Tuntutan Diterima DPRD, Mahasiswa Demo Kawal Putusan MK di Sukabumi Bubar

Jumat 23 Agustus 2024, 23:12 WIB
Suasana aksi demo mahasiswa kawal Putusan MK di Tugu Adipura Kota Sukabumi, Jumat (23/8/2024) malam. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Suasana aksi demo mahasiswa kawal Putusan MK di Tugu Adipura Kota Sukabumi, Jumat (23/8/2024) malam. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Massa aksi mahasiswa Cipayung Plus Sukabumi yang menggelar demontrasi kawal Putusan MK di Kota Sukabumi akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah tuntutan mereka diterima oleh pimpinan DPRD setempat, Jumat (23/8/2024) malam.

Pantauan sukabumiupdate.com di lokasi, aksi gabungan yang mulanya di depan gedung DPRD Kota Sukabumi pada pukul 13.00 WIB itu berakhir sekitar pukul 19.25 WIB usai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona dan Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno menemui massa di bundaran Tugu Adipura, Kota Sukabumi.

Di lokasi tersebut, massa yang tergabung dari beberapa organisasi ekstra kampus ini sempat menyalakan kembang api dan flare berwarna merah dan ditutup aksi bakar ban.

Koordinator Aliansi Cipayung Plus, Aris Gunawan mengaku belum puas meski tuntutannya telah disepakati oleh perwakilan Anggota DPRD serta KPU.

“Bagi kita belum puas, karena kami melihat kami tidak ingin lengah dalam keputusan yang tadi dilakukan dan disepakati oleh DPRD dan juga KPU,” ujar Aris di Tugu Adipura.

“Kita akan pantau sampai ke pusat bahwa mereka (pemangku kebijakan) yang hari ini menyepakati apa yang menjadi tuntutan dari masa aksi,” tambah dia.

Baca Juga: Identitas Mayat Pria di Pintu Air Cibadak Sukabumi Terungkap, Keluarga Menolak Autopsi

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen akan meneruskan semua tuntutan masa aksi ke DPR RI.

“Jadi ketika hari ini tadi alhmdulillah kami bersma Komisioner KPU Kota Sukabumi juga datang di tengah-tengah mahasiswa dan berkomitmen apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa hari ini akan kita tindaklanjuti ke DPR RI,” ujarnya.

Menurutnya, yang menjadi tuntutan massa aksi adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) no 60 dan 70 itu harus menjadi acuan PKPU dalam rangka pelaksanaan Pemilukada serentak.

“Karena mereka juga menyampaikan berkaitan dengan putusan MK no 60 dan 70 itu yang harus menjadi acuan PKPU dalam rangka pelaksanaan pemilukada serentak,” kata dia.

“Karena memang komitmen kami juga sesuai dengan keterangan wakil ketua DPR bahwa berkitan dengan Revisi UU Pilkada pada malam hari kemarin menyampaikan bahwa itu rapat paripurna yang dilaksanakan tidak kuorum jadi tidak dapat dilanjutkan,” pungkasnya.

Adapun tuntutan yang diajukan oleh para mahasiswa itu yakni :

1. Mendesak DPR RI hasil rapat pengambilan keputusan terkait RUU Pilkada dan membubarkan panitia kerja.

2. Mendesak KPU RI untuk menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024, dan putusan MK no 70/PUU-XXII/2024, karena putusan ini bersifat final dan mengikat.

3. Mendesak Bawaslu untuk memastikan KPU melaksanakan putusan MK, dan juka tetap tidak dilaksanakan maka DKPP berdasarkan laporan atau pengaduan masyarakat harus memberikan sanksi tegas kepada pihak.

4. Menolak segala pembangkangan konstitusi.

5. Mendesak adanya kepastian hukum dapam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

6. Mengingatkan kembali jika Revisi UU Pilkada tetap dilanjutkan dengan tetap mengabaikan putusan MK, maka kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bangkit dan bersatu melawan dan menyelamatkan Indonesia rezim jahat yang mengancam hukum dan demokrasi serta masa depan bangsa dan negara kita.

7. Tolak RUU TNI/Polri dan RUU Penyiaran.

8. Mengutuk keras tindakan refresif aparat terhadap masa aksi, rakyat sipil dan jurnalis.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi20 September 2024, 01:10 WIB

Refleksi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Peringatan Maulid Nabi SAW yang rutin diadakan setiap tahun dalam realitasnya belum sepenuhnya mampu mengubah perilaku keagamaan
Refleksi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW | Foto : Pixabay
Sukabumi20 September 2024, 00:27 WIB

Terbang ke Aceh, Sekda Ade Beri Dukungan ke Atlet PON XXI Asal Kabupaten Sukabumi

Sekretaris Daerah, Ade Suryaman, bersama sejumlah pejabat Pemkab Sukabumi terbang ke Aceh untuk memberikan dukungan kepada para atlet asal Kabupaten Sukabumi yang bertanding di PON XXI
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman dan jajaran saat bertemu para atlet asal Kabupaten Sukabumi di PON XXI di Aceh | Foto : Dokpim
Sukabumi19 September 2024, 23:23 WIB

Desa Wisata Hanjeli Sukabumi Sabet Penghargaan Wonderful Indonesia Impact Kemenparekraf

Enam desa wisata terbaik mendapat penghargaan Wonderful Indonesia Impact dari Menparekraf bekerja sama dengan MarkPlus. Salah satunya adalah Desa Wisata Hanjeli, Kabupaten Sukabumi
Asep Hidayat saat menerima Penghargaan Wonderful Indonesia Impact dari Menparekraf Sandiaga Uno di Jakarta, Kamis (19/9/20204) | Foto : Istimewa
Sukabumi19 September 2024, 21:47 WIB

Sepakat Damai Cabut Laporan Usai Bentrok, PP dan Garis Sukabumi Saling Memaafkan

Pasca insiden yang melibatkan dua kelompok ormas PP Kota Sukabumi dan ormas Garis Sukabumi Raya pada Jumat 13 September 2024 lalu, kedua belah pihak bersepakat untuk islah atau berdamai.
Para Pimpinan kedua ormas usai tandatangani nota perdamaian di MWC Pemuda Pancasila (PP) Kota Sukabumi. Kamis (19/9/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi19 September 2024, 21:18 WIB

Puluhan Perahu Wisata Terparkir Sepi Imbas Keringnya Curug Cikaso Sukabumi

Puluhan perahu angkutan wisata yang biasa mengantar jemput wisatawan ke Curug Cikaso kini terparkir sepi di dermaga apung Sungai Cikaso, Kampung Ciniti, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
Puluhan perahu wisata terparkir di sungai cikaso imbas keringany curug Cikaso di Sukabum | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:58 WIB

KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan DPT Pilkada 2024, Terjadi Penurunan Jumlah Pemilih

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 terdiri dari 1.001.764 pemilih laki-laki dan 981.642 perempuan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi19 September 2024, 20:42 WIB

Tepergok Curi Helm, Pria Cianjur Babak Belur Diamuk Massa di Dago Sukabumi

Berikut kronologi pria Cianjur nyaris tewas diamuk massa di Dago Sukabumi karena tepergok curi helm.
Tangkapan layar video viral pria babak belur diamuk massa karena tepergok curi helm di Dago Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:40 WIB

Panwaslu Sukaraja Sosialisasi Netralitas ASN, TNI/Polri dan Perangkat Desa di Pilkada Sukabumi

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaraja mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sukaraja saat melakukan sosialisasi netralitas ASN, TNI/Polri dan Aparat Desa, Kamis (19/9/2024) | Foto : SU
Sukabumi Memilih19 September 2024, 20:19 WIB

Tak Ada Tanggapan Masuk, KPU Menuju Tahap Penetapan Paslon Pilbup Sukabumi 2024

Nihin tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait 2 bapaslon Pilbup Sukabumi 2024. KPU bersiap menuju tahapan berikutnya.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Sukabumi, Abdullah Ahmad Mulya. (Sumber : SU/Ibnu)
Life19 September 2024, 20:00 WIB

Usir Muda Mudi yang Meresahkan, Kota di Finlandia Ini Putar Musik Klasik untuk Atasinya!

Kota di Finlandia ini punya cara unik mengusir pemuda yang selalu meresahkan di daerahnya.
Ilustrasi - Kota di Finlandia ini punya cara unik mengusir pemuda yang selalu meresahkan di daerahnya. (Sumber : Freepik.com).