SUKABUMIUPDATE.com - Kasus bentrok antara driver ojek online (ojol) dengan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Sukabumi, berakhir damai. Kesepakatan damai ini diambil setelah kedua belah pihak dimediasi Polres Sukabumi Kota.
Proses mediasi berlangsung di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota yang dihadiri Dinas Perhubungan, Organda serta puluhan driver ojol dan sopir angkot pada Selasa (20/8/2024) malam.
Ketua Komunitas Ojol Sukabumi, Hendra Mulyadi berharap setelah ada kesepakatan damai ini situasi dapat kembali kondusif dan tidak ada aksi sweeping hingga intimidasi di jalan.
“Intinya kita ingin menciptakan Sukabumi yang kondusif ya supaya kembali aman. Teman-teman dari kedua belah pihak juga bisa berusaha atau berikhtiar di jalan dengan tenang nyaman dan aman,” ujar Hendra kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Ribut Sopir Angkot dan Ojol di Kota Sukabumi Berakhir Damai, Simak 4 Poin Kesepakatan!
Menurut Hendra, menjaga kondusifitas ini juga tertuang dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak dalam mediasi tersebut.
“Untuk kesepakatan yang tadi dibahas intinya jangan sampai berkelanjutan, itu permintaan kita juga sebetulnya karena kita sama-sama usaha di jalan jangan sampai ada intimidasi atau pengencaman,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubsi PIDM (Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, peristiwa bentrok ini terjadi karena kesalahpahaman. Ditambah situasi yang sudah memanas antara sopir angkot dan para ojol.
"Intinya barusan sudah disampaikan dari kedua belah pihak bahwa tidak ada pemicu, artinya spontanitas saja. Intinya mungkin tadi masalah kesalahpahaman saja, situasi sedang memanas, kedua belah pihak bertemu jadi tidak kondusif," kata Ruli.
Ruli memastikan kasus ini telah disepakati kedua belah pihak tidak akan dibawa ke jalur hukum. Meskipun menimbulkan perusakan mobil angkot serta pelakunya yang dihakimi massa alami luka.
“Artinya baik ada korban ataupun kerugian semuanya kan sudah diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, adapun kerugian itu semuanya dituangkan juga di surat pernyataan dan tidak akan memperpanjang permasalahan ini. Artinya memang permasalahan ini tidak melangkah ke proses hukum,” jelasnya.
Adapun isi dari surat pernyataan yang dihasilkan dalam mediasi tersebut dan ditandangani oleh kedua belah pihak berisi empat poin, yakni:
1. Permasalah tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan antara pihak kesatu dan pihak kedua.
2. Bahwa kerugian baik dari pihak kesatu ataupun pihak kedua akan diganti seluruhnya oleh pihak oleh Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.
3. Pihak kesatu ataupun pihak kedua menjamin bahwa kesalahpahaman tersebut tidak akan terjadi kembali.
4. Kedua belah pihak menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, setelah permasalahan ini selesai.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara sopir angkot dan ojol ini terjadi di depan Balai Kota Sukabumi, Jalan RSUD R Syamsudin SH, Selasa (20/8/2024) siang.
Pantauan sukabumiupdate.com di lokasi, bentrokan bermula saat puluhan sopir angkot usai melakukan audiensi bersama Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Keluar dari balai kota Sukabumi mereka terlihat berunding sesama sopir di jalan R Syamsudin SH.
Tiba-tiba ratusan ojek online datang serentak sambil membunyikan klakson dari arah Kampus UMMI menuju Balai Kota. Mulai memanas! Kedua massa terlihat saling tantang satu sama lain hingga bentrokan pun pecah tak terhindarkan.
Akibat bentrokan tersebut, satu unit angkot trayek 08, Cisaat-Kota Sukabumi dirusak hingga kaca depan pecah. Pelaku pecah kaca pun dipukul oleh massa. Petugas kepolisian, Dishub, Pol PP dan dari instansi lainnya yang kalah jumlah terlihat kewalahan melerai bentrokan tersebut.