Aksi 23 Agustus, Suara Kemarahan Mahasiswa Sukabumi terhadap Politik Dinasti Jokowi

Jumat 23 Agustus 2024, 13:16 WIB
Perlengkapan atau logistik aksi perlawanan terhadap politik dinasti Presiden Jokowi di depan gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. | Foto: Instagram/@dandhy_laksono

Perlengkapan atau logistik aksi perlawanan terhadap politik dinasti Presiden Jokowi di depan gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. | Foto: Instagram/@dandhy_laksono

SUKABUMIUPDATE.com - Mahasiswa Sukabumi dengan tegas menolak politik dinasti Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dalam beberapa waktu terakhir dengan terang dipertontonkan. Hal terbaru yang membuat publik marah adalah rencana elite politik DPR RI sebagai kaki tangan Jokowi berusaha mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

RUU Pilkada yang dibahas DPR RI mengikuti Putusan Mahkamah Agung (MA) yakni terkait batas usia 30 tahun untuk calon gubernur saat pelantikan kepala daerah terpilih. Ini diduga menjadi karpet merah untuk anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, bisa maju di pilkada. Padahal dalam putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, ditetapkan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon.

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya Aris Gunawan menilai RUU Pilkada merusak demokrasi dan aturan hukum. Sebab seharusnya, kata dia, lembaga legislatif merujuk kepada hasil putusan MK. "Pembajakan konstitusi ini diduga untuk memuluskan kepentingan anak bungsu Jokowi yang ingin melanggengkan politik dinasti," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Jumat (23/8/2024).

Baca Juga: Ada 8 Tuntutan! 23 Agustus Mahasiswa Sukabumi Kepung DPRD, Kumpul di Lapang Merdeka

Anggapan politik dinasti semakin menguat karena Jokowi juga telah berhasil mengantarkan anak pertamanya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi wakil presiden terpilih mendampingi Prabowo Subianto, dalam Pemilu 2024 lalu.

Aris menegaskan negara Indonesia bukan milik satu keluarga, melainkan seluruh rakyat. Oleh karena itu, organisasi mahasiswa ekstra kampus yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus akan melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Sukabumi pada Jumat ini. Aksi tersebut adalah bukti suara kemarahan mahasiswa terhadap politik kotor Jokowi.

Adapun titik kumpul aksi adalah di Lapang Merdeka. Selanjutnya ke Jalan Surya Kencana, lalu belok kanan menuju Balai Kota Sukabumi, kemudian masuk ke Jalan Ir H Juanda yakni lokasi gedung DPRD Kota Sukabumi. Aksi akan dimulai sekira pukul 13.00 WIB.

Selain GMNI, organisasi lain yang turun  adalah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (HIMASI), dan Himpunan Mahasiswa PERSIS. Aksi yang akan diikuti banyak peserta ini merupakan hasil konsolidasi darurat pada Kamis, 22 Agustus 2024.

"Kami sepakat akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami juga akan mengabarkan bahwa hari ini negara kita diobrak-abrik oleh lingkaran elite kekuasaan yang tidak pro-terhadap kepentingan rakyat,” ujar Aris.

Meski DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada karena mendapatkan protes keras dari berbagai kelompok dan peserta sidang tidak lengkap, Aris meminta masyarakat tetap tidak terlena. Hal serupa diungkapkan Ketua KAMMI Daerah Sukabumi Riki Achmad Saepulloh. Menurutnya, aksi kali ini juga terbuka untuk umum sehingga pihaknya mengajak seluruh lapisan ikut terlibat dan memastikan keadilan berada di tangan rakyat.

Politik Kotor Dinasti Jokowi

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan dua putusan pada 20 Agustus 2024 yakni Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari 20 persen kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah, menjadi berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ada empat klasifikasi besaran suara sah berdasarkan putusan MK, yaitu 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen, dan 6,5 persen, sesuai besaran DPT di daerah terkait.

Tetapi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah berupaya mengakali Putusan MK. DPR memang memasukkan syarat ambang batas di dalam Pasal 40 draf RUU Pilkada. Namun, panitia kerja DPR RI menyepakati penurunan syarat ambang batas pilkada hanya berlaku bagi partai politik yang tidak memiliki kursi DPRD.

Dalam draf RUU Pilkada, partai politik yang mendapatkan kursi parlemen daerah tetap menggunakan syarat lama ambang batas pilkada. Partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Sementara lewat Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, MK memutuskan batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon.

Alih-alih mematuhi Putusan MK, DPR justru memilih mengikuti Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024. Putusan MA menyebutkan batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota diubah menjadi berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih.

Putusan MA menimbulkan polemik karena dianggap menjadi karpet merah untuk Kaesang Pangarep maju di pilkada. Saat ini usia Kaesang 29 tahun. Dia akan genap berusia 30 tahun pada Desember 2024 atau empat bulan setelah masa pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dibuka. Menerapkan Putusan MA sama saja membuka peluang bagi Kaesang untuk diusung sebagai calon gubernur/wakil gubernur atau kepala daerah.

Dalam draf RUU yang disetujui DPR RI, berbunyi usia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota, terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih. Ketentuan ini memberi kesempatan terbuka bagi politik kotor dinasti Jokowi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science19 September 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 September 2024, Sukabumi Cerah Berawan Sepanjang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 19 September 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 19 September 2024. (Sumber : Pixabay.com/@MabelAmber)
Inspirasi19 September 2024, 00:37 WIB

Keteladanan Rasulullah SAW, Inspirasi Bagi Generasi Muda

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang diperingati oleh umat Islam setiap tahun, merupakan momen penting untuk mengenang kelahiran sosok yang membawa risalah Islam ke dunia.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad 12 Rabiul Awal 1445 H / 16 September 2024 | Foto : Pixabay
Sukabumi19 September 2024, 00:13 WIB

Dibeli Murah hingga Intimidasi, Warga Ungkit Soal Tanah Harry Cader di Tegalbuleud Sukabumi

Warga Desa Buniasih dan Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi terutama ahli waris tanah merek mengungkit proses penjualan tanah pada beberapa tahun Harry Cader
Tanah Harry Cader di Desa Buniasih Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi18 September 2024, 22:35 WIB

Pengakuan Korban Penembakan Oknum Pengacara di Sukabumi: Curhat Lalu Todongkan Senpi

Detik-detik sebelum terjadinya peristiwa penembakan pemilik warung kopi (warkop) di Jalan Sriwidari No 27, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Pelaku disebut sempat curhat butuh uang untuk berobat sang anak.
MAF (35 tahun) korban penembakan oknum pengacara saat diwawancarai di warkopnya, Rabu (18/9/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi Memilih18 September 2024, 21:34 WIB

Abah Ucok Kirim Kode Keras ke Calon Bupati, Singgung Tata Ruang Ibukota Kab. Sukabumi

Mantan Wakil Bupati Sukabumi, Ucok Haris Maulana Yusup mengungkapkan keluh kesahnya terhadap sejumlah persoalan yang ada di Kabupaten Sukabumi yang menurutnya banyak yang belum terselesaikan
Politisi senior Sukabumi, H. Ucok Haris Maulana Yusup | Foto : Istimewa
Sukabumi18 September 2024, 20:55 WIB

Empat Warga Terjangkit DBD, Puskesmas Bojonggenteng Sukabumi Lakukan Fogging

Puskesmas Bojonggenteng Sukabumi menerima laporan bahwa ada empat warga terjangkit DBD di Kampung Pamatutan.
Puskesmas Bojonggenteng Sukabumi melakukan fogging di Kampung Pamatutan usai menerima laporan adanya 4 warga yang terjangkit DBD. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi18 September 2024, 20:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Rutin di Ruas Jalan Cicurug-Cidahu

Dinas PU Kabupaten Sukabumi melakukan pemeliharaan rutin pada ruas jalan Cicurug-Cidahu di Desa Tangkil.
Petugas UPTD Dinas PU Kabupaten Sukabumi melakukan pemeliharaan rutin di ruas Jalan Cicurug-Cidahu. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel18 September 2024, 20:00 WIB

Situ Bagendit, Wisata Eksotis di Garut yang Berselimut Kisah Legenda

Situ Bagendit tidak hanya menawarkan keindahan alam yang menawan, tetapi juga beragam aktivitas seru yang bisa kamu coba.
Situ Bagendit tidak hanya menawarkan keindahan alam yang menawan, tetapi juga beragam aktivitas seru yang bisa kamu coba. (Sumber : disparbud.garutkab.go.id).
Sukabumi18 September 2024, 19:55 WIB

Kronologi Penembakan Pemilik Warkop di Sukabumi, Korban Alami Luka Tembak di Punggung

Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan yang dilakukan oleh oknum pengacara kepada pemilik warkop di Sukabumi.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pemilik warkop ditembak oknum pengacara, Selasa (17/9/2024) malam. (Sumber : Istimewa)
Nasional18 September 2024, 19:25 WIB

Hadiri IIGCE 2024, Wabup Sukabumi Sebut Pemanfaatan Geotermal Harus Green Energy

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menghadiri acara IIGCE ke-10 tahun 2024 yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri saat menghadiri acara IIGCE ke-10 tahun 2024 yang dibuka langsung oleh Presiden Jokowi di JCC Jakarta. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)