SUKABUMIUPDATE.com - Direktur RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rika Mutiara, angkat bicara terkait kasus dugaan jual beli obat yang dilakukan oleh oknum pegawainya. Menurutnya kasus ini sudah mendapatkan penanganan dan oknum tersebut sudah dipecat.
"Sudah ditangani, kalau secara teknis aku enggak tahu apakah obatnya dijual keluar atau kemana-kemana saya tidak tahu. Tapi memang oknum ini membeli obat ke perusahaan obat. Kemudian sudah ditangani oleh inspektorat, sudah pemeriksaan semuanya, sudah sudah," ucap Rika kepada sukabumiupdate.com, Rabu (21/8/2024).
Menurut Rika, oknum itu merupakan pegawai kontrak yang berposisi di bagian humas. "Sudah diputuskan kontraknya. Karena satu, tidak sesuai dengan kepegawaian, kemudian karena dia tidak masuk selama 15 hari berturut turut. Terakhir itu di bagian humas posisinya," jelasnya.
Baca Juga: Pasokan Obat RSUD Palabuhanratu Terganggu Gegara Aksi Culas Oknum Pegawai
Rika mengakui akibat hal itu layanan rumah sakit dalam pemberian obat-obatan sempat terhambat. "Kalau pada saat ditemukan sempat berdampak karena waktu itu mau cuti bersama kurang lebih dua minggu agak bedampak sementara stok obat harus penuh tercukupi," ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan pihak distributor obat bahwa masalah ini merupakan tanggung jawab individu, bukan institusi.
"Itu bukan masalah instansi tapi perorangan, dengan perusahaan juga sudah ngobrol, kita sepakati itu bukan masalah institusi tapi perorangan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan praktik jual beli obat oleh oknum pegawai RSUD Palabuhanratu dibongkar Dinas Kesehatan setempat. Aksi culas oknum tersebut kemudian dilaporkan ke Inspektorat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi mengatakan, akibat ulah oknum tersebut distribusi obat-obatan ke RSUD Palabuhanratu sempat terganggu.
Menurut Agus, modus pelaku yaitu membeli obat-obatan dari pihak distributor dengan harga diskon, lalu dijual lagi ke pihak lain. Dalam memuluskan aksinya, oknum pegawai RSUD Palabuhanratu itu menggunakan kop surat berlogo rumah sakit hingga dinas kesehatan.
"Jadi dia oknum pegawai rumah sakit Palabuhanratu itu mengatasnamakan pihak rumah sakit dan dinas kesehatan. Untuk membeli obat dan di jual lagi. Dia itu ngambil diskon gitu, jadi ada kop surat ada cap rumah sakit," kata Agus.
Akibat ulah pelaku tersebut, kata Agus, para distributor enggan menyalurkan obat ke RSUD Palabuhanratu dengan alasan adanya tunggakan.
"Oknum itu punya utang sampai Rp2 miliar, layanan obat-obatan di rumah sakit terdampak. Nah biasanya (sudah pesan) langsung ngirim, suatu ketika kok kenapa pesen enggak di kirim-kirim, katanya punya utang pihak rumah sakit," ungkapnya.
Karena layanan RSUD Palabuhanratu terganggu, Agus akhirnya mengumpulkan para distributor obat. Hal itu untuk mengetahui secara pasti penyebab tak dikirimnya obat ke rumah sakit.
"Pada Maret saya kumpulkan 41 distributor. Akhirnya terungkap ada orang yang mengatasnamakan rumah sakit. Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Inspektorat," tegasnya.