Usai Gagal Revisi UU Pilkada, DPR Sebut Syarat Usia untuk Pilkada Akan Dimuat di PKPU

Jumat 23 Agustus 2024, 15:11 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Sumber : DPR RI)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Sumber : DPR RI)

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan aturan tentang syarat usia minimal calon kepala daerah yang akan diterapkan pada Pilkada 2024. Menurutnya, syarat tersebut akan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Mengutip dari tempo.co, Dasco membocorkan bahwa PKPU untuk Pilkada 2024, akan dibahas KPU bersama DPR. “Itu kan ada PKPU. PKPU-nya akan dikonsultasikan ke DPR dan tentunya PKPU itu akan dibuat oleh KPU,” kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis malam, 22 Agustus 2024.

Dasco mengatakan PKPU tersebut baru akan dibahas pada Senin pekan depan, 26 Agustus 2024. “Mungkin bisa nanti diikuti ada rapat konsultasi antar KPU dan Komisi II DPR pada hari Senin dan mungkin jawabannya baru bisa terjawab pada hari itu,” ujarnya.

Baca Juga: Aksi 23 Agustus, Suara Kemarahan Mahasiswa Sukabumi terhadap Politik Dinasti Jokowi

Baca Juga: Sibuk Syuting dari Pagi Jadi Alasan Kiky Saputri Tidak Ikut Demo RUU Pilkada

Menurut Dasco, putusan yang dikeluarkan MK tidak otomatis membatalkan putusan MA. “Nanti kita akan lihat putusan MA Seperti apa, putusan MK seperti apa karena masing-masing kalau saya lihat ya MK pun sependapat bahwa MK tidak bisa menganulir judicial review (MA),” ujarnya.

Dasco mengatakan KPU belum menentukan putusan mana yang akan diberlakukan dalam PKPU untuk Pilkada 2024. "Jadi kita akan minta KPU yang akan menuangkan dengan PKPU setelah menuangkan konsultasi dengan DPR," ujarnya.

Sebelumnya, DPR berencana menggunakan putusan MA sebagai rujukan aturan syarat usia calon kepala daerah dalam revisi Undang-Undang atau UU Pilkada. Namun, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna yang diagendakan pada Kamis, 22 Agustus 2024 karena tidak memenuhi kuorum. Di saat yang sama, gelombang demonstrasi yang menolak RUU tersebut juga berlangsung di berbagai kota, termasuk di sekitar kompleks parlemen Senayan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan draf revisi peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024 tentang syarat Pilkada sebagai tindak lanjut dari putusan Mahakamah Konstitusi (MK).

"Jadi kita berusaha berkomunikasi dan mengkomunikasikan termasuk sedang menyiapkan draf, Pak Idham [Komisioner KPU Idham Kholid], untuk tindak lanjut putusan MK tersebut," kata Afif di kantor KPU, Jakarta, seperti dikutip CNN, Kamis (22/8).

Sumber : Berbagai sumber

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 September 2024, 12:00 WIB

Final Sepakbola Putra PON 2024: Jawa Barat vs Jawa Timur, Klik Disini untuk Link Streamingnya!

Sepakbola PON putra 2024 akan mempertemukan Jawa Barat dan Jawa Timur di Final.
Sepakbola PON putra 2024 akan mempertemukan Jawa Barat dan Jawa Timur di Final. | (Sumber : Instagram/@pssi.jabar/@pssijatim).
Sukabumi Memilih18 September 2024, 11:43 WIB

ASN Sukabumi Hati-hati! Bakal Diberhentikan Sementara Jika Tak Netral di Pilkada 2024

Netralitas ini harus dijaga dari mulai proses kampanye.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (kiri) dan Pj Sekda Kota Sukabumi Hasan Asari (kanan) di Ecovention Ancol Jakarta, Selasa, 17 September 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Jawa Barat18 September 2024, 11:27 WIB

Geliat Sesar Garsela, BMKG Ungkap Pemicu Gempa Darat Dangkal M5.0 di Bandung

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mengungkap pemicu gempa dangkal berkekuatan M5.0 yang mengguncang Bandung dan sekitarnya, Rabu pagi (18/9/2024) pukul 09.41 WIB.
Parameter gempa darat M5.0 di Bandung (18/9/2024) (Sumber: dok BMKG)
Sukabumi Memilih18 September 2024, 10:53 WIB

Bawaslu Ingatkan Hukuman Pidana Jika Calon Kepala Daerah Libatkan ASN dan Kades

Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan ada ancaman pidana bagi yang melanggar.
(Foto Ilustrasi) Bawaslu RI mengimbau calon kepala daerah tidak melibatkan ASN dan Kades selama Pilkada 2024. | Foto: Menpan.go.id
Sukabumi18 September 2024, 10:43 WIB

Terapung di Laut, Jenazah Pelajar yang Terseret Ombak Pantai Cipatuguran Sukabumi

Suryo menjelaskan penemuan korban bermula dari laporan nelayan.
Proses evakuasi jenazah Lang Lang Buana (17 tahun) dari perairan Pantai Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/9/2024). | Foto: Istimewa
Jawa Barat18 September 2024, 10:37 WIB

Gempa Darat M5.0 Guncang Bandung: Kedalaman 10 KM, Cek Episentrumnya

BMKG mencatat, gempa ini berlokasi di darat 24 KM tenggara Kabupaten Bandung Jawa Barat, dengan kekuatan M5.0 dan kedalaman 10 KM
BMKG mencatat, gempa ini berlokasi di darat 24 KM tenggara Kabupaten Bandung Jawa Barat, dengan kekuatan M5.0 dan kedalaman 10 KM. (Sumber: bmkg - google maps)
Life18 September 2024, 10:28 WIB

5 Fakta Saki Tamogami, Wanita Jepang yang Hidup Hemat Ekstrem Demi Beli Rumah 7M

Wanita Jepang Hidup Hemat Ekstrem untuk Beli Rumah 7M, Saki Tamogami memiliki motto hidup anti beli barang tidak obral alias pecinta diskon.
Saki Tamogami, Wanita Jepang yang Hidup Hemat Ekstrem Demi Beli Rumah 7M (Sumber : Istimewa)
Sukabumi18 September 2024, 10:14 WIB

Pengerjaan Pelat Beton di Pabuaran Sukabumi Disorot Warga, UPTD PU Jelaskan Begini

Pengerjaan pelat beton untuk menutup saluran air ini dilaksanakan pihak ketiga.
Pelat beton di jalan kabupaten ruas Ancaen-Bojonghaur, tepatnya di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life18 September 2024, 10:00 WIB

6 Cara Menjodohkan Teman Agar Bisa Jadi Sepasang Kekasih

Menjodohkan teman agar bisa menjadi sepasang kekasih membutuhkan strategi yang hati-hati, agar tidak menimbulkan rasa canggung atau tekanan di antara mereka.
Ilustrasi. Menjalin hubungan asmara antara dua orang teman membutuhkan pendekatan yang cermat agar tidak menimbulkan tekanan psikologis. (Sumber : pixabay.com)
Sukabumi18 September 2024, 09:55 WIB

Tiga Pelajar Ditangkap, Pelaku Pembacokan Siswa STM di Surade Sukabumi

Korban mendapatkan penanganan medis di rumah sakit setelah mengalami luka.
(Foto Ilustrasi) Polisi menangkap terduga pelaku pembacokan siswa STM di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa