SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan praktik jual beli obat oleh oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dibongkar Dinas Kesehatan setempat. Aksi culas oknum tersebut kemudian dilaporkan ke Inspektorat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi mengatakan, akibat ulah oknum tersebut distribusi obat-obatan ke RSUD Palabuhanratu sempat terganggu.
Menurut Agus, modus pelaku yaitu membeli obat-obatan dari pihak distributor dengan harga diskon, lalu dijual lagi ke pihak lain. Dalam memuluskan aksinya, oknum pegawai RSUD Palabuhanratu itu menggunakan kop surat berlogo rumah sakit hingga dinas kesehatan.
"Jadi dia oknum pegawai rumah sakit Palabuhanratu itu mengatasnamakan pihak rumah sakit dan dinas kesehatan. Untuk membeli obat dan di jual lagi. Dia itu ngambil diskon gitu, jadi ada kop surat ada cap rumah sakit," kata Agus kepada sukabumiupdate.com, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga: Konsumsi Psikotropika, 7 Pegawai RSUD Palabuhanratu Sukabumi Dipecat
Akibat ulah pelaku tersebut, kata Agus, para distributor enggan menyalurkan obat ke RSUD Palabuhanratu dengan alasan adanya tunggakan.
"Oknum itu punya utang sampai Rp2 miliar, layanan obat-obatan di rumah sakit terdampak. Nah biasanya (sudah pesan) langsung ngirim, suatu ketika kok kenapa pesen enggak di kirim-kirim, katanya punya utang pihak rumah sakit," ungkapnya.
Karena layanan RSUD Palabuhanratu terganggu, Agus akhirnya mengumpulkan para distributor obat. Hal itu untuk mengetahui secara pasti penyebab tak dikirimnya obat ke rumah sakit.
"Pada Maret saya kumpulkan 41 distributor. Akhirnya terungkap ada orang yang mengatasnamakan rumah sakit. Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Inspektorat," tegasnya.
Meski begitu, Agus memastikan tidak ada kerugian negara dalam kasus ini. "Jadi tidak ada kerugian negara tidak ada hanya ulah oknum yang mengatasnamakan kepentingan pribadi, (Obatnya) Di jual lagi keluar. Pelayanan obat sudah normal kembali, hanya itu oknumnya bagaimana inspektorat memberikan hukuman," tandasnya.