SUKABUMIUPDATE.com – Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Jumat (23/8/2024). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam orasinya, Riki, salah satu peserta aksi, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kondisi demokrasi Indonesia semakin menuju arah yang gelap. Ia menilai revisi mendadak yang dilakukan oleh Badan Legislasi DPR RI, sehari setelah putusan MK, merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip-prinsip demokrasi.
Mahasiswa menuding bahwa revisi tersebut dimaksudkan untuk memuluskan langkah Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, dalam Pilkada mendatang. Riki menyebutkan bahwa tindakan DPR ini telah menimbulkan kemarahan masyarakat yang menginginkan penyelenggaraan Pilkada 2024 secara demokratis, jujur, dan adil.
Ia juga mengkritik bahwa revisi tersebut bertentangan dengan prinsip keputusan MK yang bersifat mengikat dan seharusnya tidak dapat diatur ulang oleh kebijakan yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat luas.
Baca Juga: Luncurkan Beasiswa Bupati Sukabumi, UMMI Buktikan Peran Aktifnya Membangun Desa
Mahasiswa UMMI menyampaikan beberapa tuntutan utama dalam aksi mereka:
1. Mendesak pemerintah untuk mematuhi putusan MK yang diputuskan pada 20 Agustus 2024, termasuk mengenai ambang batas Pilkada sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun.
2. Meminta pemerintatah dan DPR RI untuk berhenti mengubah undang-undang dengan semena-mena tanpa memperhatikan aspirasi publik
3. Meminta DPR sebagai perwakilan rakyat untuk memperhatikan aspirasi mereka.
4. Mendesak KPU untuk menjaga independensinya.
5. Mendesak Badan Legislasi DPR untuk meninjau kembali revisi UU Pilkada.
6. Mendesak pemerintah kota untuk meningkatkan tata kelola kota, pendidikan, serta kesehatan.
Aksi unjuk rasa mahasiswa UMMI diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kota Sukabumi, termasuk Zona Arizona, Gundar Qolyubi, Muhendra, dan Rajab Asyari, yang mendengarkan aspirasi mahasiswa dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka. "Kami berjanji akan menindak lanjuti aspirasi adik-adik para mahasiswa," kata Zona di depan massa aksi.