Ribut di Balai Kota, Menanti Solusi Perseteruan Angkot dan Angkutan Online di Sukabumi

Selasa 20 Agustus 2024, 15:07 WIB
Tangkapan layar detik-detik perusakan kaca depan angkot di Balai Kota Sukabumi pada Selasa (20/8/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin

Tangkapan layar detik-detik perusakan kaca depan angkot di Balai Kota Sukabumi pada Selasa (20/8/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan sopir angkutan kota atau angkot mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi untuk membahas keberadaan transportasi online. Mereka adalah perwakilan dari 31 Kelompok Kerja Unit (KKU) se-Kota/Kabupaten Sukabumi.

Pantauan di kantor Dishub Kota Sukabumi di Jalan Arif Rahman Hakim, Selasa (20/8/2024), pertemuan itu dihadiri KKU, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para aplikator transportasi online. Mediasi berjalan alot karena aplikator yang hadir bukan pembuat kebijakan.

Sebab tak menemukan solusi memuaskan, para sopir angkot dan driver tranportasi online (ojol) bergerak ke Balai Kota Sukabumi di Jalan R Syamsudin SH. Namun dalam momen ini, terjadi kaos. Sejumlah sopir angkot dan driver ojol terlibat keributan, bahkan perusakan kendaraan.

Seorang pria yang diduga driver ojol merusak kaca depan angkot trayek Cisaat-Kota Sukabumi. Dia lalu menjadi sasaran kemarahan sopir angkot. Aparat penegak hukum yang berjaga di lokasi berusaha mengendalikan situasi yang memanas dengan menahan kedua pihak.

Baca Juga: Butuh Solusi! Seteru Sopir Angkot dan Driver Online di Sukabumi

Delapan Tahun Menunggu

Hendrik (42 tahun), sopir angkot trayek Cisaat-Kota Sukabumi, mengaku masalah ini seperti gunung es yang telah berjalan selama delapan tahun. Keberadaan transportasi online dianggap mengurangi penumpang dan penghasilan angkot konvensional dalam mengumpulkan rupiah.

"Kami menunggu keputusan itu sudah dari delapan tahun lalu. Itu sejak (transportasi) online dibuka. Tapi (sampai sekarang) belum ada keputusan, makanya kami inisiatif kembali ke sini (Dishub)," kata dia setelah mengikuti mediasi di kantor Dishub Kota Sukabumi, Selasa.

Hendrik menyebut pihaknya menginginkan pembatasan jam operasional transportasi online, baik sepeda motor maupun mobil, dengan tidak mengaktifkan aplikasinya sejak pukul 06.00 sampai 14.00 WIB. Pembatasan ini, kata dia, akan memberikan kesempatan bagi angkot untuk menarik penumpang.

"Dari pukul 14.00 WIB ke sana silakan. Kalau dari pagi kasih kesempatan dong angkutan umum (angkot)," ujarnya.

Menurut Hendrik, selain keberadaannya yang membuat pendapatan sopir angkot menurun, para driver ojol atau transportasi online juga diduga banyak melakukan kecurangan yakni dengan tidak mengaktifkan aplikasi saat mengangkut penumpang. Hal ini disebutnya sangat merugikan.

"Kan online itu suka di-offline-kan. Ongkos sistem aplikasi, tapi di-offline-kan. Contoh di Secapa, itu kebanyakan ke kota di-offline-kan. Buat orang yang tidak punya aplikasi jadi penumpang. Nah untuk angkot tidak ada," katanya.

Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan pertemuan di kantornya menghasilkan satu berita acara yang akan disampaikan ke Dishub Provinsi Jawa Barat. Berita acara yang berisi keinginan para sopir angkot ini ditandatangani semua pihak yang hadir.

"Pertama, ingin ada pembatasan kuota/jumlah transportasi online dari masing-masing aplikator. Kemudian ada zona-zona tertentu yang tidak bisa dilayani teman-teman transportasi online. Lalu juga aspirasinya ada pembatasan waktu layanan untuk para aplikator," kata Imran.

Imran mengungkapkan beberapa aplikator tidak keberatan dengan tuntutan sopir angkot, tetapi tetap akan menunggu keputusan lebih lanjut dari masing-masing perusahaan. “Dari aplikator tidak ada keberatan, namun mereka yang hadir di sini bukan penentu kebijakan (sehingga) akan menyampaikan kepada perusahaan masing-masing," ujarnya.

Imran menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan final terkait pembatasan dan semua tuntutan yang dilayangkan sopir angkot.

“Hasil pertemuannya dituangkan dalam berita acara, nanti bisa dilihat dan itu sudah ditandatangani oleh semua peserta rapat yang hadir. Kami menyampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, kemudian untuk para aplikator masing-masing menyampaikan kepada direktur perusahaannya,” kata dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi