SUKABUMIUPDATE.com - Perseteruan sopir angkot atau angkutan perkotaan dengan driver angkutan online di Sukabumi kembali memanas. Masalahnya penumpang dan penghasilan, banyak angkutan mobil dan motor berbasis aplikasi atau driver online membuat keberadaan angkot konvensional makin sulit bertahan.
Belakang sering terjadi seteru atau bersitegang antara sopir angkot dan pengemudi angkutan online. Terbaru viral rebutan penumpang antara angkot jurusan Cisaat - Kadudampit dengan sopir driver online di sekitar kawasan wisata situgunung. Sebelumnya juga terjadi di daerah goalpara Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Dibutuhkan 50 Formasi CPNS Sukabumi 2024, Dibuka untuk Lulusan D3 dan S1
Perseteruan ini berujung mogok jalan angkot berbagai jurusan di wilayah kabupaten dan kota sukabumi, pada Senin 12 Agustus 2024 lalu. Mereka memilih parkir di pinggir jalan, sehingga membuat banyak penumpang harus diangkut oleh kendaraan dinas pemda dan jajarannya lainnya, terutama pelajar.
Dari sana dijadwalkan pertemuan mencari solusi pada Jumat 16 Agustus 2024 di kantor Dishub Kota Sukabumi. Pertemuan seluruh pihak itupun gagal terlaksana, hingga akhirnya Selasa (20/8/2024) para sopir angkot kembali ‘libur narik’ menunggu pertemuan yang berlangsung di Kantor Dishub Kota Sukabumi, jalan AR Hakim.
Baca Juga: Ketum PBNU Tak Panik Hadapi Mubes Alim Ulama yang Serukan Musyawarah Luar Biasa
Sejak pagi ratusan sopir angkot berkumpul di sepanjang jalan tersebut, di seputaran kantor dishub hingga terminal lama Kota Sukabumi. Mereka menunggu hasil pertemuan tersebut, dan berharap ada solusi atas tuntutan mereka.
Namun apa daya, tuntutan untuk meminta pembatasan operasional angkutan online yang disuarakan sopir angkot sepertinya akan sulit terlaksana. Hendrik, perwakilan sopir angkot dari KKU 08 yang ikut dalam pertemuan menyebut solusi masih belum didapat karena perwakilan angkutan online yang hadir dalam pertemuan itu adalah orang yang tidak dapat membuat keputusan.
Baca Juga: Bahlil Calon Tunggal Ketum, Sejumlah Senior Tulis Surat Minta Jokowi Pimpin Golkar
“Jadi perwakilan perusahaan dari angkutan onlinenya ternyata orang yang tidak bisa mengambil kebijakan. Jadi kan sulit juga pertemuan hari ini hasilnya seperti apa? Kami sudah 8 tahun menunggu, berhadap ada kebijakan pembatasan angkutan online terutama di jalur-jalur trayek angkot,” ungkapnya.
Hingga pukul 11.00 WIB, pertemuan masih berlangsung. Dishub kota dan kabupaten, Organda kota dan kabupaten, pihak kepolisian dan perwakilan dari angkot serta angkutan online.
Baca Juga: KY Periksa Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Terdakwa Pembunuhan Wanita Sukabumi
Ketua DPC Organda Kabupaten Sukabumi, Imam Tariq Mubarok disela pertemuan sempat memberikan sedikit informasi soal seteru angkot dan angkutan online. Dalam pertemuan itu, Imam memberikan dua opsi sebagai solusi, yaitu pembatasan operasional angkutan online di jalur merah atau jalan yang dilalui trayek angkot, hingga jam operasional angkot berakhir.
“Tadi juga saya menyarankan agar pengemudi angkutan online memakai seragam termasuk kendaraannya, sehingga bisa dikenali oleh publik,” beber Imam Toriq.
Baca Juga: Data 20 Agustus: Simak Harga Bapokting di Pasar Kota Sukabumi, Catatan Diskumindag
Sementara dari pihak angkutan online, belum bisa ditemui langsung karena masih berada di ruang pertemuan dan membahas solusi dari permasalahan yang terjadi di lapangan.
Mogoknya sopir angkot dan belum beroperasinya angkutan online menunggu pertemuan tersebut, membuat banyak penumpang yang terpaksa jalan kaki. Pantauan sukabumiupdate.com, tak ada angkot yang berjalan selama pertemuan itu berlangsung.