Mahasiswa KKN UMMI Sukabumi Dipastikan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Senin 26 Agustus 2024, 14:00 WIB
Mahasiswa UMMI terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: Istimewa

Mahasiswa UMMI terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Mengimplementasikan surat edaran Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 tentang perlindungan bagi mahasiswa magang atau praktik kerja (KKN), BPJS Ketenagakerjaan mengundang kampus UMMI Sukabumi, awal Agustus 2024.

Pertemuan itu diadakan di ruang rapat kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi dan bertujuan memberikan perlindungan bagi para mahasiswa magang atau Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Oki Widya Gandha selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi mengatakan pertemuan itu dilakukan, selain untuk melaksanakan surat edaran Peraturan Menteri Tenaga Kerja, namun juga karena sejak 2023 memang belum ada kampus yang terlibat langsung.

“Dengan adanya surat edaran Permenaker, dan dari adanya pertemuan sebelumnya pada tahun 2023, masing-masing Universitas dan Perguruan Tinggi belum mengaplikasikan program tersebut pada mahasiswanya,” ujar Oki kepada sukabumiupdate.com, Senin (26/8/2024).

Baca Juga: Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan FGD Bersama Pemkot Sukabumi

Dalam pertemuan itu, Oki menyebut perwakilan perguruan tinggi sangat menyambut baik program tersebut.

“Bagian Kemahasiswaan Perguruan Tinggi dan Universitas yang hadir dalam pertemuan ini sebenarnya menyambut dan merespons baik program perlindungan bagi mahasiswa magang kerja atau praktik KKN,” kata dia.

Namun pihaknya menyebut masih ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses implementasi program tersebut.

“Ada beberapa hambatan yang dihadapi di lapangan, yaitu kurangnya kesadaran dari masing-masing Universitas dan Perguruan Tinggi terkait pentingnya perlindungan. Ada anggapan bahwa mahasiswa belum ada kewajiban untuk dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” tutur dia.

“Selain itu, birokrasi kampus terlihat masih perlu mengkalkulasi besaran anggaran yang harus dikeluarkan untuk biaya iuran perlindungan bagi siswa magang, PKL, dan KKN tersebut dan dimasukkan dalam rencana anggaran tahunan,” tambahnya.

Meski demikian, Oki menegaskan para mahasiswa yang sudah memasuki masa magang atau KKN wajib untuk mendapat perlindungan.

“Mahasiswa magang, PKL dan KKN sebenarnya wajib mendapat perlindungan karena mereka sudah memasuki dunia kerja kendati masih dalam tahap belajar. Justru tahap belajar/praktik kerja lebih riskan risiko kecelakaan kerja“ ucapnya.

Pihaknya mengaku perlu mendatangi kampus-kampus untuk berkoordinasi secara langsung dengan pimpinan universitas.

“Selain itu juga diperlukan koordinasi intens dengan Disnaker untuk saling melakukan monitoring pada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan siswa praktik kerja lapangan dan magang, supaya terwujud optimalisasi dari surat edaran Kemenaker secara maksimal,” katanya. (ADV)

Sumber: Siaran Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa