SUKABUMIUPDATE.com - Pasca terjadinya bentrok antara sopir angkutan kota (angkot) dengan ojek online (ojol) di Kota Sukabumi, akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai.
Kesepatan damai dicapai setelah perundingan dan mediasi yang dilakukan perwakilan massa dari kedua belah pihak di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Selasa (20/8/2024) .
“Alhamdulillah mediasi hari ini sudah selesai bertempat di aula rekonfu Polres Sukabumi Kota, dimana kedua belah pihak bersepakan untuk menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah,” ujar Kasubsi PIDM (pengelola Informasi Dokumentasi dan Multimedia) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Ade, kedua belah pihak bersepakat untuk tidak membawa permasalahan ini ke jalur hukum meski ada dugaan pengrusakan satu unit mobil angkot serta pelakunya yang dihakimi massa.
“Artinya baik ada korban ataupun kerugian semuanya kan sudah diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, adapun kerugian itu semuanya dituangkan juga di surat pernyataan dan tidak akan memperpanjang permasalahan ini. Artinya memang permasalahan ini tidak melangkah ke proses hukum,” kata dia.
Baca Juga: Awas! Beredar Isu Liar Angkot Tabrak Ojol? Pemicu Bentrok di Balai Kota Sukabumi
Terlebih menurutnya persoalan ini dipicu hanya karena spontanitas saja karena saat itu keadaan sedang tidak kondusif dan kedua kelompok bertemu dalam satu waktu yang sama.
“Intinya barusan sudah disampaikan dari kedua belah pihak bahwa tidak ada pemicu, artinya spontanitas saja, mungkin tadi masalah kesalahpahaman saja situasi sedang memanas kedua belah pihak bertemu jadi tidak kondusif,” ucapnya.
Adapun isi dari surat pernyataan yang dihasilkan dalam mediasi tersebut dan ditandangani oleh kedua belah pihak berisi empat poin, yakni:
1. Permasalah tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan antara pihak kesatu dan pihak kedua.
2. Bahwa kerugian baik dari pihak kesatu ataupun pihak kedua akan diganti seluruhnya oleh pihak oleh Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.
3. Pihak kesatu ataupun pihak kedua menjamin bahwa kesalahpahaman tersebut tidak akan terjadi kembali.
4. Kedua belah pihak menjga kondusifitas wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, setelah permasalahan ini selesai.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara sopir angkot dan ojol ini terjadi di depan Balai Kota Sukabumi, Jalan RSUD R Syamsudin SH, Selasa (20/8/2024) siang.
Pantauan sukabumiupdate.com di lokasi, bentrokan bermula saat puluhan sopir angkot usai melakukan audiensi bersama Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Keluar dari balai kota Sukabumi mereka terlihat berunding sesama sopir di jalan R Syamsudin SH.
Tiba-tiba ratusan ojek online datang serentak sambil membunyikan klakson dari arah Kampus UMMI menuju Balai Kota. Mulai memanas! Kedua massa terlihat saling tantang satu sama lain hingga bentrokan pun pecah tak terhindarkan.
Akibat bentrokan tersebut, satu unit angkot trayek 08, Cisaat-Kota Sukabumi dirusak hingga kaca depan pecah. Pelaku pecah kaca pun dipukul oleh massa. Petugas kepolisian, Dishub, Pol PP dan dari instansi lainnya yang kalah jumlah terlihat kewalahan melerai bentrokan tersebut.