala SMK Jam'iyyatul Alulad yang telah memberikan bantuan kepada warganya.
"Kami mengucapkan duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran tersebut. Kami juga berterima kasih kepada warga Desa Jayanti yang tidak henti-hentinya memberikan bantuan, baik melalui kantor desa maupun langsung kepada keluarga korban," katanya.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran Di Palabuhanratu Masih Misterius, Korban Mengungsi Kerugian Capai 500 Juta
Nandang menyebut pada hari pertama setelah kejadian, pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi dengan perangkat desa, babinsa, dan bhabinkamtibmas, untuk memberikan bantuan.
"Kami mengambil tindakan dengan mengumpulkan zakat dari staf desa dan tokoh masyarakat untuk disalurkan kepada korban. Memang ketika setiap bulan mendapatkan Siltap, pasti ada 2,5 persen untuk disisihkan zakat. Alhamdulillah bantua sembako dan uang tunai sudah kami salurkan sejak hari pertama pasca-musibah," ujar dia.
Nandang mengungkapkan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum memberikan bantuan kepada Eulis. "Dari pemerintah daerah belum ada (bantuan). Hari ini saya belum kontak dan terkonfirmasi akan datang ke sini," katanya.
Sebagai informasi, Eulis terpaksa mengungsi setelah kebakaran menghabiskan tempat tinggalnya. Peristiwa ini tidak hanya menghancurkan rumah yang dihuni tiga kepala keluarga dengan total tujuh jiwa tersebut, tetapi juga menghanguskan kios material kayu dan kandang ternak. Pemilik kios adalah warga Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.