Tuntutan Diterima DPRD, Mahasiswa Demo Kawal Putusan MK di Sukabumi Bubar

Jumat 23 Agustus 2024, 23:12 WIB
Suasana aksi demo mahasiswa kawal Putusan MK di Tugu Adipura Kota Sukabumi, Jumat (23/8/2024) malam. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Suasana aksi demo mahasiswa kawal Putusan MK di Tugu Adipura Kota Sukabumi, Jumat (23/8/2024) malam. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Massa aksi mahasiswa Cipayung Plus Sukabumi yang menggelar demontrasi kawal Putusan MK di Kota Sukabumi akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah tuntutan mereka diterima oleh pimpinan DPRD setempat, Jumat (23/8/2024) malam.

Pantauan sukabumiupdate.com di lokasi, aksi gabungan yang mulanya di depan gedung DPRD Kota Sukabumi pada pukul 13.00 WIB itu berakhir sekitar pukul 19.25 WIB usai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona dan Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno menemui massa di bundaran Tugu Adipura, Kota Sukabumi.

Di lokasi tersebut, massa yang tergabung dari beberapa organisasi ekstra kampus ini sempat menyalakan kembang api dan flare berwarna merah dan ditutup aksi bakar ban.

Koordinator Aliansi Cipayung Plus, Aris Gunawan mengaku belum puas meski tuntutannya telah disepakati oleh perwakilan Anggota DPRD serta KPU.

“Bagi kita belum puas, karena kami melihat kami tidak ingin lengah dalam keputusan yang tadi dilakukan dan disepakati oleh DPRD dan juga KPU,” ujar Aris di Tugu Adipura.

“Kita akan pantau sampai ke pusat bahwa mereka (pemangku kebijakan) yang hari ini menyepakati apa yang menjadi tuntutan dari masa aksi,” tambah dia.

Baca Juga: Identitas Mayat Pria di Pintu Air Cibadak Sukabumi Terungkap, Keluarga Menolak Autopsi

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen akan meneruskan semua tuntutan masa aksi ke DPR RI.

“Jadi ketika hari ini tadi alhmdulillah kami bersma Komisioner KPU Kota Sukabumi juga datang di tengah-tengah mahasiswa dan berkomitmen apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa hari ini akan kita tindaklanjuti ke DPR RI,” ujarnya.

Menurutnya, yang menjadi tuntutan massa aksi adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) no 60 dan 70 itu harus menjadi acuan PKPU dalam rangka pelaksanaan Pemilukada serentak.

“Karena mereka juga menyampaikan berkaitan dengan putusan MK no 60 dan 70 itu yang harus menjadi acuan PKPU dalam rangka pelaksanaan pemilukada serentak,” kata dia.

“Karena memang komitmen kami juga sesuai dengan keterangan wakil ketua DPR bahwa berkitan dengan Revisi UU Pilkada pada malam hari kemarin menyampaikan bahwa itu rapat paripurna yang dilaksanakan tidak kuorum jadi tidak dapat dilanjutkan,” pungkasnya.

Adapun tuntutan yang diajukan oleh para mahasiswa itu yakni :

1. Mendesak DPR RI hasil rapat pengambilan keputusan terkait RUU Pilkada dan membubarkan panitia kerja.

2. Mendesak KPU RI untuk menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024, dan putusan MK no 70/PUU-XXII/2024, karena putusan ini bersifat final dan mengikat.

3. Mendesak Bawaslu untuk memastikan KPU melaksanakan putusan MK, dan juka tetap tidak dilaksanakan maka DKPP berdasarkan laporan atau pengaduan masyarakat harus memberikan sanksi tegas kepada pihak.

4. Menolak segala pembangkangan konstitusi.

5. Mendesak adanya kepastian hukum dapam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

6. Mengingatkan kembali jika Revisi UU Pilkada tetap dilanjutkan dengan tetap mengabaikan putusan MK, maka kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bangkit dan bersatu melawan dan menyelamatkan Indonesia rezim jahat yang mengancam hukum dan demokrasi serta masa depan bangsa dan negara kita.

7. Tolak RUU TNI/Polri dan RUU Penyiaran.

8. Mengutuk keras tindakan refresif aparat terhadap masa aksi, rakyat sipil dan jurnalis.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi