Mahasiswa KKN UMMI Sukabumi Dipastikan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Senin 26 Agustus 2024, 14:00 WIB
Mahasiswa UMMI terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: Istimewa

Mahasiswa UMMI terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Mengimplementasikan surat edaran Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 tentang perlindungan bagi mahasiswa magang atau praktik kerja (KKN), BPJS Ketenagakerjaan mengundang kampus UMMI Sukabumi, awal Agustus 2024.

Pertemuan itu diadakan di ruang rapat kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi dan bertujuan memberikan perlindungan bagi para mahasiswa magang atau Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Oki Widya Gandha selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi mengatakan pertemuan itu dilakukan, selain untuk melaksanakan surat edaran Peraturan Menteri Tenaga Kerja, namun juga karena sejak 2023 memang belum ada kampus yang terlibat langsung.

“Dengan adanya surat edaran Permenaker, dan dari adanya pertemuan sebelumnya pada tahun 2023, masing-masing Universitas dan Perguruan Tinggi belum mengaplikasikan program tersebut pada mahasiswanya,” ujar Oki kepada sukabumiupdate.com, Senin (26/8/2024).

Baca Juga: Tingkatkan Perlindungan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan FGD Bersama Pemkot Sukabumi

Dalam pertemuan itu, Oki menyebut perwakilan perguruan tinggi sangat menyambut baik program tersebut.

“Bagian Kemahasiswaan Perguruan Tinggi dan Universitas yang hadir dalam pertemuan ini sebenarnya menyambut dan merespons baik program perlindungan bagi mahasiswa magang kerja atau praktik KKN,” kata dia.

Namun pihaknya menyebut masih ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses implementasi program tersebut.

“Ada beberapa hambatan yang dihadapi di lapangan, yaitu kurangnya kesadaran dari masing-masing Universitas dan Perguruan Tinggi terkait pentingnya perlindungan. Ada anggapan bahwa mahasiswa belum ada kewajiban untuk dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” tutur dia.

“Selain itu, birokrasi kampus terlihat masih perlu mengkalkulasi besaran anggaran yang harus dikeluarkan untuk biaya iuran perlindungan bagi siswa magang, PKL, dan KKN tersebut dan dimasukkan dalam rencana anggaran tahunan,” tambahnya.

Meski demikian, Oki menegaskan para mahasiswa yang sudah memasuki masa magang atau KKN wajib untuk mendapat perlindungan.

“Mahasiswa magang, PKL dan KKN sebenarnya wajib mendapat perlindungan karena mereka sudah memasuki dunia kerja kendati masih dalam tahap belajar. Justru tahap belajar/praktik kerja lebih riskan risiko kecelakaan kerja“ ucapnya.

Pihaknya mengaku perlu mendatangi kampus-kampus untuk berkoordinasi secara langsung dengan pimpinan universitas.

“Selain itu juga diperlukan koordinasi intens dengan Disnaker untuk saling melakukan monitoring pada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan siswa praktik kerja lapangan dan magang, supaya terwujud optimalisasi dari surat edaran Kemenaker secara maksimal,” katanya. (ADV)

Sumber: Siaran Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)