SUKABUMIUPDATE.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi turut menyikapi polemik gelar habaib yang kian memanas di tengah kaum muslimin. Polemik ini terkait Habaib Nasab Ba'alawi yang banyak diungkit kebenarannya.
Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun, mengungkapkan bahwa MUI memiliki peran sebagai pelayan umat (khadimul Ummah) dan mitra pemerintah (sodiqul Ummah) serta berperan aktif dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan umat. Menurutnya, salah satu peran penting MUI adalah sebagai fasilitator dan mediator antara ulama dan pemerintah (umara), serta antara ulama dan masyarakat.
Dalam upaya ini, kata pria yang biasa disapa Ustadz Uha itu bahwa MUI tidak hanya memberikan nasihat dan peringatan mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan dengan bijaksana dan penuh hikmah, tetapi juga merumuskan pola hubungan yang menekankan keutamaan dan kesatuan umat.
"Tujuan utamanya adalah terwujudnya ukhuwah Islamiyah serta kerukunan antar umat beragama, yang pada gilirannya memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa," tutur pengasuh Ponpes Arrahimiyah Cikahuripan itu kepada sukabumiupdate.com, Senin (26/8/2024).
Terkait dengan polemik yang muncul di masyarakat, terutama polemik Habaib (Nasab Ba'alawi). Menurut Ustadz Uha, MUI Kabupaten Sukabumi, sebagai bagian dari upaya ini, mengjajak kepada seluruh elemen umat untuk menjaga kesatuan dan kerukunan demi kebaikan bersama.
Baca Juga: MUI Kritik Keras Dugaan Larangan Jilbab di Paskibraka 2024: Ini Tidak Pancasilais!
"Insya Allah, semua usaha ini dilakukan untuk kebaikan umat dan dalam rangka menjaga kesatuan umat. Semoga Allah memberikan yang terbaik bagi kita semua," jelasnya.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. E. Fatahillah Nadiri, dan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi H. Ujang Hamdun, MUI menyatakan dua poin penting terkait polemik ini:
"Pertama, MUI Kabupaten Sukabumi tetap berpegang pada pedoman-pedoman nasab suhroh wal istifadoh yang telah disepakati,"
"Kedua, MUI Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh kaum muslimin, khususnya pengurus MUI di semua tingkat, untuk tidak terpengaruh oleh pandangan sekelompok orang yang memiliki pandangan berbeda dan keliru terhadap suhroh wal istifadoh sehingga menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah umat dalam menentukan nasab Ba'alawi tersebut," tegasnya seperti dikutip dari salinan pernyataan sikap resmi MUI.
Sebelumnya, mengutip dari kanal YouTube Adi Hidayat Official pada Jumat (16/8/2024), Ustaz Adi Hidayat menyarankan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai sarana penengah soal penyelesaian perkara nasab Ba'alawi.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan MUI untuk tempat pengujian berbagai karya ilmiah yang membahas nasab Ba'alawi agar tidak memicu konflik berkepanjangan.
"Saya sarankan akan lebih baik bila di sini seperti MUI menjadi wadah misalnya wadah yang baik untuk menguji berbagai macam masalah-masalah yang diajukan khususnya terkait dengan polemik nasab ini," ungkapnya.(adv)