Tuntutan Diterima DPRD, Mahasiswa Demo Kawal Putusan MK di Sukabumi Bubar

Jumat 23 Agustus 2024, 23:12 WIB
Suasana aksi demo mahasiswa kawal Putusan MK di Tugu Adipura Kota Sukabumi, Jumat (23/8/2024) malam. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Suasana aksi demo mahasiswa kawal Putusan MK di Tugu Adipura Kota Sukabumi, Jumat (23/8/2024) malam. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Massa aksi mahasiswa Cipayung Plus Sukabumi yang menggelar demontrasi kawal Putusan MK di Kota Sukabumi akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah tuntutan mereka diterima oleh pimpinan DPRD setempat, Jumat (23/8/2024) malam.

Pantauan sukabumiupdate.com di lokasi, aksi gabungan yang mulanya di depan gedung DPRD Kota Sukabumi pada pukul 13.00 WIB itu berakhir sekitar pukul 19.25 WIB usai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona dan Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno menemui massa di bundaran Tugu Adipura, Kota Sukabumi.

Di lokasi tersebut, massa yang tergabung dari beberapa organisasi ekstra kampus ini sempat menyalakan kembang api dan flare berwarna merah dan ditutup aksi bakar ban.

Koordinator Aliansi Cipayung Plus, Aris Gunawan mengaku belum puas meski tuntutannya telah disepakati oleh perwakilan Anggota DPRD serta KPU.

“Bagi kita belum puas, karena kami melihat kami tidak ingin lengah dalam keputusan yang tadi dilakukan dan disepakati oleh DPRD dan juga KPU,” ujar Aris di Tugu Adipura.

“Kita akan pantau sampai ke pusat bahwa mereka (pemangku kebijakan) yang hari ini menyepakati apa yang menjadi tuntutan dari masa aksi,” tambah dia.

Baca Juga: Identitas Mayat Pria di Pintu Air Cibadak Sukabumi Terungkap, Keluarga Menolak Autopsi

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen akan meneruskan semua tuntutan masa aksi ke DPR RI.

“Jadi ketika hari ini tadi alhmdulillah kami bersma Komisioner KPU Kota Sukabumi juga datang di tengah-tengah mahasiswa dan berkomitmen apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa hari ini akan kita tindaklanjuti ke DPR RI,” ujarnya.

Menurutnya, yang menjadi tuntutan massa aksi adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) no 60 dan 70 itu harus menjadi acuan PKPU dalam rangka pelaksanaan Pemilukada serentak.

“Karena mereka juga menyampaikan berkaitan dengan putusan MK no 60 dan 70 itu yang harus menjadi acuan PKPU dalam rangka pelaksanaan pemilukada serentak,” kata dia.

“Karena memang komitmen kami juga sesuai dengan keterangan wakil ketua DPR bahwa berkitan dengan Revisi UU Pilkada pada malam hari kemarin menyampaikan bahwa itu rapat paripurna yang dilaksanakan tidak kuorum jadi tidak dapat dilanjutkan,” pungkasnya.

Adapun tuntutan yang diajukan oleh para mahasiswa itu yakni :

1. Mendesak DPR RI hasil rapat pengambilan keputusan terkait RUU Pilkada dan membubarkan panitia kerja.

2. Mendesak KPU RI untuk menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024, dan putusan MK no 70/PUU-XXII/2024, karena putusan ini bersifat final dan mengikat.

3. Mendesak Bawaslu untuk memastikan KPU melaksanakan putusan MK, dan juka tetap tidak dilaksanakan maka DKPP berdasarkan laporan atau pengaduan masyarakat harus memberikan sanksi tegas kepada pihak.

4. Menolak segala pembangkangan konstitusi.

5. Mendesak adanya kepastian hukum dapam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

6. Mengingatkan kembali jika Revisi UU Pilkada tetap dilanjutkan dengan tetap mengabaikan putusan MK, maka kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bangkit dan bersatu melawan dan menyelamatkan Indonesia rezim jahat yang mengancam hukum dan demokrasi serta masa depan bangsa dan negara kita.

7. Tolak RUU TNI/Polri dan RUU Penyiaran.

8. Mengutuk keras tindakan refresif aparat terhadap masa aksi, rakyat sipil dan jurnalis.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate