SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas tambang batu bentonit yang dilakukan PT. Sariak Minera Utami di Kampung Cijampe, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi disoroti masyarakat setempat.
Proses pekerjaan cut and fill di lokasi proyek tersebut diduga tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selain itu, izin penambangannya pun dipertanyakan.
Hal itu disampaikan pengurus DPC Jampang Tandang Makalangan yang mengecek langsung bersama sejumlah warga di lokasi proyek tersebut.
"Kami langsung mengecek kelokasi tambang batu bentonit, dari hasil tambang itu akan dikirim ke PT. Clariant di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong," ucap Suparman, Ketua DPC Jampang Tandang Makalangan Kecamatan Lengkong kepada sukabumiupdate.com, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Tambang Emas Liar di Pajampangan Sukabumi, Perhutani: Operasi Razia Selalu Bocor
Menurut Suparman, selama tiga hari penggalian tanah tersebut pihaknya melihat pekerja atau operator alat berat tidak menggunakan helm dan pakaian safety, begitupun dengan karyawan.
"Di sana banyak pelanggaran dan kami anggap tidak memenuhi SOP, tidak mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3. Operator alat berat hanya menggunakan celana pendek, kaos oblong, dan hanya pakai topi, seharusnya perusahan mengutamakan keselamatan dulu," ungkapnya.
Bukan hanya itu saja, lanjut Suparman, pihaknya menduga ada kejanggalan dalam pengurusan izin penambangan di lokasi tersebut.
"Setelah di kros cek, ternyata masih menggunakan IUP yang dulu, titik kordinatnya di Kampung Cibogo Lengkong, waktu pertama nambang. Sedangkan titik kordinat di Kampung Cijambe Desa Nangerang tidak muncul titik koordinatnya," jelasnya.
"Ini sudah periode ketiga (tiga tahun), perusahaan itu melakukan pertambangan. Dan hari ini baru 3 hari melakukan cut and fill, adapun lahannya merupakan lahan warga dengan bagi hasil persentase," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Nangerang, Sopyan membenarkan bahwa di wilayahnya ada kegiatan tambang batu cadas untuk bahan bentonit. Meski begitu ia memastikan lokasi proyek jauh dari pemukiman warga.
"Terkait perizinan dari Kementrian ESDM. Adapun penambangan tahun ini baru mulai, kalau tidak salah baru 3 atau 4 hari," kata dia.
Menurutnya, aktivitas cut and fill di lokasi tersebut masih dalam tahap pembukaan jalan.
"Kalau untuk lahan yang mau dijadikan galian atau yang ada kandungan bentonitnya belum tahu pasti, karena sementara masih pembukaan jalan. Kemungkinan sebagian tanah warga sebagian tanah GG (governor ground atau milik negara-red)," tandasnya.